Assalamu'alaikum. wr wb
Saya mau tanya tentang adab mencium tangan,
menurut dalilnya, siapa saja yang seharusnya kita cium tangannya,
bolehkan kita cium tangan tante, om, bude, pakde tetapi agamanya bukan islam?
kalau dengan kakak kandung apakah kita juga harus cium tangan?
minta tolong penjelasannya, terimakasih.
Wassalamu'alaikum wr wb,
//Yudi
********************************
Jawab :
Bismillahirrohmanirrohim,
Assalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh,
Mas Yudi, mencoba membantu. Cium tangan spt yang sering kita saksikan di negeri kita, sebenarnya tidak ada fiqh/tuntunan / nash yang menganjurkan itu. Boleh saya dibantu dicarikan hadist maupun nash yang ada, namun sejauh pengetahuan ane tidak ada tuntunannya. Jadi kalau tidak ada tuntunannya tapi dilakukan oleh umat di negeri ini lalu apa dasarnya ?? jawaban itu sangat sederhana, yaitu yang disebut 'Urf' atau 'kebiasaan'. Banyak Urf yang oleh kalangan umat dianggap sebagai tuntunan, padahal masalah cium tangan ini tidak ada tuntunannya sama sekali.
Kalau sudah tahu urf berarti ini bukan wajib atau sunah, namun sebuah kebiasaan yang tidak mengandung konsekwensi apapun. Tetapi karena kita hidup di dunia timur, maka adat-istiadat, sopan-santun, tata-krama dll itu masih di junjung tinggi. Jadi menjadi hal yang lumrah dan biasa ketika kita menyaksikan orang mencium tangan lawannya yang mungkin dianggap lebih tua, lebih dimuliakan, lebih di hormati dll ......... Jadi kalau anda tanya siapa yang wajib dicium tangannya ?? yha tidak bisa dijawab secara dalil karena tidak ada tuntunan dalilnya, tetapi kalau melihat tatakrama, tentu sebagai orang timur akan mencium orang yang lebih tua umurnya dibanding si pencium, baik itu ortu, eyang/embah dll. Juga pada orang2 yang dihormati, misal : Guru, Ustad, dll ....... kadang di tempat2 tertentu kita lihat juga adik yang mencium tangan kakaknya.
Jadi sekali lagi tidak ada aturan yang mengatur sehingga ini adalah budaya yang tidak di atur spt halnya ushul maupun furuk dalam fiqh. Kalau anda tanya bolehkan mencium paman, tante, bude dll maka kalau dipandang dari urf yah tidak mengapa. Namun ada pengalaman kalau orang arab (rata-rata) mereka tidak mau dicium tangannya dan kebanyakan mengharamkan hal tsb, mengapa ?? krn ada diantaranya beranggapan bahwa itu akan membuat orang yang dicium menjadi tersanjung, lebih terhormat, kelasnya lain dll...dll ..........maka anda boleh coba cium tangan orang arab, tentu mereka tidak mau dan akan mengatakan Haram. Jika didasarkan pada masalah ini, maka benar juga, sebab kemuliaan, kehormatan, ke agungan itu bukan milik manusia, namun milik Allah SWT. Jadi kalau ada orang yg dicium tangnnya malah merasa berbangga dan merasa kelasnya lain, bisa jadi dia sudah terkena dosa, krn ada penyakit : ujub dalam dirinya, ini yang tidak boleh.
Oleh itu ada sebagian kelompok masyarakat muslim di negeri ini yang juga tidak mau tangannya di cium. Alasannya ?? walahualambisowab ...........semoga bermanfaat. wassalamu ‘alaikum warahatullahi wabarakatuh.
Baz
Kamis, 25 Maret 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar