Minggu, 24 Agustus 2008

Bagaimana Mandi besar

Assalamu’alaikum Wr. Wb,
Mohon maaf sudah mengganggu waktu Bapak. Saya ada pertanyaan pribadi. Mohon kiranya Bapak bisa menjawabnya berdasarkan analisis agama Islam.

Dibawah ini ada tata cara mandi besar. Dan saya mendapatkan petunjuk tata cara mandi besar dari teman yang kalo gak salah Mahzabnya berdasarkan Imam Nawawi.

Dari ‘Aisyah R.A, ia berkata : adalah Rasulullah SAW, apabila mandi Janabat/ Junub, ia memulai yaitu :
1.Membaca niat ,” BISMILLAH”.
2.Mencuci ke 2 tangan, kemudian tuang air dari tangan kanan ke tangan kiri
3.Lalu mencuci kemaluan (hukumnya mubah dengan menggunakan sabun) antara lain, kemaluan dan dubur.
4.Kemudian ia berwudhu.
5.Tambahan setelah berwudhu, ketika akan membasuh rambut, siramlah rambut sebelah kanan 3x dan sebelah kiri 3x (mubah menggunakan shampoo) sambil diusap-usap kulit kepalanya.
6.Setelah itu mandi Janabat dan setelah usai ucapkanlah doa selesai berwudhu.

(H.R. Abu Daud)

Pertanyaan saya :
1.Apakah rukun mandi besar umumnya seperti diatas atau ada hal yang harus ditambah/ dikurangi
2.Apakah ada istilah air musta’mal ? Maksudnya ketika sedang mandi, percikan air bekas mandi tdk boleh tercampur lagi ke bak/ ember mandi yang digunakan. Sebab air mandinya akan tdk sah. Atau anggota tubuh (misalnya tangan) menyentuh air yang akan digunakan mandi maka airnya menjadi tdk sah utk digunakan mandi.

Demikianlah pertanyaan dari saya. Terima kasih atas waktunya.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Andi Nugraha
********************

Jawab :

Bismillahirrohmanirrohim,
Assalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh,


Mohon ma'af agak terlambat balasnya mas Andi, Okey kembali kepada pertanyaan anda bagaimana mandi junub yang disyariatkan dalam syariat Islam, yaitu Tatacara dan urutannya adalah :

Adapun urutan-urutan tata cara mandi junub, adalah sebagai berikut

Mencuci kedua tangan dengan tanah atau sabun lalu mencucinya sebelum dimasukan ke wajan tempat air
Menumpahkan air dari tangan kanan ke tangan kiri
Mencuci kemaluan dan dubur.
Najis-nsjis dibersihkan
Berwudhu sebagaimana untuk sholat, dan mnurut jumhur disunnahkan untuk mengakhirkan mencuci kedua kaki
Memasukan jari-jari tangan yang basah dengan air ke sela-sela rambut, sampai ia yakin bahwa kulit kepalanya telah menjadi basah
Menyiram kepala dengan 3 kali siraman
Membersihkan seluruh anggota badan
Mencuci kaki
Semua itu didasarkan pada penjelasan isteri Rasulullah SAW tentang bagaimana beliau mandi janabah.

Aisyah RA berkata, `Ketika mandi janabah, Nabi SAW memulainya dengan mencuci kedua tangannya, kemudian ia menumpahkan air dari tangan kanannya ke tangan kiri lalu ia mencuci kemaluannya kemudia berwudku seperti wudhu` orang shalat. Kemudian beliau mengambil air lalu memasukan jari-jari tangannya ke sela-sela rambutnya, dan apabila ia yakin semua kulit kepalanya telah basah beliau menyirami kepalnya 3 kali, kemudia beliau membersihkan seluruh tubhnya dengan air kemudia diakhir beliau mencuci kakinya (HR Bukhari/248 dan Muslim/316)

Sedang pertanyaan anda kedua adalah air mustakmal, yaitu :
Air yang suci tetapi tidak menyucikan. Ia adalah air yang telah digunakan untuk
mengangkat hadas baik hadas yang kecil (berwudu)
atau hadas besar (mandi wajib). Air ini bermakna air yang
telah dipakai untuk membasuh anggota yang wajib dibasuh, dan jika di
ditampung lagi air itu tidak sampai dua kolah,
maka air itu dinamakan sebagai air mustakmal yaitu tidak
boleh di buat bersuci. Ia hanya boleh dibuat minum
atau makan saja atau membasuh benda-benda yang bukan
najis. Namun kalau jumlah air mustakmal ini sudah melebihi 2 kullah, maka sudah bisa dipakai untuk bersuci, karena memang secara definisi dia adalah air suci.

Demikian semoga bermanfaat, kalau ada yang mau manambahkan silahkan. Walahualambisowab, Subhaanaka-lloohumma wa bihamdika, Asyhadu
an-laailaahailla anta, Astaghfiruka wa atuubu ilaika...

Baz

Tidak ada komentar: