Senin, 31 Agustus 2009

Bagaimana tentang fatwa halal imunisasi Fluarix

Assalaamu’alaikum wr. Wb.



Dear ust.



Sy ingin berkonsultasi tentang imunisasi fluenza FLUARIX,

Sebelumnya perlu sy sampaikan bhwa perusahaan tempat sy bekerja

Menghendaki karyawannya disuntikkan Imunisasi Fluarix guna

pencegahan penyakit flu yang berefek kepada “perfect attendance”

dari karyawan.



Nah berhubung skrg ini berkembang banyak jenis flu H5n1 atau H1n1

Mk dibuatlah kebijakan ini, bahkan cenderung dipaksakan kepada setiap

Karyawan baik yg muslim maupun tidak.



Menurut hemat sy dari berbagai kajian yg disampaikan baik oleh ibu Menkes

Sendiri bahwa flu-flu yg berkembang selama ini adalah sebuah konsfirasi barat

Dan juga say masih mempertanyakan kehalalannya maka sy bersikukuh tidak

Menginginkan di imunisasi fluarix tersebut. Akibatnya ada fasilitas yang diberikan

Oleh perusahaan kepada karyawan yg sy tidak bisa mendapatkannya.



Alhamdulillah selama ini sy jarang menggunakan obat-obatan pabrik, dan lebih beralih

Kepada thibun nabawi seperti korma, habbatussauda,dll.



Mohon saran dari ustadz atas permasalahan sy ini.

Jazakalloh khoiron katsiro.



Hormat kami,



Fachruddin

**********************************

Jawab :

Bismillahirrohmanirrohim,
Assalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh,

Terima kasih mas Fachruddin, atas emailnya, menjawab pertanyaan anda maka bisa saya jawab sebagai berikut.
Pada dasarnya Rasullulah SAW sangat menganjurkan umat Islam untuk sehat, kuat bahkan istilah idealnya adalah 'siap tempur' kapan saja, dimana saja, siapa saja. Bahkan pada jaman kenabian dulu, umat islam khususnya laki2 bahkan harus berlatih berkuda, memanah dll agar setiap kali menghadapi musuh, maka Islam siap, disamping dalam rangka menyehatkan badan. Dalam negara yang merdeka, aman, gemah ripah lohjinawipun, muslim diharapkan siap untuk berperang (sehat dan kuat). Dan Nabi-pun selalu meminta kita untuk sehat - termuat dalam hadist sbb : ”Barangsiapa makan tujuh butir kurma Madinah pada pagi hari, ia tidak akan terkena pengaruh buruk sihir atau racun”

Dan anjuran Nabi yang lain adalah dianjurkan untuk ber-bekam, minum habasaudha, dan sering2lah minum madu, karena madu adalah obat segala obat dan itu adalah perintah Allah untuk selalu minum madu, dijumpai di QS An-Nahl (Lebah) Ayat 69 : "69. kemudian makanlah dari tiap-tiap (macam) buah-buahan dan tempuhlah jalan Rabbmu yang telah dimudahkan (bagimu). Dari perut lebah itu keluar minuman (MADU) yang bermacam-macam warnanya, didalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Rabb) bagi orang-orang yang memikirkan. (QS. 16:69). Jadi apa yang anda lakukan sudah benar yaitu meminum apa-apa yang sudah dianjurkan oleh Allah dan Rasullullah.

Kembali ke pertanyaan anda bgm dengan imunisasi ?? Maka jawabnya selama itu menyehatkan tidak masalah, namun di jalam modern ini imunisasi adalah sudah menjadi 'bisnis' dan apa yang dibuat tsb sudah dengan bahan kimia modern yang tidak kita ketahui kehalalannya. Namun secara fiqh (hukum) imunisasi dibenarkan atau diperbolehkan selama memenuhi syarat2, yaitu : (1) Di dapat atau dibuat dari barang2 yang jelas kehalalannya (2) Tidak menimbulkan effek samping bagi yang di imunisasi (kalau timbul menjadi mudhorot shg dilarang) (3) Cara membuat dan cara memberikan dengan cara yang makruf. Kalau memang di indikasi bahwa imun yang mau dimasukkan dibuat dng cara yang bathil, mis : sengaja dikembangkan untuk bisnis, maka jenis imun semacam ini jadi haram untuk digunakan.

Sekarang kembali ke persoalan anda, ......terus terang saya tidak bisa menjawab boleh atau tidak di imun spt yang anda sampaikan itu karena saya tidak tahu kandungan serta bagaimana cara memproduksinya, namun langkah yang anda buat untuk minum madu dan minum habasaudah sudah benar dan sesuai dengan syariat. Kalau anda memang ragu untuk di imunisasi, maka tinggalkan, sebab kalau anda kerjakan anda malah berdosa karena ada keraguan di dalam hati anda. Mudah2an bermanfaat. Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahatullahi wabarakatuh.

Baz

Tidak ada komentar: