Assalamu'alaikum ...
Semoga Pak Ustadz selalu dalam lindungan-Nya ... amiin
Ada masalah yang sekarang saya sedang hadapi Pak Ustadz dan mohon bantuan pencerahan, mengenai mana yang lebih utama antara ibadah haji atau pelunasan KPR saya.
Begini Pak Ustadz, untuk 10 tahun kedepan saya ada cicilan KPR tapi di satu sudut hati saya, saya ingin sekali tahun depan berangkat ibadah haji.
Bagaimanakah hukumnya Pak Ustadz, apa yang harus saya dahulukan : mengalokasikan kelebihan rizki saya tahun depan untuk dana ibadah haji atau saya alokasikan untuk menutupi sebagian cicilan KPR saya??
Mohon bantuannya Pak Ustadz.
Jazzakumullahi khairan katsiran
Wassalamu'alaikum ...
Dedi
****************************
Jawab :
Bismillahirrohmanirrohim,
Assalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh,
Mas Dedi, permasalahan sudah dipahami, tapi sayangnya anda tidak menyebutkan umur anda agar lebih fokus dalam jawaban ini, namun saya berandai saja anda masih muda dan kuat untuk mencari nafkah insyaAllah 30th kedepan. Begini mas. 'Haji' itu adalah sebuah perintah bagi muslim yang mampu secara menyeluruh, ya phisiknya, yha dananya dan juga ilmunya. Jadi Haji itu hukumnya menjadi WAJIB bagi muslim yang mampu. Perintah Allah SWT itu jelas dalam QS Ali Imron 97 :
" 97. Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah; Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam. (QS. 3:97)"
Tetapi kalau pelunasa rumah/pemilikan rumah, di ayat atau hadist manapun juga tidak ada yang mampu merujuk. Nah dengan mempertimbangkan : (1) Pergi Haji adalah Wajib / ada tuntunannya (2) Anda masih muda dan mampu mencari nafkah kedepan (3) Umur manusia tidak tahu (4) Memenuhi rukun Islam (5) Menjauhkan diri dari Riba ..........maka anda sebaiknya pergi haji dulu. Perkara kredit rumah itu sudah barang tentu anda bisa kesampingkan, bahkan sepulang haji insyaAllah panjang umur, anda bisa tancap gas untuk melunasi/mengambil KPR. KPR jika sudah di setujui bank itu artinya anda sudah dinilai mampu untuk melunasi, sehingga tidak usah kawatir akan nasib KPR anda di bank. Apalagi mempertimbangkan bahwa berhubungan dengan KPR = berhubungan dengan Riba, maka nilai ukhrowi sebaiknya anda kejar dulu daripada nilai duniawi. Bukankah dengan haji itu berarti anda memenuhi panggilan Allah dengan melengkapi rukun islam. Namun jangan spt kebanyakan orang yang hanya ingin melengkapi rukun saja - tanpa memiliki ilmu yang cukup, namun sebaiknya juga ilmu haji harus anda kuasai sambil melunasi ongkos haji, sebab syahnya perjalanan haji jika Rukun dan wajib haji bisa dikerjakan secara sempurnya. Banyak orang yang hanya ikutan tanpa tahu mana yang rukun mana yang wajib. Walahu a'lam.
Okey mudah2an bermanfaat, Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahatullahi wabarakatuh.
Baz
Selasa, 01 September 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar