Selasa, 09 Desember 2008

Tahun Baru Islam 1430 H

Bismillahirrohmanirrohim,
Assalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh,

Sebentar lagi, tepatnya tanggal 28 Desember 2008 (30 Dzulhijah) adalah hari terakhir umat Islam berada di th 1429H ......... setelah itu akan pindah ke tahun 1430H ...............

Perlu diketahui bahwa di tahun 2008M ini adalah merupakan tahun luar biasa dan tahun istimewa buat Umat Islam. Apa luar biasanya ?? Di tahun ini kita mengalami 3 kalender Islam, yaitu 1428H (Berakhir 9 Januari 2008) dan 1429H (10 Jan 2008 - 28 Des 2008) dan tahun 1430H (dimulai 29 Des 2008) .............Subhanallah !!!

Ada kemungkinan kita tidak ketemu lagi dalam setahun (masehi) spt ini yang mengalami 3X penanggalan Islam. Tahun Hijriyah adalah tahun yang lebih pendek jumlah harinya karena dihitung dari pergerakan Bulan, memang berbeda dengan tahun masehi yang dihitung dari pergerakan bumi. Oleh karena itu maka tahun Hijriyah biasanya akan bergeser lebih pendek dari tahun Masehi sebesar 11 - 12 hari kalender.

Dengan momentum tahun hijriyah (1430H) ini, kita umat Islam masih memiliki PR besar, yaitu bagaimana memasyarakatkan kalender kita dengan kalender Islam yaitu Hijriyah (H), dan bukan kalender Masehi (M) spt yang sering kita pakai selama ini. Inilah PR umat yang mulai harus kita biasakan dan mulai masyarakatkan dengan memberikan penanggalan2 / kalender Hijriyah.

Dengan akan berpindahnya tahun kalender kita dari 1429H pindah ke 1430H ......semoga dengan perpindahan tahun tersebut kita akan semakin istiqomah dalam menjalankan ketakwaan diri, dengan semakin tambahnya usia, semoga kita lebih khusuk dan khidmad dalam beribadah, serta di tahun baru nanti semoga waktu hidup kita lebih bermanfaat baik kepada urusan Allah SWT maupun kepada Lingkungan masyarakat kita - InsyaAllah. Wassalamualaikum wr wb



Baz

Rabu, 03 Desember 2008

Hukum Ucapan : Happy Christmas

From: Lismiani Rahayu

Assalamualaikum....

Maaf pak...mengenai Hukum Ucapan : Happy Christmas ini...walaupun hanya mengucapkan Selamat, itu haram hukum nya ya pak...??? Trus bagaimana cara kita bertoleransi dengan agama lain...terus terang di kantor saya yang Non-muslin hampir 80%..waktu umat muslim merayakan idul fitri...mereka mengucapkan selamat kepada kita...nah sekarang mereka kan sedikit lagi merayakan hari raya natal...apa yang mesti saya lakukan pak...?? waktu itu teman kantor saya pernah marah gara2 saya tidak mengucapkan selamat hari natal...walaupun ucapan dengan sms tidak boleh kah pak....???

mohon jawabannya ya pak....

Terima kasih
***********************

Jawab :

Bismillahirrohmanirrohim,
Assalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh,

Mb. Lismiani,

Ya memang hukumnya HARAM mengucapkan Happy marry chrismas atau hadir dalam pesta-pesta mereka menurut ij'ma (kesepakatan ulama). Secara panjang lebar artikel yang dimuat tsb cukup lengkap telah menggambarkan apa, mengapa dan bagaimana. Yang jelas bagi umat Islam adalah berpegang pada ayat terakhir surat Al-Kafirun, bunyinya :

Ayat 6
--------------------------------------------------------------------------------



6. Untukmulah agamamu, dan untukkulah agamaku (QS. 109:6)



Disini jelas sekali bahwa Allah SWT telah memberi benteng yang tegas kepada muslimin dan non muslim. Jadi bagi Muslim yha Islam-lah pegangannya dan bagi non muslim yha silahkan bagi mereka agama mereka. Sebab Allah SWT tidak rugi sedikitpun dan berkurang kemuliaannya dengan orang yang akhirnya tidak memeluk Islam. Karena suatu keyakinan itu adalah tegas dan jelas, maka kita muslim dilarang untuk BASA-BASI apalagi ikut2an mengucapkan selamat Hari Natal dan sejenisnya.

Juga Suroh Al-Maidah, cukup jelas :

“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu.” (Q.s.,al-Ma`idah:3) ..........

Jadi karena ini akidah, dan akidah Islam itu jelas dan Islam itu adalah penyempurna agama-agama sebelumnya, maka sekali lagi kita dilarang (Haram) untuk ikut merayakan atau mengucapkan Hari Natal kepada mereka.

Bg Toleransi dengan agama lain ?? Diam dan tidak mengganggu acara / agama mereka adalah sebuah bentuk toleransi kepada mereka. Sekali lagi surat Al-Kafirun Ayat 6 cukup jelas. Masalah di kantor anda ada 80% non-islam, yha gak papa, anda bekerja disitu kan yang dibayar adalah keahlian anda, bukan akhidah anda, mengapa risau .........?? berapapun besarnya mereka, tetap saja anda dan mereka ada jarak, dan Non-islam sudah diterangkan Allah, SWT bahwa mereka akan merugi di akherat nanti.

Kalau lebaran dia mengucapkan 'Selamat idul fitri' ke kita, bgma ?? ucapan mereka bukan kita minta, dan mereka juga tidak punya kewajiban untuk mengucapkan itu, sebab keyakinan beda. Sebab dengan anda mengucapkan selamat kepada mereka, berarti kita telah 'melegitimasi' atau 'mengiyakan' agama mereka. Dengan kata lain kita menyetujui agama mereka, padahal konsep Islam itu jelas, Allah yang disembah TIDAK SAMA dengan tuhan-tuhan mereka. Tuhan mereka ada yang Tiga, Tuhan mereka ada berbentuk berhala, dll ......... apakah sama dengan Tuhannya umat Islam ?? lain kan. Maka kita bukan mereka dan mereka juga bukan bagian kita.

Kalau ada teman kantor anda marah pada anda gara-gara tidak mengucapkan Marry Chrismas, maka anda bisa melakukan beberapa hal :

1). Didiamkan atau menghindar, ini adalah tehnik untuk meninggalkan konfrontasi

2). Dialog, tanyakan konsep Ketuhanan mereka spt apa, dan anda harus siap menerangkan konsep ke Tuhanan di Islam itu spt apa

3). Di konfrontir, di beri penjelasan bahwa ikut mengucapkan selamat ala keyakinan mereka adalah Haram. Hukumnya jelas dan anda bisa bawa ayat2 yang sesuai dengan Larangan ikut merayakan Natal dsb ini. Jika di konfrontir akan jelas, bahwa dia adalah dia dan kita adalah kita. Kalau tochpun dia masih marah, maka tunjukkan bahwa spt itulah keyakinan mereka, jika tidak di selamatin marah-marh. Tanyakan apakah pastur mereka selama ini mengajarkan demikian ??

Jadi apakah ucapan lewas SMS juga tidak boleh ?? Hukum sudah jelas, Lakum dinukum waliyadin .....bagimu agamamu, bagiku agamaku.

Semoga jelas dan bermanfaat, kalau masih risau dengan lingkungan kerja noni (non Islam) - silahkan pindah kerja ke lingkungan yang banyak muslimnya sehingga anda tidak stress ketika menghadapi situasi ini setiap tahunnya. Wassalamualaikum wr wb

baz -

Senin, 01 Desember 2008

Persoalan Istri ...........teman ane !!!

Salam'alaykum Warrahmatullah Wabarrakatuh..

Keif hal ya ust?udah lama banget yah kita gk ngobrol2 lagi. Hopefully keadaaan Ust baik2 aja yah?aneh juga yah kita gk pernah ketemu, pdhal perkuliahan skrg sentral, harusnya bisa ketemu yah...tapi gpp lain waktu kali ya Ust..

Btw, ada hal2 yang ingin ana tanyakan, ini berkaitan dgn masalah sahabat ana di Bandung, karena ana kurang fahim (kapasitas menjawab pertanyaan) dlm masalah ini, ana putuskan bertanya pada Ust, mudah2an bisa membantu kawan ini...
ana agak khawatir krn dia akan menjatuhkan talak lagi yg kedua...
berikut ana attach pembicaraan kami bdua, dan ana 'highlite' pertanyaannya.
Mudah2an Ust berkenan yah..

Hajj: apa hukum seorang istri yang pergi bekerja tanpa ada muhrim, meninggalkan rumah tangga sampe 2-3 bulan gak pulang pulang?



Hajj: tanya juga, suaminya pernah menjatuhkan talak untuk kasus yang sama, dan kemudian kasus nya berulang lagi.. apa sebaiknay tindakan suami itu sekarang?


Hajj: tanyain juga... yang masuk kategori istri nusyuz itu yang gimana sebenarnya.. biar ana ada second pinion.. Sykron Hajjah, Wassalaam


Afwan nih..nongol2 langsung minta bantuan..hehehe....
sebelum dan sesudahnya ana ucapakan banyak terima kasih ya Ust...
ana tunggu jawab Ust..
mohon maaf sekali lg jika merepotkan..
Jazakumullah Khairan Katsiro,

Wassalam,
Ummu Nabil Khan

******************************

Jawab :

Bismillahirrohmanirrohim,
Assalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh,

Ukhti Ummu Nabil, alhamdulilah ana sehat, semoga keluarga antum semua juga diberikan nikmat sehat oleh Allah SWT. Iya kita hampir tidak pernah ketemu, karena ana masuk agak malam (bagda magrib) - dan rata2 jam segitu anti sudah meninggalkan meja. TApi okeylah mudah2an jangka pendek bisa ketemu yha ............... salam untuk abi dan anak2 ..............

Tentang pertanyaan teman anti yang di garis bawah kuning, maka sejauh ana bisa jawab sbb :

1). Apa hukumnya istri yang pergi bekerja tanpa ada muhrim, meninggalkan rumah tangga sampai 2-3 bulan gak pulang ??
Jawab :

Ini perlu ditelusuri dulu bab-bab sbb .........
a). Si istri dulu sudah pamit belum sama suami, jika sudah pamit yha berarti jatuhlah hak suami thd istrinya, artinya si istri tdk bisa disalahkan karena sudah ada ijin. Namun yang jadi persoalan adalah ketika si istri perginya belum ada ijin, maka ini suatu larangan yang besar dan haram dilakukan istri meninggalkan rumah tanpa ijin suami. Aturan syariah yang benar adalah ketika istri mau keluar pagar, itupun harus mendapat ijin dari suami, ketika tidak ada ijin, maka itu adalah suatu perbuatan dosa. Dikecualikan suami ridho, mis si istri beli tempe ke bakul sayur di dpn rumah, karena ini kebiasaan, dan suami ridho maka tidak jadi soal. Masalah muhrim, yha tentu jelas bahwa istri keluar rumah tidak ada muhrim itu sesuatu larangan, namun kemana suaminya ??

b). Urusan mencari nafkah itu adalah urusan laki-laki. Dalam syariat yang diwajibkan mencari nafkah adalah laki2 bukan wanita. Namun ketika dalam kasus ini ada istri yang mencari nafkah bahkan sampai tidak pulang, ini harus di cari akar masalahnya. Apa masalahnya.??? Jika penyebabnya karena si suami tidak bisa mencari nafkah, entah di PHK atau karena cacat permanen, lalu istri untuk sementara menggantikan peran suami, maka yha suami harus ridho, meskipun hal semacam ini melanggar syariat. Untuk itu sebagai suami dia harus mampu memenuhi kebutuhan rumah (anak, istri dll), dan jangan biarkan seorang istri dengan alasan apapun ikut mencari nafkah. Cegah kalau bisa, sebab urusan mencari nafkah adalah tugas suami.

c). Ketidak pulangan istri selama 2-3 bulan itu juga harus dilihat kasus perkasus. Misalnya si istri bekerja sbg TKI atau di Perminyakan yang teken kontrak bahwa dia hanya bisa pulang setelah 6 bulan, maka dalam keadaan semacam ini si suami harus juga menyadari ketika ijin sudah diberikan. Lain halnya jika si istri nekat kerja (tanpa ijin) dan tidak pulang, maka hal itu adalah sebuah pelanggaran besar thd tugas istri yang tugasnya dalam syariat adalah menjaga asset suami, menjaga dan mendidik anak2 suaminya dan memberikan pelayanan kepada suami. Jadi ketidak pulangan si istri harus dilihat kasus perkasus. Kalau di awal kerja si suami ridho dan mengijinkan, maka yha sudah jatuhlah hak suami untuk menuntut istri. Dan jika suami memanggil istri, ayo pulang, batalkan semua kontrak, maka si istri harus manut, krn tugas mencari nafkah adalah tugas suami.

2). Suami pernah menjatuhkan talak dan sekarang terulang, apa yang harus dilakukan ??
Jawab :
a). Kalau masih talak satu, dan mereka sudah rujuk sebelum masa idah (3 bulan) maka yha sudah syahlah perkawinan mereka. Mereka berdua dengan rujuk itu, maka status talak 1 nya sudah gugur. Apa tandanya rujuk, yaitu si istri telah digauli selama kurun kurang dari 3 bulan (masa idah).

b). Bgm sekarang terulang .............?? Bicarakan dengan baik, yha sebagai suami kenapa mesti tanya spt ini ?? toch hak melarang dan membolahkan wanita (istri) bekerja di luar rumah itu ada mandatnya di tangan suami. Kalau diajak bicara sekali, dua kali seharusnya si istri sadar, dan mau kembali. namun hal semacam ini perlu dipelajari kasus per kasus, sebab ada kalanya si istri tidak mau pulang karena pernah di aniaya (mis dipukul dll) atau mungkin pernah melihat suaminya serong (ada orang ke 3 / WIL) ......maka harus di lihat kasus per kasus

c). Apa yang mesti diperbuat ?? lho kok tanya, seorang komandan kok tanya tindakannya harus apa ?? yha sudah jelas kan tugas masing-masing dan masing2 tahu kan sejarahnya mengapa terjadi spt ini ??

3). Tentang istri yang katagori nusyus ......spt apa ?? udah nanti dulu aja, nggak usah buka-buka / cari-cari dalil untuk membenarkan tindakan dulu. Cobalah diskusikan berdua tentang hak dan kewajiban masing2 dulu, jadi kalau dari diskusi ini lalu dicapai kesepakatan, maka bagi yang melanggar dialah sebenarnya yang mengkhinati perkawinan .....................

Okey mudah2an bisa diterima 'salah satu' solusi ini, afwan ana nggak bisa detail karena nggak tahu kasusnya satu dengn yang lain. sehingga harus tahu benar posisi masing2 sehingga bisa mengambil ibroh.

Ingat pekerjaan suami adalah :
1). Dia sebagai pemimpin bagi anak buahnya di kapal rumah tangga
2). Dia sebagai pencari nafkah
3). Dia sebagai 'guard' bagi keamanan dan keselamatan anak buahnya
4). Dia sebagi konsultan / adviser bagi orang2 dirumah
5). Dia sebagai guru, yang harus memberi contoh duluan sebelum yang lain diminta
6). Dia sebagai ustads dan imam yang baik bagi seluruh anggota keluarganya, jadi sebelum yang lain kuat keimanannya, dia harus beriman dan istiqomah duluan d/p anggota keluarganya
7). dll ..............

Demikian ................ mudah2an bermanfaat, Wassalam wrwb

baz

Rabu, 26 November 2008

Sholat jama' & Qhosor

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Saya ada pertanyaan ustadz,

Sebagian Ulama mengatakan : boleh Menjama' atau qashar atau gabungan keduanya apabila kita musafir.
Sebagian mengatakan tidak boleh, apabila sudah sampai di tempat tujuan, katakanlah saya sedang mengadakan perjalanan ke Jakarta sementara saya tidak bermukim di Jakarta, hanyan bersifat sementara (2 ato 3 minggu misalnya).

Yang jadi pertanyaan saya :
Apakah saya boleh Menjama', Qashar atau gabungan keduanya sementara memungkinkan bagi saya untuk melakukan Shalat seperti biasa...?

Mohon kepada Ustadz & rekans agar memberi pencerahan mengenai hal ini. kalo boleh dengan Dalil yang mendukung.
Terimakasih sebelumnya, Jazakumullah Khairan Katsiran....!

Wassala
Rosni

******************************

Jawab :

Bismillahirrohmanirrohim,
Assalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh,

Mb. Rosni, ada beberapa khoidah yang perlu diperhatikan untuk mengerjakan Jama & Qoshor. Syaratnya yaitu :
- Niat Safar
- Memenuhi jarak minimal dibolehkannya safar yaitu 4 burd (88, 656 km )
- Keluar dari kota tempat tinggalnya
- Shafar yang dilakukan bukan safar maksiat

Dan yang boleh di Jama' dan Qhoshor adalah 2 sholat yaitu : Dhuhur & Ashar serta Magrib & Isyak. Dasarnya adalah : :"Bahwa Rasulullah SAW pada saat perang Tabuk, jika
matahari telah condong dan belum berangkat maka menjama' shalat antara
Dzuhur dan Asar. Dan jika sudah dalam perjalanan sebelum matahari
condong, maka mengakhirkan shalat dzuhur sampai berhenti untuk shalat
Asar. Dan pada waktu shalat Maghrib sama juga, jika matahari telah
tenggelam sebelum berangkat maka menjama' antara Maghrib dan 'Isya.
Tetapi jika sudah berangkat sebelum matahari matahari tenggelam maka
mengakhirkan waktu shalat Maghrib sampai berhenti untuk shalat'Isya,
kemudian menjama' keduanya" (HR Abu Dawud dan at-Tirmidzi)

Niat anda yang pergi keluar kota sudah dianggap melakukan safar selama jarak lebih dari 88,656Km, sehingga sudah dibolehkan untuk melakukan sholat jama' & qoshor

Jamak

Adl menggabung 2 sholat sekaligus, syaratnya :
- Tiap2 sholat pakai iqomah
- Tidak ada selang waktu diantara 2 sholat tsb, selesai tasahut akhir, langsung iqomat untuk sholat berikutnya.
Bentuk Jamak ada 2, takdim (digabung dan dilakukan di depan) dan takhir (digabung dan dilakukan di akhir)

Sholat Qoshor :

Dalilnya Allah SWT berfirman:

"Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu
menqashar sembahyang(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir.
Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu" (QS
an-Nisaa' 101).

Rasulullah SAW bersabda: Dari 'Aisyah ra berkata : "Awal diwajibkan
shalat adalah dua rakaat, kemudian ditetapkan bagi shalat safar dan
disempurnakan ( 4 rakaat) bagi shalat hadhar (tidak safar)" (Muttafaqun
'alaihi)

Dari 'Aisyah ra berkata:" Diwajibkan shalat 2 rakaat kemudian Nabi
hijrah, maka diwajibkan 4 rakaat dan dibiarkan shalat safar seperti
semula (2 rakaat)" (HR Bukhari)

Dari Yahya bin Yazid al-Hana'i berkata, saya bertanya pada Anas bin
Malik tentang jarak shalat Qashar ? "Anas menjawab:" Adalah Rasulullah
SAW jika keluar menempuh jarak 3 mil atau 3 farsakh beliau shalat dua
rakaat" (HR Muslim)

Dari Ibnu Abbas berkata, Rasulullah SAW bersabda:" Wahai penduduk Mekkah
janganlah kalian mengqashar shalat kurang dari 4 burd dari Mekah ke
Asfaan" (HR at-Tabrani, ad-Daruqutni, hadits mauquf)

Dari Ibnu Syaibah dari arah yang lain berkata:" Qashar shalat dalam
jarak perjalanan sehari semalam". Adalah Ibnu Umar ra dan Ibnu Abbas ra
mengqashar shalat dan buka puasa pada perjalanan menepun jarak 4 burd
yaitu 16 farsakh".

Catatan : Ibnu Abbas menjelaskan jarak minimal dibolehkannya qashar shalat yaitu 4
burd atau 16 farsakh. 1 farsakh = 5541 M sehingga 16 Farsakh = 88,656
km.

Dan untuk jamak dan Qosor ini hanya berlaku ketika dalam bepergian (pergi) dari daerah dimana seseorang mukim ke daerah lain, bukan pulang. Jika pulang maka jama' dan qoshor sudah tidak boleh lagi. Beberapa riwayat juga menyebutkan bahwa jamak dan qoshor ini hanya boleh dilakukan selama 3 hari saja semenjak ybs melakukan safar, namun riwayat yang lain ada yang membolehkan selama dalam berpergian. walahualambisowab. Mudah2an bermanfaat, kalau ada yang mau menambahkan silahkan agar khasah ilmu di mailist ini lebih lebar dan luas. sukron. Wassalamualaikum wr wb

baz

email berantai adalah syirik .........

Saya tidak pernah menyangka-nyangka bahwa dengan meneruskan kalimat
ini Ke rekan Dan saudara sekalian, Allah memberikan saya rezeki yang
tidak Disangka-sangka. .. Memang tidak sampai 12 jam setelah saya
kirimkan pesan itu... Tapi limpahan KurniaNya kepada saya sungguh
diluar pemikiran saya...

Subhanallah! Alhamdulillah. ....

Kirim kalimat ini ke 12 orang yang kamu anggap baik di dalam hidupmu
Dan Insya-Allah

Kehidupanmu akan bertambah baik Dan buktinya dalam 12 jam kamu harus

Percaya akan keajaiban bulan ini

AL-QAYYUM, AL-MAJID, AL-WAJID, AL-WAHID, AL-AHAD, AL-SAMAD, AL-KADIR,

AL-MALIK , AL -RAHMAN, AL-RAHIM

ALLAH SWT TIDAK PERNAH TIDAK DAPAT MENYEMPURNAKAN PESANNYA, KALA KAMU

MENGHANTAR BERITA INI KEPADA 12 ORANG INSYAALLAH KAMU AKAN MENDAPATKAN

BERITA BAIK ESOK.


*********************************

Komentar :

Bismillahirrohmanirrohim,
Assalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh,

Mas Adi, ...... kalau tujuan anda mengirim berita spt ini ke pembaca dan anda percaya bahwa dengan mengirim kepada 12 orang atau lebih, hidup anda akan lebih baik, maka hati-hati .......... anda sudah terjerumus dalam 'Syirik Dunia Maya' ..............

Syirik dunia maya, yaitu bentuk penyekutuan Allah dalam tehnologi internet. Internet ini memang penting untuk memajukan tehnologi dan efisien dalam menjangkau konsumen, namun ketika unsur syirik semacam ini masuk, maka hati-hati ketika ada iming-iming dari 'syeiton berbentuk manusia' bahwa hidup anda akan baik, tunggu dalam 12 jam dll...dll................dan segala bentuk penyekutuan yang lain yang memungkinkan bisa tersedia di internet ini. Inilah yang dinamakan dengan syirik dunia maya.

Membaca nasib yang akan datang seperti ini, sebenarnya adalah bagian dari tindakan syirik, yaitu meramal nasib. Dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah 'arrafah. Perbuatan seperti ini secara aqidah tidak akan pernah dibenarkan, lantaran nasib dan taqdir setiap orang hanya ada di sisi Allah. Tidak
ada seorang pun yang mengetahuinya, karena semua itu hal ghaib serta menjadi rahasia Yang Maha Kuasa. Maka jangan percaya kalau ada orang yang mengatakan besuk (tunggu 12 jam) nasib anda akan baik / menerima berita baik .........itu adalah bisikan SYEITON !!!

Lho kok syeiton yang tahu nasib masa depan manusia, jawabnya yah, lihat dan baca Quran Al-Hijr 16-18) : "Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan gugusan bintang-bintang (di langit) dan Kami telah menghiasi langit itu bagi orang-orang yang memandang (nya),dan Kami menjaganya dari tiap-tiap setan yang terkutuk,kecuali setan yang mencuri-curi (berita) yang dapat didengar (dari malaikat) lalu dia dikejar oleh semburan api yang terang. (QS. Al-Hijr: 16-18)

Jadi kalau ada orang yang bisa menjamin nasib kita akan lebih baik ke depan, maka itu adalah syeiton dalam bentuk manusia. Apakah anda akan mempercayai syeiton ?? Hm.......... sungguh tragis ketika agama Islam yang sudah terang benderang spt sekarang ini, anda masih terjerembab dalam mempercayai tahayul ........... astagfirullah !!!

Mudah2an anda sadar dan istiqfar, sebab tahukah seperti apa ancaman dosa syirik ?? buka Quran (An-Nisa 48) : "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar. (QS. An-Nisa: 48)

Mudah2an bermanfaat, tinggal pilih masih percaya sama syeiton atau istigfar agar anda mendapat ampunan NYA ?? walahualambisowab, Wassalamualaikum wr wb.

baz

Minggu, 23 November 2008

Bgm Campur baur wanita dan laki di tempat kerja ?

Assalamu'alaikum wr. wb. Ustad Baz,

Saya masih awam dengan aturan atau hukum kerja bagi wanita. Mohon penjelasan lebih lanjut. Untuk kasus seperti dibawah, bagaimana jika wanita tetap memakai jilbab tetapi bekerja campur baur dengan laki-laki non-muhrim (kalau tidak salah disebut dengan ikhtilath), seperti misalnya bekerja dalam satu ruangan yang isinya campur baur laki-laki dan perempuan, atau mengerjakan suatu pekerjaan bersama-sama antara laki-laki dan perempuan. Secara Islam, bagaimana hukum tentang hal ini Ustad?. Apakah wanita tetap diperbolehkan bekerja?. Yang terjadi di tempat saya bekerja adalah seperti diatas Ustad, tetapi orang menganggapnya itu hal yang lumrah karena sudah demikian halnya yang terjadi dimana-mana. Saya pribadi masih belum menerima sepenuhnya hal ini sebelum mendapatkan dalil Al-Qur'an, hadist Nabi SAW, atau ijtihad ulama yang menjelaskan tentang ini. Hal seperti ini mungkin juga terjadi di tempat kerja rekan-rekan sekalian. Terima kasih atas penjelasannya. Semoga saya bisa lebih memahami persoalan ini dengan bantuan dari Ustad Baz dan juga rekan-rekan sekalian.

Wassalamu'alaikum wr. wb.

Abdullah Ikhlas

*****************************
Jawab :

Bismillahirrohmanirrohim,
Assalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh,

Ana mencoba menjawab mas, namun mudah2an masih banyak ust lain yang bisa melengkapi jawaban ini. Begini mas Abdullah :

Masalah campur baurnya laki dan perempuan dalam suatu majelis itu memang sebenarnya masih menjadi ikhtilaf (perbedaan pandangan) diantara beberapa kalangan. Adapun kalangan yang membolehkan adalah dengan dalil bahwa : selama bekerja itu tidak menampakkan aurat tidak jadi masalah, atau pekerjaan yang lakukan oleh profesi2 tertentu misalnya rumah sakit, maka tentu membutuhkan tenaga laki dan perempuan yang kadang harus campur baur. Juga adapakah profesi di pabrik yang mana untuk tenaga keras dibutuhkan laki2 yang kadang harus nyampur dengan perkerjaan wanita.

Namun ada juga yang melarang atau mengharamkan sifat pekerjaan itu dilakukan dalam keadaan campur baur laki dan perempuan. Dasarnya adalah merupakan larangan Allah sejak nabi kita Muhammad menerima wahyu. Dalil itu bisa didapatkan dari QS An-Nur (31) : bunyinya : "

31. Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka, dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedada mereka, dan janganlah menampakkan perhiasan mereka, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kaki mereka agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. (QS. 24:31)


Dari ayat ini jelas bahwa wanita hanya diperkenankan memperlihatkan aurat kepada mukhrimnya saja, sehingga bagi yang tidak mukhrim hal tersebut menjadi dilarang.

Yang menjadi persoalan, apakah ketika pekerjaan itu terjadi adanya campur baur antara laki dan perempuan seperti di tempat anda bekerja ada jaminan bahwa :
1). Si wanita auratnya bakal terjaga terus sehinga bisa dijamin kehalalannya dalam ikhtilat tsb
2). Apakah masing2 gender, mampu dan tahan atas nafsu syahwatnya masing, sehingga tidak akan melirih dan barang kali bisa ada yang jatuh hati ??
3). Apakah jenis pekerjaan itu bisa menjamin tidak ada kontak phisik masing2 gender ??

Jika 3 hal tersebut tidak ada yang bisa menjamin, maka seyogyanya sifat perkerjaan yang mengandung ikhtilat (campur baurnya) laki perempuan dalam suatu pekerjaan bisa dihindari. ATau minimal dirubah sistim lay-out dalam pekerjaan atau raouting pekerjaan bisa di buat sistim yang baru, sehingga menghindarkan ketemunya laki dan perempuan dalam 1 ruang. Kalau pertanyaanya, lho pak tempat kami bekerja itu sudah sejak jaman belanda konsepnya yha seperti itu yaitu campur begitu !!!. Yha itulah konsep yang salah kaprah entah itu sengaja atau tidak yang jelas sifat pekerjaan spt itu tidak islami dan cenderung melawan syariat. Mudah2an bagi anda-anda yang sekarang bekerja dalam suasana campur baur spt itu, mintalah ke direksi atau mgr produksi agar sistem routingnya / layoutnya dirubah agar pekerjaan kita lebih barokah. Kalau tidak diijinkan yha cobalah cari pekerjaan lain yang tidak terdapat ikhtilat spt itu .................... masih banyak pekerjaan yang bisa menawarkan tidak campur baurnya antara laki dan perempuat spt yang anda alami sekarang ini. Mintalah petunjuk Allah dan berdoalah agar diberikan pekerjaan yang barokah dan jauh dari maksiat. Walahualambisowab.

Demikian sekilas jawaban ini mudah2an bermanfaat, dan jika ada ust lain yang mau menambahkan silahkan, sukron. Wassalamualaikum wr wb


baz

Selasa, 18 November 2008

Talak sudah 1th bgm ?? apakah punya PIL harus cerita ke suami ?

From: arum

Tapi bagaimana jika sudah lebih dari satu tahun resmi
bercerai,kemudian mereka berniat untuk bersatu kembali. apakah masih
diperbolehkan? ataukah si istri harus pernah menikah dengan orang lain
dulu.
dan ada satu lagi pertanyaan saya, salah seorang teman saya.ketika
masih muda sang suami mempunyai banyak wanita idaman lain, banyak
tanda2 dia berbuat maksiat.malah sang suami tidak segan2 meminta
istrinya untuk membuatkan surat untuk kekasihnya itu.sang istri pun
akhirnya berbuat sama seperti suaminya, dia mempunyai pria idaman
lain. bahkan sampai (maaf) berhubungan layaknya suami istri.saat ini
beliau sudah usia lanjut, dn sangat menyesali perbuatannya itu.dia
ingin mengakui dosanya kepada suaminya tapi dia takut suaminya akan
membunuhnya.
yang saya tanyakan, apakah sang istri harus tetap mengakui dosanya
kepada suaminya, walaupun beliau sudah bertaubat?
mohon jawabannya ustadz, jazakallah khoiron katsiron

***********************

Jawab :

Bismillahirrohmanirrohim,
Assalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh,

Mb.Arum, .................... dalam pertanyaan anda ada 2 pertanyaan yang akan ana coba bantu jawab, dan barang kali bisa ditambahkan oleh ustd lain. begini :

1). Bgm jika talak sudah lebih 1th, kemudian mereka berniat rujuk ....?? Maka jawabnya jelas dalam Quran itu bahwa si wanita harus menunggu 3X quru', jika sudah dilewati masa itu, maka tidak ada kata rujuk lagi, KECUALI ybs harus menikah spt awal. Kalau nikah dari awal berarti harus melalui tatacara spt awal nikah, yaitu harus ada saksi, ada Ijab-Qobul, Ada mahar, ada wali dsb. Jadi kalau waktunya sudah terlalu lama, maka jika mereka berdua ingin berumah tangga kembali, maka 'Rukun2' nikah harus dilalui spt semula ......... namun tetap dengan catatan, bahwa talaknya masih sebatas belum sampai 3X. Sebab jika 'pelor' talak sudah jatuh 3X, maka si wanita boleh dinikahi oleh mantan suaminya pertama, tetapi harus ada syarat bahwa si wanita harus nikah dulu dengan pria lain. Jika ternyata kehidupan dengan pria baru inipun bermasalah dan akhirnya cerai, maka si wanita ini (mantan istrinya ini) BARU boleh dinikahi kembali oleh mantan suaminya 1. Namun jika si wanita ini lebih happy dengan suaminya ke 2, yha 'please say good bye' saja pada mantan suaminya pertama, kerena tidak tertutup kemungkinan si wanita (mantan istinya) lebih happy dan hidup lebih tenang dengan suaminya yang kedua. Lalu bagaimana dengan si suami pertama ?? yha tinggal pilih, apakah mau nikah dengan wanita lain atau mau menunggu jandanya ........... walahualam. Tapi bisa jadi setelah ditunggu sampai jandapun, bisa jadi si mantan istri sudah tidak tertarik lagi dengan mantan suaminya pertama............. entah karena perilakunya dulu, entah karena phisiknya sekarang yang sudah letoy atau apa entahlah !!!!


2). Tentang kehidupan orang2 yang punya WIL dan si Istri gantian punya PIL ................ pertanyaannya, apakah si istri harus mengaku dosa kepada suaminya ?? maka pertanyaannya adalah : untuk apa harus bilang ke suami ?? kalau alasannya untuk mengaku kesalahan, maka letak pengampunan yang abadi itu ada di tangan Allah SWT, bukan di tangan suami. Jadi tergantung tujuannya untuk apa ?? Lebih-lebih anda mengatakan, bahwa kalau si Istri mengaku, (mungkin) bisa dibunuh si istri krn pernah punya PIL, ini lebih gawat kan ???

Namun terlepas dari itu semua, adalah sebagai manusia, memang wajar ketika emosi ini meledak2, sehingga kita lebih suka mendengar bisikan syeton dari pada mendengar ayat2 Allah. Jadi tidak heran ketika ada suami - istri terjerumus dalam bisikan syeton dan mereka saling punya PIL dan WIL karena sikap balas si istri kepada kelakuan suaminya. Ketidak sempurnaan manusia yha di sini ini, kadang keimanan itu naik dan sangat dominan, namun suatu ketika down dan bahkan tidak jarang manusia yang keimanannya tinggi sekalipun, kadang masih terjerumus dalam kemaksiatan. Memang Qolbu/hati ini milik Allah dan Allah-lah zat yang maha membolak-balikkan hati ini. Allah juga telah menganugerahkan kepada manusia hijab/tabir/penutup terhadap AIB. Artinya kalau seseorang punya aib dan tidak diceritakan kepada orang lain, maka Allah SWT selalu akan menjaga aib itu dan hanya Allah yang MAHA tahu. Namun ketika tabir itu dibuka oleh dirinya sendiri atau orang lain, maka anugerah Allah yang namanya tabir aib itu menjadi tidak berguna. Oleh karena setiap manusia diberi tabir aib oleh Allah SWT, maka aib spt kasus teman anda itu TIDAK PERLU diceritakan kepada suaminya. Untuk apa manfaatnya menceritakan aib yang sudah berlalu, untuk apa menceritakan masa lalu yang tidak mungkin bisa kembali. ........?? Apakah ada jaminan suaminya tidak sakit hati ??? Malah-malah tujuannya mengakui kesalahan di hadapan suami, tapi bisa jadi panen masalah, entah suami menceraikan, entah suami sakit hati yang dalam, dan bisa berbuat yang diluar perhitungan .................. jadi ketika aib ini diceritakan tidak akan membuahkan kebaikan, dan malah membuahkan kemungkaran, maka sebaiknya tidak perlu diceritakan kepada siapapun. Biarlah Allah yang menutup tabir aib itu sampai akhir hayat. Tochpun mau bertobat, maka jalur yang benar pertobatan itu adalah kepada Allah SWT, bukan kepada manusia. Silahkan sekarang di tebus dosa-dosa masa lalu itu dan silahkan melakukan taubatan nasuha yang tidak akan diulang lagi dalam kehidupan ini.

Mudah2an bermanfaat, walahualambisowab, Wassalamualaikum wr wb

baz

Apakah pilih yang beragama tapi belum cinta ??

assalamualaikum wr.wb

bpk.baz ,

terimakasih sy sampaikan karena bersedia membagi ilmu dengan contoh2 yang sederhana, dan sy mudah pahami.
alhamdulilah saya berjilbab.
mohon maaf sebelumnya jikalau sy merepotkan bpk ats pertanyaan lagi.
tapi jujur saya hanya ingin mendapat masukan yang sesuai dengan ilmu agama untuk memantapkan hati dalam berkeputusan.dan sy merasa kapasitas keilmuan bpk mampu menjawab pertanyaan saya.
1.dari ulasan yg disampaikan saya pahami bahwa prilaku suami tidak beritikad baik kepada istri karena kurang ilmu agamanya. knapa suami bisa berbuat begitu, apakah rasa cinta nya hilang ketika telah resmi menikah?sedangkan ia yg dulu mengajak menikah

2.bagaimana kalau kita memutuskan menikah dengan seorang yang berakhlak baik dan dasar agama nya kuat tetapi hati kita sejujurnya tidak terlalu condong kepadanya?tapi ia condong kepada kita.apakah bisa perasaan itu nanti tumbuh?ataukah kt memutuskan tidak menikah dulu hingga perasaan cinta itu datang?

mohon perkenan bpk untuk tetap menjawab melalui email pribadi sy.



tk

wassalamualaikum wr.wb

****************************

Jawab :

Bismillahirrohmanirrohim,
Assalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh,

Mb. Meitri........................
1. Sekali lagi ma'af agak lama membalasnya karena seharian ini tadi kami ada tamu dari luar kota
2. Alhamdulilah kalau anti sudah berjilbab
3. Pertanyaan anti sbb : prilaku suami tidak beritikad baik kepada istri karena kurang ilmu agamanya. knapa suami bisa berbuat begitu, apakah rasa cinta nya hilang ketika telah resmi menikah?sedangkan ia yg dulu mengajak menikah
Jawabnya :
Perilaku suami kurang baik kepada istri itu disebabkan oleh beberapa faktor
1). Kurangnya pengetahuan agama si suami, hal ini posisi suami jadi tidak mengerti jika hal-hal spt menyakiti istri, menganiaya dll itu haram hukumnya. Dia pandang ketika sudah nikah, yha semuanya adalah milik suami, mau di sakiti mau di aniaya toch dulu sudah dipinang. Ketidak tahuan suami semacam ini pangkalnya adalah dalam pengetahuan agama.
2). Suami bisa belaku spt itu bisa juga disebabkan karena 'ketersinggungan'. Laki-laki itu sudah di qodarkan lebih suka berperang, maka simbul laki2 dari sejak jaman roma adalah tombak dan tameng. Itu menggambarkan bahwa laki itu di takdirkan suka berperang, suka yang kasar dan suka berantem. Jadi laki2 yang suka tersinggung rasa ke lelakiannya, maka dia tidak segan2 maju phisiknya bahkan kepada istri atau anak sekalipun. Ketersinggungan ini bisa disebabkan beberapa faktor, namun pada umumnya adlah jika laki2 merasa tidak di ladeni selayaknya (menurut ukuran masing2) - maka dia bisa tersinggung dan bisa berlaku kasar, spt mbanting piring, mecahin kaca dsb. Nah rem nya dalam hal ini adlah pengetahuan agama. ARtinya ketika agama masuk dalam relung pengetahuannya, maka bisa dijadikan rem dalam meredam emosi/amarah yang meledak-ledak bagi laki-laki. Laki2 yang pengetahuan agama tinggi (termasuk implementasi agamanya) maka dia akan lebih sabar ketika menghadapi persoalan, dia akan lebih dewasa dalam problem solving dan akan lebih bijak dalam menyikapi kasus per kasus. Inilah bedanya ketika laki2 dipilih dari kalangan agama maupun yang tidak. Tapi perlu di garis bawahi bhw yang berpengetahuan agama itu artinya termasuk dalam implementasinya, Jadi tidak semata-mata dia menguasai agama saja tapi prakteknya nol (omdo = omong doang) ...........bukan begitu.

Jadi persoalannya bukan kok cintanya hilang, namun lebih karena rasa kelelakiannya terkoyak, sehingga bisajadi perilaku laki2 akan jauh dari perkiraan si wanita. Akhirnya keadaan semacam ini bisa merupakan bibit percekcokan dan pertengkaran selanjutnya. Ketika pertengkaran terjadi satu dan lain tidak mau ngalah, maka masing2 mulai bisa menilai sifat masing-masing. Oooooh ternyata suamiku ini suka ............ini tho ?? dan si suami menilai, Oooooo...........istriku ini ternyata begini tho ........!! dll dan jika ini tidak tersolosi secepatnya bisa membawa petaka dan berujung pada perceraian. Perceraian dunia sekarang ini semakin hari semakin meningkat yang sebagian besar, yang salah satunya disebabkan oleh keringnya pengetahuan agama masing2. Lebih2 laki2 yang diharapkan jadi panutan dan kepada dalam RT ternyata tidak mampu sebagai pemimpin yang baik, sehingga anggota keluarga di rumah tsb mengalami krisis kepemimpinan.

3). bagaimana kalau kita memutuskan menikah dengan seorang yang berakhlak baik dan dasar agama nya kuat tetapi hati kita sejujurnya tidak terlalu condong kepadanya?tapi ia condong kepada kita.apakah bisa perasaan itu nanti tumbuh?ataukah kt memutuskan tidak menikah dulu hingga perasaan cinta itu datang?
Jawabnya :
Ada pepatah jawa "Tresno margo soko kulino' .........artinya cinta itu akan tumbuh sendirinya karena seringnya ketemu. Banyak kasus wanita yang tadinya tidak senang terhadap laki2 "X" namun setelah nikah lama-lama juga cinta juga, bahkan rasa cemburunya melebihi seorang artis. Dalam cerita lama dulu (siti nurbaya) bahkan suami istri itu ketemunya bukan karena saling senang, namun lebih karena di jodohkan, toch pada akhirnya mereka bisa memiliki anak cucu yang banyak, padahal awalnya mereka belum tentu sreg / senang dengan pasangannya.

4). Mb Meitri, tuntunan islam yang benar dalam memilih jodoh itu yha spt itu, yaitu perempuan atau laki tdk diperkenankan untuk pacaran, namun proses taaruf (ketemu) antar pasangan dimungkinkan dengan cara di mediasi oleh pihak ke tiga. Jadi kalau taaruf spt ini tentu ketemunya cuma sebentar bahkan mungkin baru sempat lihat muka saja, belum sampai si wanita bisa jatuh hati.........krn biasanya perlu proses. Nah dalam keadaan semacam ini maka si laki dan perempuan diberi kesempatan untuk menjawab meneria atau tidak, Jika tidak yha sudah, namun jika menerima, maka bisa berlanjut ke pelaminan. Jadi cara mencari jodoh bukan spt anak sekarang yang pacaran dulu sampai hatinya tergila-gila, sehingga ketika mereka lupa, maka bisa berakhir di kasur dengan tanpa proses nikah, ini yang bahaya. Proses pacaran anak sekarang inilah yang menimbulkan kerawanan sex bebas sehingga coba-coba dulu, dan ujungnya hanya main-main. Inilah yang akhirnya dilarang dalam agama. Maka kalau anti tanya, apa bisa yha nantinya wanita mencintai si laki2 krn di awal belum bisa menerima sepenuhnya, ...........jawabnya adalah waktu. SEirama dengan waktu, seirama dengan proses interaksi berdua, maka satu sama lain akan saling memahami dan lama-lama jatuh cinta juga, Hanya prosesnya dibalik, kalau anak-anak sekarang cinta dulu baru nikah, namun kalau di Islam Nikah dulu baru cinta terbentuk. Walahualambisowab. Wassalamualaikum wr wb


Baz

Mohon Masukan saya yang sedang Gundah ......

Assalamualaikum Wr Wb,

Pak Baz,

Saya adalah seorang ibu yang bekerja dengan 2 anak yang sudah dewasa....saya merasa pengetahuan agama saya sangat kurang..saya sedang mengusahakan kepada diri saya sendiri untuk menjadi seorang yang benar 2 istiqomah mengingat masa lalu saya yang amat buruk.

Pak Baz adakah buku 2 yang harus saya baca atau tuntunan dzikir untuk hal tersebut, terkadang saya merasa segala cobaan hidup yang saya alami adalah akibat dosa 2 saya dan saya berharap agar menjadi penghapus dosa saya, pak Baz maaf saya jadi curhat, saya menjual rumah, adakah bacaan yang perlu diamalkan agar rumah saya (dijual) cepat laku.

Pak Baz terima kasih atas waktu dan nasihatnya.......

Syukron..............

Attiek,

******************************

Jawab :

Bismillahirrohmanirrohim,
Assalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh,

Bu Atiek, ................
1. Alhamdulilah ibu masih kerja dan ada kerjaan yang bisa dikerjakan, sebab jutaan manusia diluar sana hidup tanpa pekerjaan yang tetap, maka tetap bersyukurlah Allah SWT masih memberikan kesibukan kepada anda.

2. Alhamdulilah ibu telah dikaruniai 2 putra apalagi sudah besar-besar lagi, semoga anak ini nantinya yang akan selalu mendoakan bu Atiek ketika kita telah tiada di alam dunia ini. Ratusan ribu wanita yang telah berkeluarga diluar sana masih banyak yang menantikan kehadiran anak, krn memang belum diberikan titipan sama Allah SWT, namun bersyukur anda berbeda dengan wanita2 itu ............. untuk itu perlu bersyukurlah. Anak itu adalah sebagai penerus generasi, oleh itu harus dididik sebaik mungkin terutama ilmu agamanya, agar setelah besar dia tahu apa peran dia terhadap ortunya. Dengan bekal agama, insya Allah dia sendiri tidak akan jauh dengan sang Pencipta, dan dia tahu harus berbuat apa kepada ortunya yang sudah ada di alam sana.

3. Keinginnan bu Atiek untuk istiqomah itu sudah merupakan signal yang positif dimata Allah SWT, sebab tidak sedikit wanita yang diusia senjanya malah tergelincir dalam kemaksiatan dan bergelimang dosa. Masalah masa lalu ibu sudah tidak perlu di sesali, bukankah Allah SWT adalah tempat untuk mengadu yang paling baik, Bukankah Allah adalah hakim yang paling adil, bukankah Allah adalah maha pengampun .................. selama kita meminta, maka niscaya Allah SWT akan mengampuni.............. di Quran Ali Imron Allah bersabda : "135. Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu meMOHON AMPUN terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengAMPUNi dosa selain daripada Allah. Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengatahui. (QS. 3:135)

Dari sini jelas kan bu, bahwa Allah bakal mengampuni selama kita mohon ampun kepada NYA, jadi tidak perlu larut dalam kesedihan, yang penting masa lalu yang sudah ditinggalkan yha sudah biarlah berlalu, yang penting bgm kita menyongsong masa depan yang bakal kita hadapi ini dengan baik dan percaya diri. SEbab ketika kita jauh dari Allah, maka kita akan jauh dari tuntunannya, namun sebaliknya ketika kita selalu dekat dengan Allah, maka Allah SWT akan selalu menuntun kita. Yang penting sekarang ini saya ingin jadi orang bener dan aku lupakan masa laluku ....................... mudah2an dengan cita-cita anda menjadi muslimah sejati, maka Allah akan mengabulkan. Agar ruh hidayah itu selalu dekat kita bu, maka kerjakan (kalau bisa) seluruh amalan2 baik yang wajib maupun sunah. Mulailah dari memenuhi Rukun Islam & Rukun Iman.........setelah itu kerjakan yang sunah2 spt puasa, sholat rowatib, qilamulail, dhuha dll dimana anda mampu melaksanakan. Ini semua ditujukan dalam rangka mendekatkan diri kita kepada Allah SWT. Kita tidak perlu berprasangka bahwa dosa kita besar dll-dll, yang penting kita menyadari bahwa dulu kita pernah lalai, dan saatnya sekarang ini kita harus bertobat ..........bukankah demikian bu atiek ??

4. Buku2 yang baik tentang dzikir, yha buku apa saja baik bu, silahkan dicoba yang mana yang baik, namun kalau boleh saya saran, cobalah dari baca terjemahan Alquran dan diresapi isinya, dari sini lalu nanti bisa nginjak ke bacaaan2/buku2 lainnya. Kalau mau mengisi waktu dan untuk teraphi psicologis, buku "La Tahzan' (jangan bersedih) itu juga baik isinya untuk membangun semangat kehidupan. Isinya spt apa ?? udah coba dulu aja baca nanti ditanyakan kalau ada yang kurang paham ............... namun kalau buku dzikir apa yang baik, saya sih tidak rekomendasi apa-apa, sebab hampir semua buku dzikir baik.

5. Doa menjual rumah ......??? lho kok dijuah mau kemana bu ?? kalau tidak kepepet lha ngapain dijual ...?? namun tochpun mau dijual, sebenarnya tidak ada doa khusus agar rumah kita cepet laku, doa apa saja baik. Namun doa yang saya sarankan adalah doa ketika anda melakukan sholat malam (qilamulail) .........waktunya tidak perlu di tengah malam, namun deketkan ke saat subuh sudah bagus.

Demikian sekelumit komentar bu atiek mudah2an bermanfaat, silahkan kalau masih ada yang perlu di diskusikan InsyaAllah selama ibu sabar, mari kita diskusi,,,,,,,,, dmikian sukron, Wassalamualaikum wr wb

baz

Senin, 17 November 2008

Bgm kalau memilih suami atas dasar cinta saja ??

From: Meitri


maaf kalo jadi merepotkan tapi thanks bgt tadi ulasannya sedikit membantu membuka wawasan saya. tapi saya butuh ulasan lebih lanjut dan tolong dijawab pribadi.
bisa gak dijelaskan apa resiko yg dihadapi dalam rumah tangga jikalau memilih pasangan karna cinta meskipun pemahaman agamanya agak kurang?

****************

Jawab :

Bismillahirrohmanirrohim,
Assalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh,

Mb. Meitri, ada beberapa kaidah (tatacara) sebagai muslimah sejati, ........
1. Seringlah betebar salam spt yang dianjurkan Rasullulah ......... kalau ini jarang, maka mulailah dengan menebar salam, terutama kepada sesama muslim. Sbb hakekat menebar salam itu adalah menebar doa, dan doa itu bukan hanya untuk orang lain, namun juga diri sendiri.

2. Sebagai muslimah, saya berharap anda yaqin benar dengan keyakinan masuk Islam, artinya anda tidak salah kamar masuk Islam. Dengan keyakinan yang tebal saya berharap andapun tidak ragu dan mempunyai sikap I'tiba, yaitu mengakui sepenuhnya ajaran Islam, termasuk mengimani (yakin) bahwa Quran itu adalah perintah Allah SWT yang di berikan kpd manusia lewat Nabi.

3. Sebagai muslimah saya yakin anda tentu sudah memenuhi syariat2 sbg muslimah sejati, termasuk sudah memenuhi perintah Allah SWT yang isinya adlah sbg wanita anda harus menutup aurat. Jika belum maka boleh jadi ibadah kita selama ini bisa terancam mubazir, krn tidak mungkin sebuah hukum hanya di senangi yang ini, yang lain tidak senang (enggan melaksanakan)

4. Menjawab pertanyaan anda, apa Resikonya ketika kita nekad nikah dengan seseorang dengan modal 'cinta' tanpa menempatkan agama sebagai dasar pertimbangan untuk memilih suami ...........??? jawabnya bisa bervariasi ................a.l, sbb :

a. Yang jelas tindakan suami bisa jadi diluar kaidah agama, krn dia tidak memahami agama
b. Bisa melakukan hal yang dilarang agama yaitu mis : menampar istri, menganiaya istri, dan tidak sedikit yang malah menjual istri, dll
c. Tidak memberi nafkah istri, menelantarkan berbulan-bulan dan menyengsengsarakan istri - krn ketidak tahuan dia sebagai suami
d. Nikah semaunya sendiri tanpa syarat yang syar'i, dia bisa kawin-cerai kepada siapa saja dia suka
e. Tidak care (peduli) kepada anak-anak, padahal anak adalah aset penting untuk masa depan. Dari anaklah kita bisa celaka dan bisa hidup enak di akherat. Itu tergantung bgm kita mencetak anak untuk jadi apa. Ketika bapaknya tahu bahwa doa anak sholeh akan tetap nyambung ke akherat meskipun ortunya sudah tiada, maka hal ini adalah keberuntungan bagi ortu yang mendidik agama kpd anak2nya.
f. Semua keputusan suami tidak mendasarkan kepada agama, ini berbahaya, sebab hidup ini tidak bisa dipisahkan dari agama.
g. Sebagai istri akan rugi akherat ketika punya suami, tetapi dia tidak ngerti agama. Perlu diketahui bahwa suami bagi muslimah (wanita) adalah ibarat sebuah kendaraan untuk menuju surga (tumpangan). Istri masuk surga atau tidak itu nanti kata kuncinya adalah kepada 'keridhoaan suami'. Ketika sholat anda bagus, puasa anda bagus, dll, maka ketika kunci syurga mau dibuka, maka yang ditanya adalah bgmana keridhoaan suami atas pelayanan istrinya ketika di dunia. Jika suami "OK" maka masuklah syurga si istri dari pintu mana dia suka, namun sebaliknya bagi suami yang tidak kenal agama, bgmana dia mau menjawab ridho atau tidak, lha untuk menjawab amalnya sendiri saja dia tidak bisa. Inilah pentingnya mengapa memilih suami adalah sebaiknya yang ngerti agama.
h. Akibat yang lebih fatal adalah 'suasana rumah tangga' ............. suasana rumah tangga orang2 yang agamis dengan yang tidak agamis biasanya akan lain. Orang2 agamis biasanya rumah akan penuh dengan ketuduhan, penuh dengan sabar, penuh dengan saling ngalah, penuh dengan saling menjaga perasaan, penuh dengan meletakkan semua dasar kehidupan ini hanya semata-mata atas kehendak Allah (Qodar), dan sejuta perasaan aman, tentram dan nyaman dalam berkehidupan. Beda dengan ketika mendapat suami tanpa dasar agama yang kuat, dia hanya asyik dengan dirinya sendiri, siang-malam yang diurus adalah duit dan duit.
i. (ini yang penting) Suami yang ngerti agama, dia akan mencari nafkah hanya dengan cara yang benar (makruf), sebab dia tahu bahwa apapaun makanan yang diberikan kepada anak istrinya bakal di pertanggung jawabkan kelak di hari akhir, sehingga suami yang ngerti agama akan mudah 'Menge-REM' nafsu-nafsu korupsi atau makan dari yang haram. Beda kan dengan suami yang tidak kenal agama, maka dia bisa embat saja kanan kiri tanpa pandang bulu ..............
j. Suami tidak kenal agama, tidak bakal mampu menempatkan istri ke tempat yang agung, ke posisi dimana dia bakal dijadikan tempat menurunkan keturunannya, sehingga baik dari pergaulan, makanan, dan kejiwaan istri tidak mampu ditempatkan di tempat yang paling tepat. Kehidupannya cenderung sama hak, sama bebas dan urusan kamu yha urusan kamu urusan gua yha urusan gua. Warna kehidupannya terasa aroma liberal yang semua serba bebas tanpa batas ............. istri mau kemana yha silahkan, suami mau kamana yang hak suami .......... kalau begini kan repot jadinya.


Nah ini adalah hanya sebagian saja akibat2 yang bakal dihadapi wanita ketika memilih suami hanya mendasarkan atas dasar 'Cinta' saja, tanpa mengedepankan logika dan perencanaan jauh kedepan bahwa suami yang dipilih ini harus orang yang istimewa. Kesalahan memilih suami akan berakibat fatal, kecilnya kita (istri) ditinggal hidup sendiri, besarnya bisa saja suami membunuh istri krn mau kawin lagi ...........banyak terjadi kasus belakangan ini spt itu. Nah untuk itu berhati-hatilah .......... cinta saja tidaklah cukup sebagai modal untuk mendapatkan suami, sebab kalau anda mau naik kendaraan kan harus piliha yang : awet, bensin irit, tidak gampang rusak, body bagus, harga terjangkau dll .............jadi tumpangan akherat anda akan lebih bermakna d/p mengedankan emosi saja (cinta = emosi) ........... demikian semoga bermanfaat, walahualam bisowab, Wassalamualaikum wr wb

baz

Minggu, 16 November 2008

Mengapa memilih jodoh harus berlandasan agama ??

From: meitri
To: (BAZ)
Sent: Tuesday, November 18, 2008 1:57 AM
Subject: ass.


ass.

mengapa agama harus menjadi landasan utama dalam memilih jodoh?

mohon penjelasannya.

tk

**********************************

Jawab :

Bismillahirrohmanirrohim,
Assalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh,

Sebetulnya 'Agama' dipakai dan dibutuhkan hampir dalam semua segi kehidupan, tidak hanya dalam memilih jodoh. Apapun gerakan hidup kita ini harus senyawa dengan agama, sebab agama adalah yang menuntun manusia untuk mengenal kepada Sang Pencipta. Tanpa Agama maka tidak kenal seseorang kepada siapa penciptanya. Maka perlu ditanamkan sejak dini pengenalan agama bagi anak2 kecil, agar sejak dini dia mengenal siapa Sang Pencipta Alam ini.

Jadi kalau kita mau kerja, maka harus pakai landasan agama. Ketika agama tidak dipakai, maka kita bisa terjerumus dalam pekerjaan yang dilarang agama. Ketika kita mau dagang, harus dilandasi agama, sebab tanpa agama maka kita tidak tahu halal haramnya dagangan kita. Ketika kita mau bersahabat atau bertemanpun, kita harus memakai landasan agama, sebab tanpa pengetahuan agama maka bisa2 seseorang salah memilih teman yang selalu mengajak kepada kemaksiatan dan munkar. Itulah pentingnya landasan agama bagi kepentingan hidup ini.

Lebih-lebih spt yang anda tanyakan, dalam hal memilih jodoh. Maka hal ini sangat penting agar teman hidup yang kita pilih ini adalah orang yang tepat. Tanpa landasa agama, maka bisa jadi pernikahan seseorang menjadi beda agama, dan itu menjadi terlarang dimata agama. Ketika calon pasangan yang kita pilih, miskin pengetahuan agama, maka dia tentu tidak bisa mendidik dengan baik pasangannya maupun anak2nya kelak untuk hidup sesuai dengan tuntunan agama. Istri atau suaminya dibiarkan ketika mereka mulai keranjingan dengan DUGEM, anak-anak dibiarkan tanpa larangan ketika melihat VCD yang terlarang untuk anak-anak. Membiarkan anak-anak bergaul campur baur laki perempuan tanpa batas. Itulah ketika kita berpasangan dengan orang yang tidak tahu agama.

Fenomena diatas adalah sebagai akibat ketidak tahuan ortu tentang peranan agama dalam kehidupan, sehingga anak dibiarkan hidup sendiri dan mereka dewasa karena lingkungan (bukan karena dibentuk), maka akibatnya banyak anak2 liar sekarang ini yang jauh dari nilai2 agama. Anak2 tawuran, anak2 nyabu2, anak2 memilih kehidupan sex bebas dll ................ maka dari itu maka seleksi tdh calon pasangan hidup yang mengerti agama menjadi hal yang penting saat dunia yang semakin terbuka/global seperti sekarang ini.

Disamping itu kenapa kita harus memilih pasangan dengan berlandasan agama ?? jawabnnya karena Rasullullah SAW adalah satu2nya manusia sempurnya yang patut menjadi tuntunan semua umat manusia (tidak terkecuali). Baik tindakannya, baik akhlaknya maupun apa-apa yang sudah dipesankan beliau kepada umat. Rasullulah pernah bersabda :"Aku tinggalkan dua hal di dunia ini yang jika kalian berpegang kepada keduanya maka niscaya tidak akan tersesat, yaitu Quran dan Sunnah/Hadist (contoh2 kehidupan nabi)." Jadi agar tidak tersesat, maka hanya 2 itu pegangan manusia, dan 2 hal diatas itu hanya bisa dijumpai ketika seseorang beragama (Islam). Ini juga adalah menjadi ukuran, mengapa agama harus dijadikan landasan dalam kehidupan kita.

Allah berpesan dalam Quran : Mereka itu adalah orang-orang yang telah diberi nikmat oleh Allah, yaitu para nabi dari keturunan Adam, dan dari orang-orang yang Kami angkat bersama Nuh, dan dari keturunan Ibrahim dan Israel, dan dari orang-orang yang telah Kami beri petunjuk dan telah Kami pilih. Apabila dibacakan ayat-ayat Allah Yang Maha Pemurah kepada mereka, maka mereka menyungkur dengan bersujud dan menangis. (QS : Maryan - 58)

Ayat ini menggambarkan ketika orang2 yang sudah dinaungi pengetahuan agama, maka ketika diperdengarkan ayat2 Allah, maka mereka bersujud dan menyungkur, bukan malah menyombongkan diri atau mengatakan bahwa ayat-ayat Allah tsb sudah tidak relevan/sesuai dengan jaman. Nah orang2 yang selalu menyombongkan diri inilah yang biasanya jauh dari agama dan biasanya mereka hanya selalu mengejar urusan2 duniawi semata d/p urusan akherat.

Allah SWT juga melarang manusia untuk bergaul dari luar kalangannya, artinya orang yang tidak berpengetahuan agama yah tentu gaulnya dengan orang sejenis, bukan berkumpul dengan ahli agama, Orang2 yang memiliki pengetahuan, maka gaulnya juga dengan orang yang berpengetahuan, pesan itu terekam jelas dalam Qur'an berikut : "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang, di luar
kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa
yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati
mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya." [Ali Imron:118]

Surat ini juga berlaku ketika calon pasangan yang akan dipilih adalah ahli zina (pezina) - maka dia nikahnya harus dengan pezina juga, jangan sampai pezina nikahnya dengan orang baik-baik spt anda. Akan sangat merugi ketika kita menikah dengan pasangan yang ternyata ahli zina. Ketika bala (penyakit) itu datang, maka mereka akan saling tuding, "dialah penyebabnya karena suka ganti-ganti pasangan", yang satu balas tidak mau kalah, ikut menuding, bahwa pasangannyalah yang membawa petaka .............. pernah kan keadaan spt ini terdengar di kalangan artis yang mau bercerai gara-gara yang satu kena penyakit zina. Hal semacam ini tidak akan pernah terjadi ketika satu sama lain mengerti dan meletakkan semua akidah kehidupan dari agama yang dia anut. Tentu yang dimaksud adalah akidah Islam, sebab akidah non Islam tidak memakai syariat2 semacam ini.

Disamping itu Nabi juga pernah bersabda dalam bagaimana memilih pasangan : "pilihlah pasanganmu karena wajahnya, keturunannya, ilmunya dan agamanya" - hanya 4 hal ini yang dipesankan nabi kepada hambanya bagaimana kriteria dalam memilih pasangan.

Jadi dari Allah SWT sudah menggariskan bahwa manusia harus memilih pasangannya yang seimbang, dalam bahasa arab dinamakan SEKUFU (setara / sama dan sebangun) pengertian sekufu itu agak luas. Misal pendidikan, yha jangan sampai yang sudah lulusan S2 nikah dengan lulusan SD, Yang satu suka aktif di majelis taklim, maka pasangannya juga harus dari kalangan yang mencintai majelis taklim agar kehidupaun nantinya harmonis. ..............juga Nabi kita sudah memesankan bahwa kalau memilih pasangananya bukan karena jabatannya atau seberapa tenar dia, namun ada tuntunan yang menuntun bagaimana kita memililih pasangan yang tepat. Itulah pentingnya mengapa dalam memilih pasangan seseorang harus mendasarkan diri pada agama, sebab alasan-alasan yang diuraikan diatas dan oleh sebab karena kita bakal jadi orang tua atas anak-anak nantinya. Jadi apa artinya kita bisa punya keturunan yang banyak, namun keturunan kita menjadi perusak bumi ?? oleh karena itu, maka bekal agama bagi calon ortu dan lingkungan agama calon pasangan menjadi krusial dan penting ketika kita akan merencanakan sebuah kehidupan yang bahagia fi dunia wal akhirat, dan menjadi penting ketika kita pingin sebuah kehidupan yang harmonis (sakinah, mawadah dan warohmah) .............

Sudah banyak kan contoh diluar sana yang karena pengetahuan agama mereka dangkal, lalu mereka nekad saja nikah beda agama. Akibatnya banyak diantara mereka yang terlantar, terutama kaum hawa, sebab si laki2 nikah lagi, dan lebih celaka lagi ketika si wanita pindah agama (murtad) dan di tengah perjalanan ditinggal begitu saja. Tidak sedikit Anak-anak yang jadi bingung karena ortu beda agama dan celakanya masing2 tidak ngerti agama yang mereka anut itu spt apa .................. akankah kita demikian ?? silahkah pilih ................... kehidupan dunia ini banyak pilihan, dan pilihan yang paling baik adalah sebuah pilihan yang ketika memilih kita tidak meninggalkan petunjuk ALLAH SWT ................

Mudah2an sekelumit bekal ini bermanfaat, walahualambisowab. Wassalamualaikum wr wb

Baz

Jumat, 14 November 2008

Hukum Kuis Berhadiah

From: Aguis Stifanok


Assalamu'alaikum wr.wb.
Langsung saja untuk lebih memastikan, pertanyaan:
- Jika diadakan perlombaan dan peserta lomba diwajibkan membayar uang pendaftaran, haramkah hukumnya?

jazakallah. wassalam. wr.wb
contoh:


Buat kamu yang jago berbahasa Inggris, berusia 12-15 tahun (Pelajar SMP/sederajat) Pastikan kamu ikut dalam,

Storry Telling Contest
Ajang unjuk bakat dalam mendongeng dalam bahasa Inggris. Pilih tema yang kamu suka, antara lain:

Ashabul Kahfi
Khalid bin Walid
Thariq bin Ziyad
Fatimah Az Zahra
Siti Asiah binti Muzahim (istri Firaun)
Arabic Speech Contest
Tema:
"Kemajuan Tekhnologi dan Dunia Islamku"

"Membangun Ukhuwah Islamiyah"


JCC Ruang Cendrawasih, Sabtu 29 November 2008 Pukul: 09.00WIB

Hanya dengan Rp.75.000,- saja kamu berkesempatan untuk dapat Cool Rewards!

- Juara I : Tabungan senilai Rp.2.00..000, -, trophy dan hadiah hiburan

- Juara II : Tabungan senilai Rp. 1.500.000,-, trophy dan hadiah hiburan

- Juara III : Tabungan senilai Rp. 1.000.000,-, trophy dan hadiah hiburan

***********************

Jawab :

Bismillahirrohmanirrohim,
Assalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh,

Kami mencoba membantu memberikan jawaban meskipun ana masih tolibun dalam hal ini dan mudah2an ada ustads lain yang lebih compitable untuk menjawab. Jadi berini mas Aguis, tentang apa yang antum tanyakan, yaitu lomba Dongeng dalam bahasa Inggris dan Lomba pidato bahasa arab atu adalah jenis lomba yang tidak bisa digolongkan dalam Judi, karena syarat dan unsur judi spt adanya spekulasi, lalu taruhan harga dll tidak ada. jadi Lomba semacam ini adalah tergolong lomba kecerdasan (kepiawaian) / kemahiran, bukan untuk berjudi.

Namun dalam hal si pemenang mendapat hadiah, maka ust Ahmad sudah memberi contoh misal : ketika anaknya ada 3 orang di lombakan untuk hafal juzz lebih banyak, maka siapa yang keluar sebagai penghapal terbanyak dia mendapat hadiah. Nah dalam kasus lomba ini saja saja, dimana yang paling piawai dan mahir dalam pidato atau dongeng, mereka akan mendapat hadiah. Tapi kalau antum lalu tanya - lho itu kan pendafataran kan pakai bayar. Maka tinjauannya adalah, biaya itu bukan untuk disiapkan sebagai dana hadiah, namun lebih bersifat untuk membantu panitia dalam melengkapi fasilitas, misal sewa gedung, biaya makan si peserta, membayar Juri, dll, dll ........... jadi kalau ana kok melihat unsur judinya nggak ada, jadi kalau unsur nya nggak ada, maka halal dan syah acara itu dilangsungkan, demikian walahualam bisowab, Wassalamualaikum wr wb


baz

Kamis, 30 Oktober 2008

boleh apa tidak sunat di bln Romadhon

From: Sardiwan
Subject: [Tauziyah] boleh apa tidak



Assalamu alaikum Wr,Wb.
Pak ustad sekalian yg saya hormati saya minta tolong penjelasan mengenai hukumnya kalau di bulan ramadhan ini kita menyunatkan anak yang notabenenya sudah wajib berpuasa( baliq) mohon dapat di jelaskan apakah ada hadis atau dalilnya

wassalamu alaikum wr.wb.

Wan

Jawab :


Bismillahirrohmanirrohim,
Assalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh,

Ma'af udah ada yang jawab belum yha, ma'af sampai kelewat Romadhon. Dalam fiqh (hukum Islam) kita tidak temukan adanya larangan anak di sunat. Namun apakah bulan yang barokah yang hanya ketemu 1 th sekali itu akan kita isi dengan kegiatan amaliyah duniawiyah. Padahal kita semua tahu bulan Romadhon adalah bulan yang di dalamnya penuh dengan ampunan, magfiroh dan tidak terbilang pahala yang disediakan.

Hemat ana adalah, malah pada masa itu kita mencoba melatih anak puasa, agar ketika sudah balig dia tidak kaget dengan puasa, jika perlu malah dalam bulan itu anak2 biar nyantri di Pesantren entah yang kilat atau yang sebulan penuh. Jadi kita sbg ortu harus pandai-pandai memilih kegiatan yang bermanfaat khususnya dalam menggembleng mental muslim baik kpd diri kita, keluarga dan anak-anak.

Moment Romadhon adalah moment yang sangat berharga untuk dilewatkan, bahwan Rasulullulah sendiri sering menangis ketika Romadhon berlalu. Lalu kapan untuk menyunatkan anak ?? yha bisa dipilih bulan syawal atau setelahnya kan juga tidak ada larangan. Ruginya ketika puasa dipakai menyunatkan anak-anak, maka (1) Anak tidak belajar puasa (2) Anak menjadi malas untuk mengkhodok puasa setelah Romadhon selesai (3) Ketika anak2 lain gembira menyambut lebaran, anak ini harus dirumah krn masih di phase penyembuhan (4) Bagi keluarga mungkin akan terbatasi untuk silaturahmi setelah lebaran krn ada anaknya yang masih sakit, dll....dll..........

Jadi hemat ana, tunda saja dan afwan kalau sudah ada yang pernah jawab, namun ana tidak melihat adanya hadist yang melarang ortu untuk menyunatkan anak di bulan Romadhon. Mungkin bisa dilengkapi yang lain, walahualambisowab. Wassalamualaikum wr wb.

baz

boleh apa tidak sunat di bln Romadhon

From: Sardiwan
Subject: [Tauziyah] boleh apa tidak



Assalamu alaikum Wr,Wb.
Pak ustad sekalian yg saya hormati saya minta tolong penjelasan mengenai hukumnya kalau di bulan ramadhan ini kita menyunatkan anak yang notabenenya sudah wajib berpuasa( baliq) mohon dapat di jelaskan apakah ada hadis atau dalilnya

wassalamu alaikum wr.wb.

Wan

Jawab :


Bismillahirrohmanirrohim,
Assalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh,

Ma'af udah ada yang jawab belum yha, ma'af sampai kelewat Romadhon. Dalam fiqh (hukum Islam) kita tidak temukan adanya larangan anak di sunat. Namun apakah bulan yang barokah yang hanya ketemu 1 th sekali itu akan kita isi dengan kegiatan amaliyah duniawiyah. Padahal kita semua tahu bulan Romadhon adalah bulan yang di dalamnya penuh dengan ampunan, magfiroh dan tidak terbilang pahala yang disediakan.

Hemat ana adalah, malah pada masa itu kita mencoba melatih anak puasa, agar ketika sudah balig dia tidak kaget dengan puasa, jika perlu malah dalam bulan itu anak2 biar nyantri di Pesantren entah yang kilat atau yang sebulan penuh. Jadi kita sbg ortu harus pandai-pandai memilih kegiatan yang bermanfaat khususnya dalam menggembleng mental muslim baik kpd diri kita, keluarga dan anak-anak.

Moment Romadhon adalah moment yang sangat berharga untuk dilewatkan, bahwan Rasulullulah sendiri sering menangis ketika Romadhon berlalu. Lalu kapan untuk menyunatkan anak ?? yha bisa dipilih bulan syawal atau setelahnya kan juga tidak ada larangan. Ruginya ketika puasa dipakai menyunatkan anak-anak, maka (1) Anak tidak belajar puasa (2) Anak menjadi malas untuk mengkhodok puasa setelah Romadhon selesai (3) Ketika anak2 lain gembira menyambut lebaran, anak ini harus dirumah krn masih di phase penyembuhan (4) Bagi keluarga mungkin akan terbatasi untuk silaturahmi setelah lebaran krn ada anaknya yang masih sakit, dll....dll..........

Jadi hemat ana, tunda saja dan afwan kalau sudah ada yang pernah jawab, namun ana tidak melihat adanya hadist yang melarang ortu untuk menyunatkan anak di bulan Romadhon. Mungkin bisa dilengkapi yang lain, walahualambisowab. Wassalamualaikum wr wb.

baz

Selasa, 28 Oktober 2008

Bgm Mentarbiyah anak perempuan ??

Assalamu’alaikum wr. wb. Ustadz Baz,


Saya mau menanyakan bagaimana tarbiyah untuk anak perempuan yang sesuai dengan ajaran Islam?. Pendidikan yang seperti apa yang seharusnya ditanamkan sedari kecil kepada mereka?. Bagaimana juga dengan pendidikan/sekolah formalnya? Haruskah memasukkannya ke dalam sekolah yang murid & pengajarnya perempuan semua?.

Terimakasih atas jawabannya Ustadz.



Jazakallah khair,

Wassalamu’alaikum wr. wb.


Jawab :

Bismillahirrohmanirrohim,
Assalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh,

Ma'af mas dimas adisetyo, krn kesibukan ana setelah lebaran maka baru bisa terjawab sekarang. Menjawab pertanyaan antum bgm mentarbiyah anak perempuan maka sudut pandang Islam itu bisa dibagi 3 area tarbiyah yang harus dijalankan secara serentak.

(1). Tarbiyah di lingkungan keluarga, artinya tg jawab tarbiyah/pendidikan adalah ada di pundak ortu (lebih-lebih) umminya harus mampu membimbing anak dari segala segi perkembangannya, baik : Afektif, Koknitif dan psicomotornya. Ortu telah diberi amanah berupa anak oleh Allah SWT, maka sebagai jawabnya ortu harus memberikan kehidupan yang baik tidak hanya phisik namun juga kesehatan, materi dan psicologinya. Contoh kongkrit adalah : bgm ortunya bisa memberi contoh dalam rutinitas tilawah quran, ngaji di masjid2, dll...dll jadi sebagai ortu harus mampu memberi contoh dulu, baru setelah itu mengajak anak-anak untuk partisipatif dengan kegiatan ruhiyah ortunya, baik dibimbing ngaji atau di ajar sholat dan kegiatan2 agama yang lain.

(2). Tarbiyah di Lingkungan Masyarakat dia tinggal. Artinya, menjadi tanggung jawab ortu untuk memilihkan anak dalam bergaul dengan lingkungannya. Jika lingkungannya kurang kondusif bagi pertumbuh kembangnya anak, maka tugas ortu untuk mencarikan lingkungan yang lebih baik. Contoh kongkrit : bgm melatih anak hidup dalam lingkungan yang islami, misal bermain dengan teman2nya yang berjilbab atau bentuk yang lain. Diharapkan anak akan memiliki pertumbuhan hidup lingkungan yang tidak kaget ketika dia dewasa. Jauhkan anak2 kita dari tetangga yang tidak berjilbab dll...dlll

(3) Tarbiyah di lingkungan formal, yaitu sekolah, Upayakan sejak dini anak-anak bisa disekolahkan minimal di sekolah2 Islam dan maksimalnya dicarikan pesentren putri yang bagus. Pesantren yang bagus tentu dalam mentarbiyah anak didiknya akan memisah gender laki dan perempuan. Disamping cara belajar dan kehidupannya sudah mulai dididik untuk tidak kholwat, maka nilai pendidikan pesantren saat ini juga luar biasa dan tidak kalah dengan sekolah-sekolah umum lainnya. Bahkan di beberapa pesantren malah memiliki nilai unggul dibanding sekolah umum yang favorit sekalipun. Ana ada rekomendasi beberapa sekolah putri yang bagus untuk tumbuh kembangnya anak baik juga beberapa pesantren yang bagus.

Inilah upaya bagaimana mentarbiyah anak-anak putri kita, semoga ulasan yang singkat ini bisa menambah wawasan kita semua dan barang kali ada yang mau menambah atau komentar silahkan. Wassalamualaikum wr wb


Baz

Kamis, 11 September 2008

Mengapa Merokok membatalkan Puasa ??

From: Subuh A

Assalamu 'alaikum wr wb.


Yth.Pa Ustadz,


Belum lama Pak Ustadz menyatakan bahwa apabila mulut dan isinya, bila kemasukan atau dimasukkan ke dalamnya sesuatu, belum termasuk kategori membatalkan puasa ?


Bagaimana halnya dengan merokok ? Mohon penjelasan dari pak Ustadz. Terima kasih atas perhatiannya


Wassalamu 'Alaikum wr wb


Best regards,
Subuh Aprihono

**************************
Jawab :

Bismillahirrohmanirrohim,
Assalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh,


Memang betul memasukkan sesuatu kedalam mulut, telinga, atau tetes mata tidak membatalkan puasa, krn itu tidak memiliki tujuan untuk mengisi/mengenayangkan atau memuaskan badan

Ketika bicara rokok maka bagi perokok dikenakan hukum batal puasa karena ada kenikmatan yang diterima badan. Lalu kalau ditanyakan lho kan di Quran tidak diatur tentang bgm rokok membatalkan puasa, jawabnya : benar, memang di Quran Al-baqoroh 187 hanya disebutkan : Bersetubuh, Makan dan Minum, tapi lihatlah sifat makan dan minum dan setubuh..............ketiga hal ini mengacu kepada kenikmatan badan. Minum, .........orang yang habis minum tentu tidak kenyang di perut tapi kerongkongan puas, Setubuh ..... memang tidak mengenyangkan badan, tapi hati puas, Makan .................. memang di perut isi, tapi yang dirasakan adalah puas. Jadi substansi puasa adalah mengendalikan kepuasan pada saat yang ditentukan. Demikian juga masalah rokok, jadi meskipun tidak disebutkan di Quran namun substansinya adalah mendapat kepuasan. Bgmana dengan orang disekitar yang kena asap, apakah ia juga batal puasa, ..........jawab tidak, sebab orang sekitar (pasive smoker) tidak mendapat kepuasan apapun oleh sebab dari tetangganya merokok.

Demikian semoga bermanfat. Wassalamualaikum wr wb

baz

Rabu, 10 September 2008

Tetes mata membatalkan puasa ??

Assalamualaikum wr wb Ustad BAZ,

Mohon Tauziyahnya..
Saat Puasa kemarin saya sakit mata dan berobat ke Spesialis mata..
saat pemeriksaan mata say di tetesi banyak cairan dan berakibat
munculnya lendir berwarna hijau ( sampai beberapa jam) di sekitar mulut tenggorokan setelah pemerikasaan tersebut.
batalkah Puasa saya dengan kejadian tersebut.

Jazakallaahu khoiron katsir

Wassalaamu'alaikum wr wb

Heri

*************************
Jawab :

Waalaikumusalam wr wb,

Mas Heri, tdk perlu panggil ust ke ana, krn ana ini masih spt antum, masih belajar shg bisa dipanggil sebagai tolibun ilmu. Panggil saja mas Bas cukup.
Kembali ke topik antum, sebenarnya yang menyebabkan batal dalam puasa itu ada beberapa sebab (khusus dalam pengobatan spt antum) :
a. Bila dengan sengaja di telan lendirnya atau obatnya - maka membatalkan puasa .......... tetapi kalau waktu itu hanya timbul lendir dan itu dibuang kembali, maka tidak membatalkan puasa
b. Bila sedang dalam pengobatan ........... artinya kalau memang sedang dalam pengobatan, maka pengobatannya sendiri tidak menimbulkan batalnya puasa, namun kalau pengobatan harus menelan obat dan minim, maka hal tsb telah membatalkan puasa. Dan sebenarnya orang sakit dapat dispensai untuk tidak puasa. Jadi waktu itu sebenarnya, kalau antum mau tidak berpuasa dulu boleh, kan Allah SWT itu maha tahu, sebab dalam Qolbu (hati) kita tidak ada sedikitpun niatan untuk makar (menentang) perintah Allah SWT. Jadi kalau sepengetahuan ana, hal yang seperti antum hadapi itu tidak membatalkan puasa.

Tetapi....ada tetapi................ di Islam itu kita telah di ajari dengan bagaimana menghadapi sikap 'ragu-ragu'........ nah dalam ajaran Islam jika kita ragu-ragu maka kita dipersilahkan untuk mengulang. Contoh : kadang kita ragu2 sudah sholat isya belum yha .....?? nah kalau ragu-ragu, maka sebaiknya sholat Isya lagi saja. Demikian juga dengan puasa romadhon antum, kalau ragu2 dalam hati, maka lebih baik di 'qhodo' (di gantikan atau di sahur) toch semakin sering puasa juga lebih baik bukan .........??

Nah selamat memutuskan, sukron ........... selamat berpuasa jika mau puasa. Semoga bermanfaat. wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

baz

Surga ditelapak kaki "IBU"

Assalamu'alaikum wa rahmatullah Pak Ustadz

Pak Ustazd, yang saya hormati saya ingin menyampaikan pertanyaan dari teman kerja saya,
mengenai cerita seorang anak yang mencuci telapak kaki ibunya, dan air cucian kaki tersebut
diminum oleh anaknya ? Karena saya tidak punya kapasitas untuk menjawab ini mohon bantuannya
kepada Pak Ustazd untuk menjawabnya, apakah ini termasuk Bid-ah ? Kalau memang ada hadistnya,
mohon dijelaskan ?
Menurut teman saya "surga ditelapak kaki ibu" jadi kalau mau sukses / berkah hidupnya harus melakukan ini !
Apakah benar argument teman saya ini ? Apakah Nabi Muhammad S.A.W pernah melakukan ini terhadap ibu beliau?

Wasallam

Initial (T)

*********************************

Jawab :

Waalaikumusalam wr wb,

Mbak. (T) -, senang berjumpa dengan anda melalui email ini, tapi kalau boleh tidak usah panggil saya ustad, krn kalibersaya bukan ustad. Kita sama2 belajar, saya dan anda sama yaitu masih belajar.

Pada persoalan anda, kalimat : "Surga Berada dibawah Telapak Kaki Ibu" ........ itu sebenarnya adalah sebuah kiasan, dimana kalau kita ingin mendapat surga, maka berbaik-lah kepada orang tua terutama ibu. Karena ibulah tempat kita di besarkan baik sewaktu alam rahim maupun setelah lahir ke dunia. Jadi jasa ibu sangatlah besar, Hal ini didasarkan dari hadits diriwayatkan oleh Abu Hurairah
radhiyallahu 'anhu, "Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam, lalu bertanya, "Ya Rasulullah! Siapakah manusia yang
paling berhak aku pergauli dengan baik? "Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam menjawab, "Ibumu". Dia bertanya lagi, "Kemudian siapa?" Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam menjawab, "Ibumu" Dia bertanya lagi, "Kemudian
siapa?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab, "Ibumu". Dia
bertanya lagi, "Kemudian siapa?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
menjawab, "Bapakmu". (HR. Bukhori kitab al-Adab & Muslim kitab al-Birr wa
ash-Shilah)

Dari hitunganannya saja sudah jelas, bahwa Rasul kita meminta anak untuk selalu hormat kepada ortu, terutama ibu, hal itu terulang sampai 3X, ini menunjukkan derajat kesahihan hadits tsb bahwa kita sebagai anak sudah sewajarnya berbuat baik kepada ortu terutama ibu. Bahkan untuk masuk surgapun seorang anak harus mendapat keridhoan dari kedua orang tuanya. Jika anak pernah durhaka dan menyakiti ortu, mungkin tidak akan mendapat meskipun hanya bau surga sekalipun. Oleh karena itu pepatah "Surga berada dibawah telapak kaki ibu" itu mejadi arti kiasan yang maknanya sangat dalam dan dalam islam kita mengenal burrulwalidhain (berbuat baik kepada kedua orang tua).

Bahkan kita dianjurkan selalu menjada dan berbuat baik kepada ortu, referensinya Quran : "Sembahlah Allah dan janganlah
kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak,." (QS. an-Nisa: 36)
bahkan dilarang mengatakan "ah'.......... sekalipun kepada ortu. Hal itu dijelaskan dalam Qur'an : "Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "Ah", dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia." (QS: al-Qur'an-Isro: 23)

Jadi sekarang jelas permasalahannya ketika ada orang yang secara phisik meminum air bekas cucian ibunya itu adalah sebuah perbuatan yang tidak ada tuntunannya dan kalau perbuatan tsb tidak ada dalilnya bisa dikatakan mengada-ada dan bisa terancam haram / bid'ah. Dalam catatan hadits, saya kok belum pernah mambaca ada hadits yang begitu "ekstreem" .......... yaitu meminum air bekas cucian kaki ibu. Penghormatan kepada ibu adalah penghormatan biasa atas seorang anak kepada orang tuanya, namun caranya tidak perlu berlebihan. Orang yang bisa dipakai contoh di bumi ini adalah hanya Rasullulah, Hal itu jelas diperintahkan Allah SWT : bahwa sebaik contoh kehidupan manusia adalah pada diri Rasullulah SAW. - selain itu tidak ada, nah Rasul saja tidak pernah mencontohkan hal itu, maka tidak ada tuntunan bagi kita untuk melakukan hal semacam itu.

Hal-hal diatas (penghormatan kepada orang tua) - menjadi gugur ketika orang tua sudah melakukan makar terhadap Allah SWT. Makar dimaksud adalah melakukan maksiat dan bergelimang dosa dan tidak pernah melakukan tobat. Dalam hal semacam ini anak tidak harus tunduk dan patuh kepada orang tua - bahkan diperbolehkan untuk menentangnya. Kehidupan modern yang di tandai dengan habisnya waktu ortu untu berburu duniawi, maka kadang dia lupa bahwa tugas mendapat berkah anak adalah untuk dididik agar kelak dia menjadi "Qhoirunnas" - (manusia yang baik). Akibat dari itu, ortu kadang lupa dalam hal mengingat Allah, bahkan cara-cara maksiatpun sering dilakukan. Dalam keadaan spt itu, maka tidak semestinya anak harus tunduk dan patuh pada orang tua. Jadi orang tua yang sudah makar terhadap Allah SWT, tidak pantas untuk dijadikan Pemimpin dan contoh dalam kehidupan Rumah tangga. Untuk itu jelaslah bahwa menjadi ortu yang baik dan memiliki tanggung jawab itu menjadi tugas dan Amanah Allah SWT yang harus dilaksanakan ortu di dunia ini. Jadi kalau kita ingin dihormati dan dihargai anak, maka mulailah dari diri kita sendiri melaksanakan pendidikan Islam di tengah lingkungan Rumah tangga.

Jadi kembali pada persoalan bahwa penghormatan kepada ibu itu tidak semestinya dilakukan dengan berlebihan semacam itu, bahkan malah tidak ada tuntunannya sama sekali. oleh karena itu kita harus menghindari hal-hal yang sama sekali tidak ada tuntunnya, agar apa yang kita lakukan ini semua mengandung nilai ibadah karena dicontohkan dan ada firmannya yang mendukung. Demikian yang bisa saya sampaikan semoga bermanfa'at, jika ada yang ingin menambah silahkan agar, khasanah keilmuannya menjadi semakin banyak, terima kasih. Wassalamualaikum wr wb

baz

Selasa, 09 September 2008

Bagaimana hukum emas untuk laki2 ................??

From: Iip Syaiful Rahman

Assalamu'alaikum wr.wb.
Para Ustadz yang terhormat saya mau tanya nih...???
Bagaimana hukumnya shalat bagi orang yang memakai perhiasan emas (khusus laki2) dan orang tersebut mengetahui kalau bagi laki2 haram memakai emas (seumpama cincin/kalung) tapi tatap dipakainya, bagaimana hukum shalatnya...??? sedangkan dia memakai barang yag diharamkan untuk dipakai..

Wassalamu'alaikum wr.wb.



Wassalam,

Iip Syaiful Rahman

**********************************

Jawab :

Bismillahirrohmanirrohim,
Assalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh,


Ma'af mudah2an pertanyaan mas Iip yang ini belum terjawab, tapi kalau sudah terjawab yha afwan sebelumnya. Begini mas tentang pertanyaan anda Bagaimana hukumnya shalat bagi orang yang memakai perhiasan emas (khusus laki2). Maka begini jawabnya, kita perlu mencari dalil dulu dimana halal atau haramnya laki2 memakai emas, maka kita ketemu hadits spt ini : " إنّ اللّهَ عَزّ وَجَل ّ أَحَلّ لاِنَاثِ أُمّتِي الْحَرِيرَ وَالذّهَبَ وَحَرّمَهُ عَلَى ذَكُورِهَا ‏“
Allah menghalalkan bagi wanita dari umatku sutera dan emas serta mengharamkannya bagi kaum lelakinya” (HR An-Nasa’i).

Dalil yang lain adalah :
Dari Ali ra. berkata, aku melihat Rasululah SAW mengambil sutera di sebelah kiri dan emas di sebelah kanan seraya bersabda:"Sesungguhnya dua benda ini haram (memakainya) bagi laki-laki umatku". (HR Abu Daud), hadits ini juga dikuatkan oleh riwayat An-Nasa`i dan Ibnu Hibban.


Nah dari kedua dalil ini hanya dinyatakan bahwa HARAM hukumnya laki-laki memamai Emas. Yang diharamkan adalah memakainya, jadi bukan barangnya (emasnya) yang haram. Jadi secara phisik emas itu sendiri halal dan barang berharga, bukan barang najis atau bukan barang haram. Hanya ketika dipakai laki2- maka keharaman kepada laki2 sifatnya adalah melarang, bukan membuat najis.

Lalu pertanyaan anda selanjutnya adalah : 'Bgm jika laki2 tsb sholat, apakah membatalkan sholat' ............. maka jawabnya bahwa karena emas bukan barang haram atau barang yang tergolong najis, maka ia tidak ada halangan sesorang sholat. ARtinya Sholatnya syah2 saja, dan tidak batal, namun keharaman memakai emas masih tetap melekat pada diri orang tersebut.


Ilustrasi lain adalah ketika ada suami istri mampir ke masjid untuk berjamaah (krn dari bepergian), lalu karena si istri tidak bawa kantong, maka perhiasan si istri dititipkan ke abinya untuk di kantongi. Lalu ketika mereka berdua sholat, yha sholatnya syah saja, bukan karena si laki (abinya) ngantongi emas, lalu sholatnya batal atau tidak syah, maka tidak demikian cara memandangnya. Jadi keharaman emas itu adalah pada sudut 'di pakainya' bukan pada bendanya yang haram / menajiskan.


Lalu kalau pertanyaan anda berkembang, ust. bgm kalau orang2 dulu itu kan giginya emas, apa mereka juga nggak batal setiap kali sholat.?? begini mas, pada jamannya, pernah (kita dulu) emas waktu itu dipakai sebagai pengganti gigi yang telah tanggal oleh ahli gigi. Bagi yang mampu yah emas, tapi bagi yang mau lebih murah ada perak. Jadi sifat emas dan perak disini sebagai penyangga agar makanan bisa dikunyah habis oleh giginya, meskipun palsu. Hukumnya lalu gimana ust ?? yah sama saja, hukumnya bahwa dia tidak memawa kepada batalnya sholat seseorang artinya sholatnya tetap syah, namun keharaman memakai emas itu tetap berlaku. Jadi kalau dilanggar gimana ?? yah tinggal menghitung hari, berapa lama dia pakai emas, dan berapa besar imbalan dosanya selama masa itu, itu saja. Di beberapa hadist anda bisa cari rujukan sejenis, bahkan ancaman Allah SWT sangat dahsyat bagi laki2 yang memakai emas. Di akherat nanti emas yang dipakai itu akan dilebur dan akan disuapkan kepada pemakainya.............. walahualambisowab. AFwan kalau ada kurangnya, Wassalamualaikum wr wb.


Baz

Kedudukan orang yang di Hizab

Assalammu'alaikum wr.wb.

Afwan ustadz, ane mo tanya mengenai sabda Rasulullah dibwah ini

“Yaitu mereka yang tidak meminta diruqyah, tidak merajah, tidak tathayyur dan kepada Rabbnya mereka bertawakkal.”, yang disertai dengan melaksanakan amal-amal sholeh yang diwajibkan atas mereka.
( “Fatawa Ash-Shiyam” karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin )

Yang dimaksud di ruqyah disini apakah perbuatan yang kurang baik?setahu saya ruqyah yaitu semacam pengobatan dengan system islami, tapi kenapa sepertinya disejajarkan dgn perbuatan yang kurang baik..

dan saya juga mau tanya artinya tidak merajah dan tidak tathayyur apa ya ustadz??

jazakumullah khoiron katsiira..

erfan

*****************************

Jawab :
Bismillahirrohmanirrohim,
Assalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh,


Mas Erfan, Pengertian rukyah itu adalah metode menghilangkan gangguan yang disebabkan oleh jin / syetan. Artinya jika orang pernah minta di rukyah ini tentu bukan orang yang di ganggu jin, namun yang di maksud adalah orang yang menghilangkan 'jimat' dll. Karena jimat / pengasihan / susuk dll itu adalah pekerjaan Jin yang ada di badan manusia,. Untuk menghilangkannya perlu di rukyah. Jadi yang dimaksud sini adalah orang yang datang minta rukyah karena di tubuhnya ada pengasihan dll .

Lalu merajah, itu adalah datang kepada orang pintar (dukun) untuk mencari tahu nasib. Spt apa nasibnya 3 tahun lagi misalnya, atau seperti apa nasibnya setelah pegang jabatan ini dan itu .dsb ............... jadi kontek rajah adalah mencuri ketentuan Allah melalui perantaraan jin ./ syetan yang di manusia di makelari oleh dukun / paranormal dll.

Jadi orang2 yang pernah minta pengasihan / punya jimat atau pernah pergi ke dukun untuk mencari tahu nasib hidupnya dsb itu tentu tidak akan merupakan tanda-tanda orang yang bebas hizab. Orang bebas masuk surga tanpa hizab itu cirinya adalah orang yang tidak pernah melakukan pekerjan-pekerjaan itu tadi. Demikian untuk diketahui walahualambisowab. semoga bermanfaat. Wassalamualaikum wr wb.

baz

Sholat Witir

بسم الله الرحمن الرحيم


Pak Ustadz mo tanya nih......apakah kalo sudah sholat witir kita tidak boleh sholat lagi...??? kalau begitu bagaimana mo tahajudnya..???
maksud saya kan sehabis sholat tarawih biasanya langsung sholat witir.....apakah witirnya ditunda dulu nah apabila sudah sholat tahajud baru witir...??? Ma'af Ustadz.....ada rekan saya yang bertanya kepada saya dan saya masih bingung.....
setahu saya sholat witir penutup sholat malam....

saya tunggu jawabannya Ustadz....terima kasih



Wassalam,

Iip Syaiful Rahman

*******************************
Jawab :

Bismillahirrohmanirrohim,
Assalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh,


Mas Iip, sehabis WITIR, boleh sholat lagi ?? okey, arti witir adalah penutup atau penutup sholat pada malam itu. Jika dilakukan bagda Isya, witir adalah sholat terakhir di waktu Isya' itu. Lalu bgm apakah boleh melakukan tahajut ?? yha boleh saja, bukankah tahajut dilakukan afdholnya pada separo malam atau sepertiga malam terakhir, Jadi tahajut tergolong sholat pagi meskipun namanya lail (sholat malam) tapi waktunya di pagi hari. Hanya ketika anda melakukan Tahajut, maka sudah tidak perlu melakukan sholat witir lagi, karena sholat witir ini pada prinsipnya hanya dilakuan sekali saja sepanjang malam itu hingga subuh. Namun kalau antum yakin bisa bangun sebelum subuh lalu melakukan tahajut dan ditutup dengan witir yha tentu saja bisa. Witir adalah sholat sunah yang jumlah bilangan rokaatnya ganjil.

Demikian untuk diketahui walaualambisowab, semoga bermanfaat. Wassalamualaikum wr wb

Baz

Selasa, 26 Agustus 2008

Tanya posisi sholat & Fidyah

Assalamu’alaikum Wr. Wb,
Mohon maaf sudah mengganggu waktu Bapak. Saya ada pertanyaan, mungkin Bapak
bisa menjawab beberapa pertanyaan dari saya.

1.Apakah posisi sholat dlm keadaan duduk hanya boleh utk orang-orang yg
tidak mampu utk berdiri ? Bagaimana apabila kondisi spt orang normal tetapi
hanya pusing sesaat karena kelelahan atau tidak sanggup berdiri lama.
Seperti saya yang penderita epilepsi. Saya setiap hari bisa melaksanakan
aktifitas seperti biasa. Namun sesekali saya di rumah menjalankan ibadah
sholat dengan duduk karena kepala terasa berat atau kelelahan setelah
bekerja.

2.Bagaimana caranya jika kita hendak mengganti ibadah puasa yg ditinggalkan
dengan membayar fidyah. Apakah misalnya dengan memberikan sebungkus nasi
kepada orang yang tidak mampu (pengemis) atau dengan cara lain.

Demikianlah pertanyaan dari saya. Terima kasih atas waktunya.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Hamba Allah

***********************
Jawab :

Bismillahirrohmanirrohim,
Assalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh,


Mas Andi, menjawab pertanyaan anda dapat kami jawab sbb :

1). Posisi orang sholat, mau seperti apapun dibolehkan dan tidak ada
larangan dengan catatan. Namum memang disunahkan berdiri, karena nabi telah
mencontohkan sholat dng berdiri, tetapi jika memang ada udzur (halangan)
yang syar'i (jelas dan sesuai tuntunan agama), maka sholat boleh sambil
duduk, bahkan orang yang sakit boleh sambil tiduran. Karena berdzikir dan
sholat. Apalagi orang yang cacat tetap (misal) tidak punya kaki, maka dia
selalu akan duduk terus. Juga orang yang sedang pusing, maka dia boleh
sambil duduk dan jika masih membahayakan, boleh sambil berbaring.

2). Cara membayar fidyah, adalah memberikan makan sampai kenyang kepada
fakir miskin untuk ukuran makan siang dan makan malam. Kalau ukuran menurut
mahzab adalah 2 mud (kira 1,376 ltr) tentunya bukan beras saja tapi termasuk
lauknya. Caranya boleh setiap hari, tetapi juga boleh diberikan sekaligus
(dibarengkan) - mana yang menurut dirinya mampu dan bisa dilakukan. Jika mau
memberikan dalam bentuk nasi juga boleh2 saja, namun lebih flexible jika itu
dihargai dengan nilai uang dan mereka bisa membelanjakan kapan saja dimana
perlu. Kawatirnya jika dalam bentuk nasi mateng, maka jika dia sudah makan,
maka nasi ini bisa menjadi mubazir, sedang kalau mau ditunda makannya bisa
jadi sudah basi. maka disarankan dalam bentuk uang saja atau bahan mentah.

Demikian semoga bermanfaat, jazakumullahukhoiron ktz.Wassalamualaikum wr.
wb.

baz

Bagaimana hukumnya berpuasa ketika hamil ???

Assalammualaikum Wr Wb...

Pak Ustadz saya ingin bertanya,
Saat ini saya sedang mengandung 5 bulan dan bagaimana hukumnya berpuasa ketika hamil?
Apa yg harus saya lakukan jika dalam beberapa hari tersebut ada yg saya tinggalkan dikarenakan fisik yg tidak kuat?

Mohon penjelasannya...
Sebelum dan sesudahnya saya ucapkan terima kasih.

Wassalammualaikum Wr Wb
wita

************************
Jawab :

Bismillahirrohmanirrohim,
Assalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh,

Mudah2an jawaban ini bisa menambah wawasan. Penelitian dunia kedokteran modern, sebenarnya tidak masalah ketika seorang wanita hamil sekaligus melaksanakan puasa. Karena tubuh (berkat kuasa Allah SWT) senantiasa bisa memainkan mekanisme hormonal dll untuk kebutuhan janin serta phisik si ibu, namun kalau dikawatirkan akan terjadi apa-apa baik thd ibu atau janin, maka orang hamil dibolehkan untuk tidak puasa.

Bagaimana perlakuan hukum Islam terhadap orang hamil yang menghadapi puasa ?? apakah boleh tidak puasa ?? jawabannya tentu dibolehkan karena ada udzur ynag syar'i, meskipun diatas sudah diterangkan bahwa dunia kedokteran sementara ini tidak mempermasalahkan ibu hamil lalu melakukan puasa. Hanya ada beberapa mahzab yang agak berbeda menyikapi bgmana hukum tidak puasa bagi wanita hamil. Menurut Imam As-Syafi'i, wanita hamil yang tidak puasa maka dia harus membayar Fidyah dan mengkhodo puasanya. Artinya, dia harus membayar Fidyah yang berupa memberikan makan kepada fakir miskin sampai kenyanya untuk siang dan malam yang besarnya 2 mud. Berapa 2 mud itu ?? Dalam kitab Al-Fiqhul Islami Wa Adillatuhu oleh Dr. Wahbah Az-Zuhaili jilid 1 halaman 143 disebutkan bahwa bila diukur dengan ukuran zaman sekarang ini, satu mud itu setara dengan 675 gram atau 0,688 liter. Jadi kalau 2 mud kurang lebih senilai : 1,376 liter (beras). Tapi apakah fakir miskin hanya akan makan nasi tanpa lauk, nah untuk tambahan lauh itu besarnya silahkan diukur menurut kemampuan sendiri. Lalu berapa besar harus diberikan kepada fakir misikin, jawabnya yaitu sebanyak hari yang ditinggalkan untuk tidak puasa.

Disamping Fidyah, orang tsb juga harus mengkhodo' puasa (menggantikan) puasa sebanyak hari yang ditinggalkan ketika dia sudah tidak ada udzur yang syar'i. Namun ada beberapa pendapat juga bahwa wanita hamil cukup membayar fidyah saja. Tetapi rata-rata di Indonesia mahzab yang diambil penduduk negeri ini adalah Syafi'i. Namun diserahkan kepada anda untuk memakai mahzab yang mana, silahkan sesuaikan dengan kemampuan dan pemahaman. Walahualambisowab. Demikian mudah2an bisa membantu dan kalau ada yang mau menambahkan dipersilahkan, Wassalamualaikum wr wb.

baz

Senin, 25 Agustus 2008

Bgm saya menasehati orang ??

maaf klo saya bikin pusing...begini ceritanya
saya dan dia pernah menyayangi orang non muslim
mungkin sebab itulah yang bisa jadikan kami sebagai teman
setiap ada teman wanita yang dekat, dia selalu bercerita
sampai ke hal yang dia ingin lakukan (ma'af agak maksiat)
tapi akhir2 ini sikap dan gaya bahasa yang diberikan ke saya aneh
saya berusaha bilang klo lebih baik jadi orang yang dulu
untuk itulah dia minta supaya kami berjauhan dan tidak berkomunikasi dulu
sampai dia benar2 stabil
saya tidak mau dia sendirian menghadapi cobaan ini namun
saya juga tidak mau menjadi penggoda baginya
saya ingin kami saling menguatkan bukan melemahkan
mohon bantuannya

Thank you,
Tuti........

***********************
Jawab :

Assalamualaikum wr wb
Ooo........ ceritanya anda ingin jadi sharing partner dia ?? mungkin karena
kasihan melihat dia dlm keadaan sekarang ?? gitu ?? kalau yha maka kaidahnya
begini. :

1. Secara syariat sudah wajibnya manusia muslim saling menasehati (boleh)
dan malah harus, rujukannya : QS Al-ASr (bunyinya watawa shoubil Haqi watawa
shoubil sobr) ............. bernasehatlah dalam kebaikan/kebenaran dan
saling bernasehatlah dalam kesabaran.

Kalau anda mau menasehati dia itu sudah wajibnya demikian, namun perlu
dengan cara yang syar'i (tatanan agama) yaitu pria dan wanita tidak
melakukan tatap muka langsung, anda bisa menggunakan email atau surat atau
telp sehingga tidak tatap muka langsung. Hal ini disamping untuk
menghindarai larangan agama, juga unt menghindari fitnah, dan juga sesuai
permintaan dia agar menjauh .............. namun dasar pijakannya bukan
karena anda punya maksud (ingin dekat), namun benar2 karena Allah SWT. Jadi
nasehat menasehati itu adalah perintah Allah SWT jadi wajar kalau anda
menasehati karena memang ada dasar perintahnya, bukan krn emosi pribadi.

2). Kalau orang sudah bilang pls menjauh, mka anda sebaiknya harus jaga
jarak, sebab apapun keadaannya, kita tidak tahu. Apalagi anda bilang bahwa
dia selalu menyerempet-nyerempet bahaya (porn/nafsu), nah ini tentu orang
yang spt ini jauh dari agama. Tidak mungkin orang yang dekat dan kenal agama
orientasi dalam otaknya hanya nafsu. Kita oleh Allah SWT diminta untuk
menjauhi dlm pergaulan kpd orang-orang yang terbiasa dengan maksiat.
menasehati sih boleh, namun dekat sing sebaiknya jangan, sebab ada tuntunan
yang mengatakan bahwa : " Laki2 pedzinah itu dapatnya adalah wanita
pedzinah, sedang laki yang baik2 itu dapatnya adalah wanita yang baik2".
Demikian juga larangan menikah dengan golongan musryrik dan non muslim.
yaitu :"Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka
beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita
musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan
orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman.
Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia
menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga
dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya
(perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.
(2:221)

3). Untuk memperbaiki sih boleh, namun jangan malah tujuannya memperbaiki,
namun anda larut dalam permasalahan ini karena kontrol kita lemah. Untuk itu
biarlah yang memperbaiki itu biar tukang yang ahli dalam memperbaiki mental,
isalnya ustads atau siapa saja yang bisa membimbing ke jalan terang.

4). Dari pada anda sibuk memikirkan orang yang baru error, kenapa tidak
dipikirkan diri sendiri yang saat ini juga masih dalam masalah untuk
mendapatkan pendamping ? bukankah wktu bergulir terus, sehingga apabila anda
lalai, maka kita akan menjadi orang yang merugi ?? nah lebih baik
berkiprahlah untuk diri sendiri dulu, baru setelah nanti anda sudah 'Safe'
baru menolong orang lain. Kalau tidak bisa sendiri yha dengan orang lain
................

Demikian jawaban sementara ana, krn terus terang ana tidak tahu medan anda
berdua spt apa ...................okey semoga bermanfaat. Wassalam wr wb

Baz

Air 2 Kulah itu seberapa ?

assalamua'alaikum ustadz
ukuran 2 kullah itu berapa liter ustadz ???
kalau dengan ukuran cm berapa kali berap ustadz ???

wass wr wb
thaher_da@yahoo....
**************

Jawab :

Ada yang berpendapat air 2 kulah itu identik atau setara dengan (191,25 kg). Jika kurang dari itu maka masih dilarang untuk digunakan sebagai mandi janabat. Dalil yang menyertainya adalah sbb : “Apabila air itu telah mencapai 2 kulah maka tidak akan membawa kotoran/najis.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, At Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah, dll. Hadits ini dinilai shahih oleh sejumlah ulama seperti Asy Syafi’i, Ahmad dll)

Demikian terima kasih, Wassalam wr wb

Baz

Apa itu Rukiyah dan apa itu Jampi-jampi ?

Bismillahirrohmanirrohiim
Assalamu'alaikum wr.wb.

Untuk para Ustadz tolong pencerahannya tentang RUKIYAH dan
JAMPI-JAMPI.....apa itu rukiyah dan apa itu jampi-jampi...
karena disatu milis ada yang sepertinya menyamakan Rukiyah dengan
jampi-jampi.

terus terang saya merasa aneh......!!!!

Wasssalamu'alaikum wr.wb.
Iip Syiful

*************************
Jawab :

Bismillahirrohmanirrohim,
Assalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh,

Mas Iip Syaiful Rahman, mudah2an jawaban ini tidak terlambat, dan ana
mencoba menjawab singkat saja, meskipun mungkin nanti ust lain bisa
menambahkan, begini, : Rukiyah sebenarnya adalah salah satu cara untuk
mengusir Jin, Jadi Rukiyah ini bukan hanya satu-satunya (monopoli) untuk
mengusir jin, namun hanya salah satu cara. Metode mengusir Jin melalui
rukiyah sebenarnya sudah dikembangkan oleh orang2 terdahulu sejak jaman
sahabat. Jadi kalau melihat waktunya, maka metode rukiyah sudah cukup lama,
sehingga bukan barang baru lagi.

Rukiyah, dalam prakteknya adalah upaya untuk mengusir jin dan segala macam
gangguannya dengan membacakan ayat-ayat Al-Quran Al-Kariem. Bagi jin yang
mengganggu dan jahat, maka bacaan Al-Quran, terutama pada ayat tertentu-
yang dibaca dengan baik dan benar oleh orang yang shalil dan bersih imannya,
akan sangat ditakuti. Mereka akan merasakan panas yang membakar dan akhirnya
pergi.

Diantaranya ayat-ayat yang sering di nukil adalah yang paling sering
digunakan ayat kursi, beberapa penggalan ayat dalam surat Al-Baqarah (tiga
ayat terakhir), Surat Ali Imron, Surat Yasin, Surat Al-Jin, surat Al-Falaq
dan Surat An-Naas. Selain itu masih banyak ayat dan doa-doa lainnya yang
diriwayatkan kepada kita untuk dibacakan kepada orang yang kesurupan.

Sedang yang anda tanyakan tentang jampi-jampi, maka dalam syariat
sama-sekali tidak dikenal istilah jampi-jampi, mungkin itu adalah istilah
lokal (kedaerahan) yang maknanya mungkin adalah memberikan mantera-mantera
atau sejenisnya walahualambisowab. Memang di jawatengah atau jawatimur,
istilah jampi2 itu sangat merakyat, namun kalau tidak keliru maksudnya dalah
memberikan mantera2 namun dalam tanda petik 'berbau syirik', karena istilah
jampi2 itu umumnya hanya di kenal dalam dunia perdukunan. Demikian barang
kali ada yang mau meluruskan silahkan, dan afwan atas kekeliruannya,
walahualambisowab. Wassalamualaikum wr wb

baz