Selasa, 18 November 2008

Talak sudah 1th bgm ?? apakah punya PIL harus cerita ke suami ?

From: arum

Tapi bagaimana jika sudah lebih dari satu tahun resmi
bercerai,kemudian mereka berniat untuk bersatu kembali. apakah masih
diperbolehkan? ataukah si istri harus pernah menikah dengan orang lain
dulu.
dan ada satu lagi pertanyaan saya, salah seorang teman saya.ketika
masih muda sang suami mempunyai banyak wanita idaman lain, banyak
tanda2 dia berbuat maksiat.malah sang suami tidak segan2 meminta
istrinya untuk membuatkan surat untuk kekasihnya itu.sang istri pun
akhirnya berbuat sama seperti suaminya, dia mempunyai pria idaman
lain. bahkan sampai (maaf) berhubungan layaknya suami istri.saat ini
beliau sudah usia lanjut, dn sangat menyesali perbuatannya itu.dia
ingin mengakui dosanya kepada suaminya tapi dia takut suaminya akan
membunuhnya.
yang saya tanyakan, apakah sang istri harus tetap mengakui dosanya
kepada suaminya, walaupun beliau sudah bertaubat?
mohon jawabannya ustadz, jazakallah khoiron katsiron

***********************

Jawab :

Bismillahirrohmanirrohim,
Assalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh,

Mb.Arum, .................... dalam pertanyaan anda ada 2 pertanyaan yang akan ana coba bantu jawab, dan barang kali bisa ditambahkan oleh ustd lain. begini :

1). Bgm jika talak sudah lebih 1th, kemudian mereka berniat rujuk ....?? Maka jawabnya jelas dalam Quran itu bahwa si wanita harus menunggu 3X quru', jika sudah dilewati masa itu, maka tidak ada kata rujuk lagi, KECUALI ybs harus menikah spt awal. Kalau nikah dari awal berarti harus melalui tatacara spt awal nikah, yaitu harus ada saksi, ada Ijab-Qobul, Ada mahar, ada wali dsb. Jadi kalau waktunya sudah terlalu lama, maka jika mereka berdua ingin berumah tangga kembali, maka 'Rukun2' nikah harus dilalui spt semula ......... namun tetap dengan catatan, bahwa talaknya masih sebatas belum sampai 3X. Sebab jika 'pelor' talak sudah jatuh 3X, maka si wanita boleh dinikahi oleh mantan suaminya pertama, tetapi harus ada syarat bahwa si wanita harus nikah dulu dengan pria lain. Jika ternyata kehidupan dengan pria baru inipun bermasalah dan akhirnya cerai, maka si wanita ini (mantan istrinya ini) BARU boleh dinikahi kembali oleh mantan suaminya 1. Namun jika si wanita ini lebih happy dengan suaminya ke 2, yha 'please say good bye' saja pada mantan suaminya pertama, kerena tidak tertutup kemungkinan si wanita (mantan istinya) lebih happy dan hidup lebih tenang dengan suaminya yang kedua. Lalu bagaimana dengan si suami pertama ?? yha tinggal pilih, apakah mau nikah dengan wanita lain atau mau menunggu jandanya ........... walahualam. Tapi bisa jadi setelah ditunggu sampai jandapun, bisa jadi si mantan istri sudah tidak tertarik lagi dengan mantan suaminya pertama............. entah karena perilakunya dulu, entah karena phisiknya sekarang yang sudah letoy atau apa entahlah !!!!


2). Tentang kehidupan orang2 yang punya WIL dan si Istri gantian punya PIL ................ pertanyaannya, apakah si istri harus mengaku dosa kepada suaminya ?? maka pertanyaannya adalah : untuk apa harus bilang ke suami ?? kalau alasannya untuk mengaku kesalahan, maka letak pengampunan yang abadi itu ada di tangan Allah SWT, bukan di tangan suami. Jadi tergantung tujuannya untuk apa ?? Lebih-lebih anda mengatakan, bahwa kalau si Istri mengaku, (mungkin) bisa dibunuh si istri krn pernah punya PIL, ini lebih gawat kan ???

Namun terlepas dari itu semua, adalah sebagai manusia, memang wajar ketika emosi ini meledak2, sehingga kita lebih suka mendengar bisikan syeton dari pada mendengar ayat2 Allah. Jadi tidak heran ketika ada suami - istri terjerumus dalam bisikan syeton dan mereka saling punya PIL dan WIL karena sikap balas si istri kepada kelakuan suaminya. Ketidak sempurnaan manusia yha di sini ini, kadang keimanan itu naik dan sangat dominan, namun suatu ketika down dan bahkan tidak jarang manusia yang keimanannya tinggi sekalipun, kadang masih terjerumus dalam kemaksiatan. Memang Qolbu/hati ini milik Allah dan Allah-lah zat yang maha membolak-balikkan hati ini. Allah juga telah menganugerahkan kepada manusia hijab/tabir/penutup terhadap AIB. Artinya kalau seseorang punya aib dan tidak diceritakan kepada orang lain, maka Allah SWT selalu akan menjaga aib itu dan hanya Allah yang MAHA tahu. Namun ketika tabir itu dibuka oleh dirinya sendiri atau orang lain, maka anugerah Allah yang namanya tabir aib itu menjadi tidak berguna. Oleh karena setiap manusia diberi tabir aib oleh Allah SWT, maka aib spt kasus teman anda itu TIDAK PERLU diceritakan kepada suaminya. Untuk apa manfaatnya menceritakan aib yang sudah berlalu, untuk apa menceritakan masa lalu yang tidak mungkin bisa kembali. ........?? Apakah ada jaminan suaminya tidak sakit hati ??? Malah-malah tujuannya mengakui kesalahan di hadapan suami, tapi bisa jadi panen masalah, entah suami menceraikan, entah suami sakit hati yang dalam, dan bisa berbuat yang diluar perhitungan .................. jadi ketika aib ini diceritakan tidak akan membuahkan kebaikan, dan malah membuahkan kemungkaran, maka sebaiknya tidak perlu diceritakan kepada siapapun. Biarlah Allah yang menutup tabir aib itu sampai akhir hayat. Tochpun mau bertobat, maka jalur yang benar pertobatan itu adalah kepada Allah SWT, bukan kepada manusia. Silahkan sekarang di tebus dosa-dosa masa lalu itu dan silahkan melakukan taubatan nasuha yang tidak akan diulang lagi dalam kehidupan ini.

Mudah2an bermanfaat, walahualambisowab, Wassalamualaikum wr wb

baz

Tidak ada komentar: