Assalamualaikum wr wb Ustad BAZ,
Mohon Tauziyahnya..
Saat Puasa kemarin saya sakit mata dan berobat ke Spesialis mata..
saat pemeriksaan mata say di tetesi banyak cairan dan berakibat
munculnya lendir berwarna hijau ( sampai beberapa jam) di sekitar mulut tenggorokan setelah pemerikasaan tersebut.
batalkah Puasa saya dengan kejadian tersebut.
Jazakallaahu khoiron katsir
Wassalaamu'alaikum wr wb
Heri
*************************
Jawab :
Waalaikumusalam wr wb,
Mas Heri, tdk perlu panggil ust ke ana, krn ana ini masih spt antum, masih belajar shg bisa dipanggil sebagai tolibun ilmu. Panggil saja mas Bas cukup.
Kembali ke topik antum, sebenarnya yang menyebabkan batal dalam puasa itu ada beberapa sebab (khusus dalam pengobatan spt antum) :
a. Bila dengan sengaja di telan lendirnya atau obatnya - maka membatalkan puasa .......... tetapi kalau waktu itu hanya timbul lendir dan itu dibuang kembali, maka tidak membatalkan puasa
b. Bila sedang dalam pengobatan ........... artinya kalau memang sedang dalam pengobatan, maka pengobatannya sendiri tidak menimbulkan batalnya puasa, namun kalau pengobatan harus menelan obat dan minim, maka hal tsb telah membatalkan puasa. Dan sebenarnya orang sakit dapat dispensai untuk tidak puasa. Jadi waktu itu sebenarnya, kalau antum mau tidak berpuasa dulu boleh, kan Allah SWT itu maha tahu, sebab dalam Qolbu (hati) kita tidak ada sedikitpun niatan untuk makar (menentang) perintah Allah SWT. Jadi kalau sepengetahuan ana, hal yang seperti antum hadapi itu tidak membatalkan puasa.
Tetapi....ada tetapi................ di Islam itu kita telah di ajari dengan bagaimana menghadapi sikap 'ragu-ragu'........ nah dalam ajaran Islam jika kita ragu-ragu maka kita dipersilahkan untuk mengulang. Contoh : kadang kita ragu2 sudah sholat isya belum yha .....?? nah kalau ragu-ragu, maka sebaiknya sholat Isya lagi saja. Demikian juga dengan puasa romadhon antum, kalau ragu2 dalam hati, maka lebih baik di 'qhodo' (di gantikan atau di sahur) toch semakin sering puasa juga lebih baik bukan .........??
Nah selamat memutuskan, sukron ........... selamat berpuasa jika mau puasa. Semoga bermanfaat. wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
baz
Rabu, 10 September 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar