Bismillahirrohmanirrohim, Assalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh,
Oleh : Ahmad Nugroho (baz)
Kita tentu sudah mengenal siapa, apa dan bagaimana Ahmadiyah. Ahmadiyah adalah sebuah aliran yang MENGAKU pemeluk Islam, namun khaidahnya menyimpang dari kaidah Islamiyah - sehingga MUI dengan terpaksa mengeluarkan fatwa sesat sejak 1980. Penyimpangannya cukup membuat gerah kaum muslim, dimana Ahmadiyah memiliki kitab suci sendiri yang dinamakan TADZKIROH dan mengakui bahwa nabi terakhir dan pembawa risalah Islam bukan Nabi Muhamad, namun Mirza Ghulham Ahmad yang berasal dari Lahore, India. Padahal jika dilihat isi kitabnya, maka Tadzkiroh itu adalah kitab suci Al-quran dengan diubah ayatnya disana-sini sehingga beberapa ayat menyebutkan bahwa nabi terakhir yang akan membawa risalah Islam akan lahir di India yang bernama ahmad. Kemudian dalam tatanan masyarakat aliran ini mengaku Islam dan telah berhasil menyesatkan ribuan muslim.
Kekonyolan kaum ahmadiyah inilah yang akhirnya menyulut kemarahan kaum muslimin di seluruh dunia, dan akhirnya dibeberapa negara aliran Ahmadiyah ini di larang, termasuk di India sendiri dan beberapa negara seperti pakistan, Ingris, dll.
Celakanya di Indonesia aliran ini seolah-olah sengaja dibiarkan oleh Pemerintah dan seolah-olah dipelihara untuk pelor-pelor politik saat-saat menjelang pemilu karena dianggap punya massa, padahal kita tahu bahwa pemeluk Ahmadiyah ini hanya puluhan ribu saja dari seluruh penduduk Indonesia yang jutaan dan mayoritas Islam. Fatwa sesat MUI sejak 1980 tidak membuat Pemerintah segera tanggap dan mengevaluasi keberadaan Ahmadiyah hingga awal April 2008 ini. Jika dihitung waktu maka sudah lebih dari 27 tahun MUI memfatwa sesat, namun sampai sekarang masih dibiarkan saja dan ada konotasi dipelihara. Lalu diambilah kesepakatan 15 Januari lalu antara Ahmadiyah dengan Bakor Pakem yang isinya untuk mentaati 12 butir kesepakatan. Setelah 3 bulan dipantau Bakor Pakem, Ahmadiyah ternyata tidak menjalankan 12 butir kesepakatan secara konsisten. Ahmadiyah ternyata masih mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi terakhir. Surat Keputusan Bersama (SKB) Jaksa Agung, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri saat ini tengah digodok dan secepatnya akan segera dikeluarkan.
Maka belakangan ini muncul protes keras thd Ahmadiyah dan rencana akan digalang apel siaga guna membubarkan gerakan ahmadiyah yang disinyalir dibackingi oleh asing tsb. Beberapa kejadian pernah terjadi yaitu buntut kekesalan ini adalah diambilnya tindakan-tindakan kekerasan oleh sebagian masyarakat dengan membakar asset Ahmadiyah di beberapa wilayah pada akhir 2007 lalu. Th 2006 pun di parung kampus ahmadiyah juga pernah di serbu massa. Dari tindakan masyarakat ini jika dilihat dari kacamata "Etika beragama" memang bisa dibenarkan karena ahmadiyah telah mendompleng nama besar Islam. Akan berbeda persoalan jika mereka membuat agama baru dan mengaku-aku Islam. Tindakan masyarakat, boleh dibilang bisa dibenarkan karena membela keyakinan yang haq. Membela suatu DIEN yang benar. Dan selidik punya selidik dari sejarah, ternyata memang ahmadiyah adalah aliran yang dibentuk dan di biayai oleh kaum neo-liberalist untuk memecah kekuatan Islam di timur tengah dan asia selatan - karena daerah itu sudah sejak lama menjadi incaran kaum barat akan kekayaan minyaknya dan juga kekuatan Islamnya. Jika kaum muslim berpecah belah, maka mereka akan dengan gampang menguasai kekayaan alamnya dan melemahkan kekuatan Islam di dunia. Nah aliran itu, ternyata merembes ke Indonesia.
Celakanya ditengah kegalauan masyarakat muslim selama 28 tahun itu, pemerintah tidak merespon dengan baik, sehingga tindakan2 anarkhi muncul dan beberapa LSM dan kaum yang mengatas namakan "Kebebasan & Toleransi Beragama" sengaja membelokkan dengan menuding MUI sebagai penyebabnya. Mereka menuding dan menyalakan fatwa MUI itu sebagai penyebabnya, maka timbullah kekerasan atas ahmadiyah. MUI dituding sebagai penyebab, padahal yang bermasalah itu adalah Ahmadiyahnya bukan MUI. Lalu kita umat Islam melihat, mengapa kaum Non Islam ikut2an dalam mempertahankan Ahmadiyah ???
Inilah untuk yang kesekian kalinya kaum yang mengatas nama "kebebasan beragama' terlibat dalam urusan agama lain yang katanya kita di Indonesia ini harus toleransi. Beberapa kaum nasrani bahkan pernah di akhir 2007 berbondong2 ke Kejaksaan tinggi Jaksel untuk mengusulkan bahwa Ahmadiyah jangan dihapuskan - ahmadiyah harus diberi kebebasan atas nama HAM, dsb, dsb. Ada kepentingan apa ???
Sudah barang tentu kami warga muslim yang jelas-jelas merasa teraniaya dan terdzolimi dengan dipalsukannya kitab suci kami Al-quran dan di lecehkannya nabi kami Muhamad SAW, maka dengan tegas kami meminta pemerintah dengan tegas : MELARANG ALIRAN AHMADIYAH di Indonesia. Segera TUTUP dan BUBARKAN Ahmadiyah .................. Alasan bagi kaum muslim jelas, dan Ilustrasinya : "Jika saya bekerja di suatu perusahaan dengan Ijazah palsu, bagaimana jika perusahaan tersebut akhirnya mengadukan saya ke Polisi, tentu buntutnya saya di Tangkap dan Di penjara ......................... lalu bagaimana kalau ada suatu aliran yang memalsukan kitab suci yang sudah 1450th ada di bumi, dan diyakini 2,5 milyard Muslim sedunia, kemudian umat Islam mengadukan ke Pemerintah .............????? Apakah pemerintah diam, ??? apakah Polisi akan membiarkan saja ??? tentu tidak, untuk itu kita dukung keputusan Bakor Pakem yang menyatakan sesat ahmadiyah ini, dan kita tuntut Presiden agar segera membuat Kepres untuk pembubaran ahmadiyah.
Yang kedua adalah, kami menghimbau kaum yang mengatas namakan "Kebebasan Beragama" untuk tidak ikut-ikutan dan nimbrung dalam urusan pemalsuan kitab suci. Kami mengerti apa, bagaimana dan seperti apa kitab suci kami Al-Quran, sehingga kamilah yang tahu persis siapa-siapa yang memalsukan dan mencoba menyesatkan kami. Anda tidak tidak ada haq untuk ikut bicara atas Dien (Agama) yang Haq yaitu Al-Islam karena keyakinan kalian berbeda. Jika kalian tetap saja ikut dalam memperjuangan keberadaan ahmadiyah, maka kami boleh menyimpulkan, bahwa semua persoalan ahmadiyah dan segala pelecehan terhadap DIEN kami, kalianlah dalangnya. Untuk itu hentikan segala bentuk dukung-mendukung dan berteriak atas nama HAM atau kebebasan beragama. Manusia di negeri ini bebas mau memilih agama apa saja bagi dirinya sendiri, tanpa dan tidak ada paksaan, namun jangan membuat agama diatas agama orang lain, sebab itu tergolong penistaan !!!!!
Jadi jelas bagi kami kaum muslim, semua prosedur baik : Pengaduan, Keberatan, Dialog, Himbauan, Dll sudah kami lakukan...........artinya semua prosedur sudah kami lampaui, maka jangan salahkan kami jika nantinya kami jadi resah dan gelisah jika Pemerintah tidak segera MELARANG AHMADIYAH di INDONESIA .............. statement kami jelas : "TUTUP - BUBARKAN dan LARANG" Ahmadiyah dan bentuk-bentuk aliran sesat yang lain ...............
Jazklhkhoir. Wassalamualaikum wr wb.
Ahmad Nugroho
Jumat, 06 Juni 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar