Senin, 31 Agustus 2009

Masalah-masalah 'wanita' .......... (tanya)

From: Triana Nuritasari

Ass wbr...
Pak Baz, ada beberapa hal yg ingin saya tanyakan kepada Bapak mengenai sbb :

1. bab mencukur alis..yang tidak diperkenankan dalam hukum & syariat Islam..
yang ingin saya tanyakan,bgm hukumnya jika mencabut bulu alis yang tumbuh tidak rapi dibawah alis yang sudah ada..tidak mencabut/mencukur habis bentuk alis yang asli..hanya merapikan 3-5 bulu alis yang tumbuh tidak rapi di bawah alis yang asli..bgm hukumnya..

2. sy py teman yang baru mengenakan jilbab,yah sekitar 1thn lalu..tp permasalahannya,di dlm ktrnya yang asing,dia tdk diperbolehkan oleh direksinya yang orang jepang,memakai jilbab dlm wkt kerja dan didlm ruangannya,khususnya pd wkt ada direksinya itu dikantor.sy bingung jg bgm memberi solusinya,krn jk dia keluar dr pekerjaannya,itu sulit jg sy sampaikan,krn ini menyangkut byk hal dlm privacynya..dia adalah penopang hdp satu2nya dlm kelg nya...suaminya maaf,tidak bekerja lg..jd wkt itu sy hy memberi semangat pdnya utk tetap mengenakan jilbabnya..(dan sy tdk memberikan solusi utk bgm kl di ktrnya..)..sy hy bilang,pk baju lengan panjang,yang menutupi aurat wanita..disini sy artikan jg yang menutupi pinggul..tp smp skrg hal yg sdh dijalaninya adalah diktr tetap tdk menutup rambutnya..sdgkan untuk baju,hmp bnr,meski tdk bs diblang pjg yg sebenarnya..tp yg saya bingungkan adalah mengenai rambutnya..apakah boleh memaki wig untuk menutupi smentara sj aurat rambutnya slma dia didlm ktr? asal pd wkt shalat dia lepas itu semua..sy blm berani memberikan ide ini menunggu keabsahan hukumnya dr bapak yang lbh tau ilmunya dpd saya.

3. wkt itu bpk pernah mengulas mengenai bgm hukumnya suami yang tdk lagi memberi nafkah batin kepada istrinya selama sekian lamanya..disni kebetulan sy juga py teman yg mengalami hal yg sama,dan pd saat dia bertanya pd saya,tdk bisa pula sy peroleh jawabannya..krn jawaban yg sy peroleh dr tmn2 lain yg mengerti ilmu agama lbh dr saya,msh blm bisa sy sampaikan pd teman sy yg bermasalah itu..jadi intinya,dia,sdh 3thn lamanya tdk diberi nafkah batin oleh suaminya,sdh pnh ditnyakan pd suaminya ttpi tdklah mendptkan jwaban yang jelas dari suaminya,jd intinya,dpd anak2 jd korban akibat ortunya dia lbh memilih belajar ikhlas menerima semua keadaan ini dan Subhanallah..jd merinding,dia bisa dg ikhlas menerima semua ini dengan niatan menerima semua kehendak Allah agar bisa jg mendoakan suaminya yg butuh doa ikhlasnya dlm menghadapi permasalahan kantornya..yang ingin sy tanyakan,krn ini bertolak belakang dg keterangan yg sdh sy peroleh dr temen sy yg pnh mondok dipesantren,bhw suaminya tdk bs masuk surga krn ini,,dan pernah sysampaian ini pd teman saya itu dan membuatnya tidak tega..krn dia bilang suaminya sdh kerja keras demi kepentingan kelg,jd dia tdk menginginkan suaminya mengalami hal itu..sdgkan utk mendptkan keterangan sebabnya dr suaminya,dia tdk bs..sy hy bisa blg bhw semoga keihlasannya inilah yang membuat Allah mengampuni segala dosa kalian..apa bnr ya yg sdh sy sampaikan ini? krn sy hy yakin, Allah mencintai org yg ikhlas menerima kehendakNya..

Demikian surat ini saya sampaikan,meski banyak yg sy tanyakan,semoga bapak tdk bosan menjwbnya..mohon diberikan tanggapan ya pak..
Atas bantuannya sy ucapkan terima kasih. Mohon jg di share dg saya,krn dia pun ikut jd member tauziah ini. Sekian terima kasih.
Wass wbr..

*********************

Jawab :

Bismillahirrohmanirrohim,
Assalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh,

Ib. Triana, terima kasih sudah mengirimkan email, dan dari pertanyaan2 ibu dapat saya jawab sbb :

1). Mencabut bulu alis yang tidak teratur. Konsep mencabut / mengerik dll itu adalah dalam rangka ingin tampil beda, atau kata ekstremnya, ingin lebih cantik. Nah sebenarnya yang dilarang dalam syariat itu substansinya tadi yaitu ingin tampil cantik. Maka dengan itu, mencabut, mengerik bulu alis maha hukumnya tetap haram. Yang tidak haram adalah jika bulu alis tsb tumbuh tapi tidak teratur dan panjang akhirnya masuk ke mata. Ini namanya mencabut karena faktor mudhorot. Jadi sekecil apapun mencabut alis tetap dilarang hukumnya, kecuali hal2 kesehatan tadi.

2). Larangan memakai Jilbab di kantor.
Ketika iman ini semakin kuat kokoh, maka terpaan angin juga semakin kuat. Allah setiap saat akan menguji hambanya dengan ujian yang bisa berat dan bisa juga ringan. Mampu tidak manusia tsb menerima ujian Allah, jika mampu dan lulus, maka derajat takwanya akan di tingkatkan. Firman itu ada di QS Al-An'amm - 165.
165. Dan Dialah yang menjadikan KAMU penguasa-penguasa di bumi dan Dia meninggikan sebagian KAMU atas sebagian (yang lain) beberapa derajat, untuk MENGUJImu tentang apa yang diberikanNya kepadamu. Sesungguhnya Rabbmu amat cepat siksaan-Nya, dan sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. 6:165)

Perintah Jilbab adalah datang dari Allah SWT sendiri, bukan Nabi Muhammad, perintah berjilbab adanya di QS : Al-ahzab-59. Kalau perintah itu jelas maka logikanya kita harus takut kepada Allah yang menghidupkan dan mematikan kita, dan yang akan menjadi hakim ketika hari pengadilan nanti. Tapi kenapa kita mesti takut sama atasan yang apalagi cuma orang asing ?? ini lucu. Kalau takut kepada Allah ngga bisa, mosok takut sama manusia bisa ini kan tidak wajar cara pikir kita. Itu yang disebut Allah dengan : menukar ayat Allah dengan harga yang murah, spt QS Albaqoroh-41 : "41. Dan BERIMANlah kamu kepada apa yang TELAH AKU turunkan (Al-Quran) yang membenarkan apa yang ada padamu (Taurat), dan janganlah kamu menjadi orang yang pertama kafir kepadanya, dan janganlah kamu menukarkan ayat-ayat-Ku dengan harga yang rendah, dan hanya kepada AKUlah kamu harus bertaqwa. (QS. 2:41)


Jadi janganlah hanya masalah pekerjaan dan karena boss menekan kita tidak pakai jilbab, lalu kita pasrah aja. Apa kita takut sama manusia dan tidak takut dengan hukuman Allah SWT.??? Risky itu datang dari Allah, kenapa kita mesti takut tidak mendapat pekerjaan. Karena pada dasarnya yang medatangkan Risky itu Allah tak'ala bukan orang jepang itu, ........subhanallah. Sudah ada ribuan orang terpaksa menentang bossnya dan tidak sedikit menyeret bossnya ke polisi karena melanggar HAM. Bukanlah berjilbab itu adalah azasi manusia ?? tak seorangpun pantas dan boleh melarang2. Jika boss mengeluarkan, maka sebaiknya di perkarakan saja agar dia juga bisa di deportasi ke Jepang karena melanggar HAM. Jika kita harus Resign, maka tempat berdoa adalah kepada Allah dan ikhtiar, insyaAllah akan ditemukan pekerjaan yang lebih baik.

Kesimpulannya, lawan kedzoliman itu dan mudah2an teman ibu tidak mengorbankan keimanan dan menukar ayat2 Allah dengan harga yang murah. Kehidupan abadi menanti saat akhir jaman nanti, maka tinggal pilih, lawan atau kita berteman dengan syetan di Neraka. Hukum wanita yang membuka aurat sangat besar dan pedih, oleh itu seyogyanya kita tetap harus berani menyuarakan kebenaran - meskipun pait dijalankan. Kalau perlu keluar / mundur cari pekerjaan yang lebih baik di luar sana, insyaAllah Allah akan menunjukkan jalan lurus - mintalah bantuan dan kekuatan Allah untuk melunakkan hati dan perasaan si boss.

3). Suami tidak menafkahi batin...................
Kita harus tahu dulu apa sebab suami sedemikian dzolim ketika mengambil wanita sbg istri lalu didiamkan tidak di sentuh. Ada beberapa kemungkinan, diantaranya : (1) Pernah tersinggung yang menyebabkan si laki menjadi dingin dan tidak bernafsu kepada istri (2) Ada tekanan psicologis suami yang menyebabkan tidak gairah (3) Terkena penyakit phisik yang menyebabkan impotensi (4) Dengan sengaja meninggalakan istri dan Punya WIL (5) Egois dan super workalkholik (suka kerja lupa rumah)

Nah tidak semua alasan diatas menyebabkan dosa, spt misalnya suami terkena sakit shg impotensi namun mau dikomunikasikan ke istri takut istri bereaksi negatif, dan macam2 kendala komunikasi lain. Namun kalau sudah dengan sengaja meninggalkan istri dan tidak menafkahi, maka itu dosa besar karena tergolong menelantarkan istri. Demikian juga jika diam saja tidak dinafkahi batin, tanpa melakukan klarifikasi, maka istri juga berdosa karena mendzolimi diri sendiri. Jadi sebaiknya istri klarifikasi kepada suami, sebab istri punya hak untuk mendapatkan nafkah batin tersebut. Sampaikan ke teman ibu itu bahwa dengan si istri diam tidak meminta penjelasan itu juga berdosa - sebab bisa jadi suaminya pernah tersinggung dan suami tidak gairah lalu istri mendiamkan saja. Ini bisa digolongkan istri membiarkan suami bermaksiat, sebab bisa jadi suami lalu jajan di luar ...........nah inilah sebabnya mengapa istri juga berdosa ketika ada masalah ini tidak dimintakan penjelasan. Jangan takut anak-anak akan begini-begitu ketika ada masalah dengan kedua ortunya. Selama anda lurus, suami lurus dan semua dilandasi iman, insyaAllah anak ibu ini akan dijaga oleh Allah SWT.

Maka tugas anda sampaikan ibu ini untuk segera minta penjelasan ke suami dengan cara yang mak'ruf (baik) - jangan mengedepankan dulu zuudzon yang malah akan menambah beban dosa si ibu ini. Siapa tahu suaminya impotensi mendadak dan malu untuk bicara sama istri. Tetapi kalau benar2 si laki meninggalkan dengan sengaja dan tidak menafkahi batin, maka dia akan diazab baik dunia maupun akhirot karena telah berbuat dzalim. Dan jika ini berterus-terus, maka si wanita bisa mengajukan gugatan cerai kepada hakim untuk di ceraikan karena suami dianggap telah menelantarkan istri. Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahatullahi wabarakatuh.

Baz

Tidak ada komentar: