To: "Baz"
Assalamu'alaikum wr. Wb.
Pak Baz, Tolong tanya, ada seorang gadis belia yang akan nikah dengan laki laik berumur, mantan (mudah2an sdh jadi mantan)pezina, bagaimana hukumnya?
Bagaimana cara tobatnya?
Karena gadis tsb sangat tak berdaya untuk cari tau apakah calonnya masih kencan dengan para pelacur atau tidak. Bantuan anda mendapat imbalan yang layak dari Alloh
SWT . Amin.
*******************
Jawab :
Waalaikumusalam wr wb,
Kalau tidak keberatan ana bantu mejawab sbb :
1). Kita harus tahu tuntunan agama adalah, jika pezina (pelaku zina) belum
melakukan taubatan nasuha (tobat yang sebenar-benarnya) tobat, maka hak dia
adalah menikahi wanita pezina juga (Kalau laki2). Demikian juga jika wanita,
maka hak nikah dia ada pada pria pezina, bukan pria yang sholeh. Sebab ulama
mengatakan bahwa jodohnya laki2 pezina adalah juga dengan wanita pezina,
bukan dengan wanita sholehah, demikian pula sebaliknya.
2). Masalah menikah dengan pria berumur, rasanya nggak ada masalah, karena
dalam rukun nikah tidak ada persyaratan laki dan wanita harus sama-sama muda
dsb. Namun undang2 perkawinan pemerintah mensyaratkan untuk pria/wanita
minimal usia nikah adalah diatas 17 th. Jadi masalah umur dengan pria
berumur, tidak masalah. Yang jadi masalah adalah si wanita (menurut) anda
belia ...... nah belia ini berapa ?? Jika mau menikah dengan hukum Islam,
maka wanita tidak dibatasi mau umur berapa, bahkan Rasullulah sendiri
menikah Siti Aisyah pada umur 6 th (dibebebara siroh mengatakan umur 9th).
Tapi jika mau menikah dengan hukum agama (melalui KUA) - maka masing2 harus
sudah berumur paling sedikit 17 th.
3). Bagaimana cara tobat ?? dalam Islam cukup sederhana, yaitu melakukan
sholat 2 rokaat, yaitu yang disebut dengan sholat taubat (taubah) dan
berdo'a kepada Allah dengan doa yang sesungguh-sungguhnya doa. Isi doa
adalah meminta ampun atas dosa besar yang telah dijalaninya dan mohon
ditunjukkan kepada jalan lurus - dan ada upaya serius dari pelaku zina untuk
tidak berbuat lagi. Sederhana saja bukan ?
4). Si gadis tidak berdaya apakah calonnya masih suka berzina atau tidak.
Namun tetap ada juga cara-cara yang bisa diupayakan untuk mengetahui,
caranya adalah :
a. Dilihat tabiatnya - melalui info orang lain yang mungkin serumah atau
teman dekatnya.
b. Ditanyakan - apakah sudah rutin sholat tepat waktu (ini penting) krn
biasanya orang yang ahli maksiat, biasanya meskipun sholat namun masih
ogah2an shg dilakukan di akhir waktu, atau bahkan kadang tidak sholat.
c. Apakah sudah mengerjakan sunah2 spt : solat malam, puasa, sholat rowatib
(awal dan akhir sholat fardhu) .........dsb. Ahli maksiat tentu tidak
malakukan hal ini.
d. Mencari tahu melalui sahabat2 lainnya bila ada namun harus
dipertimbangkan mukhrim atau bukan, sebab dlm Islam sangat dilarang ketemuan
laki-perempuan berduaan, kecuali ada mukhrim lain atau orang ketida yang
menemaninya .........
e. Memohon doa kepada Allah melallui sholat istaharoh, apakah dia memang
calon yang diberikan Allah kepada si gadis ?? coba kalau istiharoh jangan
cuma sekali, kalau perlu sebulan penuh tiap hari dilakukan ini agar Allah
meminjamkan mata kepada kita, shg tahu apakah si laki benar2 orang yang
sudah baik atau belum ........
NB : Tapi memang perlu berhati-hati ............. sebab laki2 yang sudah
pernah merasakan zina berganti-ganti pasangan, biasanya kalau memang belum
jadi orang sholeh sekaligus, maka dia masih mudah terjerumus kembali dalam
zina yang baru - dan sudah tidak pandang halal-haram. Dan yang lebih harus
berhati-hati adalah penyakitnya, apakah si laki2 pasti bersih dari penyakit
kelamin ?? walahualam bisowab, semoga bermanfaat ..............
Jika masih ada ganjalan atau masalah silahkan sampaikan, agar kita semua
selalu mendapat bimbingan dari Allah SWT, kami hanya manusia biasa namun
ilmu, tangan dan konsep semua adalah berasal dari Allah ta'ala yang selalu
memberi kita petunjuk kepada jalan yang lurus.
Subhaanaka-lloohumma wa bihamdika, Asyhadu an-laailaahailla anta,
Astaghfiruka wa atuubu ilaika... Wassalamualaikum wr wb
baz
Tidak ada komentar:
Posting Komentar