Kamis, 05 Maret 2009

Mohon pertimbangan "Bagi-bagi duit' ........

Sy kerja di BUMN di Sby, sys mau tanya tentang rejeki yg halal atau haram..
Sy kerja di proyek dimana setiap pekerjaan ada rencana anggaran biaya..tetapi bila saat pelaksanaan kita bisa kerja lebih efisiensi dan timbul dana kerja yg lebih..
Biasanya sisa dana lebih itu saya bagi-bagikan ke semua staf proyek,termasuk staf paling kecil seperti office boy..
Pertanyaan saya:
1.Apakah tindakan saya salah ato betul?
2.Dana tadi bisa disebut halal atau haram,karena juga ada peraturan perusahaan yg isinya:Apabila di proyek ada sisa dana dari efisiensi pelaksanaan maka dana tersebut harus dikembalikan ke perusahaan..sedangkan sy tidak sy kembalikan tp saya bagi-bagikan..
3.Latar belakang sy membagi0bagikan itu,krn semua staf proyek itu adlh pegawai kontrak proyek jadi kalo proyek selesai mereka nganggur..itu yg membuat sy melakukan hal itu..krn proyek dan saya bisa berhasil itu karena dukungan dan kerja mereka juga..sy kasian kalo stlh proyek selesai mrk nganggur trs keluarganya diberi nafkah apa..Salah gak mas..istilahnya uang "maling" tp sy gunakan utk menghidupi mereka..
4.Bahkan ada juga uang hasil itu utk keluarga sy dan membantu saudara..

Mohon bisa dibantu dan jangan sungkan-sungkan ya mas..kalo salah ya sampaikan aja gak apa..suwun
Wassalamualaikum

Initial "OS"

Jawab :
Bismillahirrohmanirrohim,
Assalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh,

Tentang permasalahan mas "OS" saya sudah mengerti dan memang sering hal spt itu terjadi di instansi lingkungan swasta maupun pemerintah. Jadi menjawab tentang anggaran, maka berkaitan dengan pertanyaan anda dapat kami jawab sbb :

1.Apakah tindakan saya salah ato betul (membagikan sisa anggaran) ?
Jawab : Menurut akidah Islam, maka ada 2 hal yang timbul dari kasus ini, (a) Adalah tindakannya, tindakannya adalah SALAH, karena yang anda bagikan itu uang bukan milik anda, tetapi milik Perusahaan. Orang yang membagikan bukan miliknya, maka dosanya akan ditanggung oleh yang berbuat. (b) Duitnya, klasifikasinya adalah HARAM digunakan, karena duit itu didapatkan dari sumber yang yang tidak syar'i (sesuai aturan).

2.Dana tadi bisa disebut halal atau haram,karena juga ada peraturan perusahaan yg isinya:Apabila di proyek ada sisa dana dari efisiensi pelaksanaan maka dana tersebut harus dikembalikan ke perusahaan..sedangkan sy tidak sy kembalikan tp saya bagi-bagikan??
Jawab : Dananya sudah jelas keharamannya. Duit haram, maka jika dipakai untuk apapun, hasilnya adalah haram dan tidak mendatangkan berkah (pahala). Jadi meskipun anda bagikan kepada orang lain, maka keharamannya sudah jelas, apalagi ada peraturan kantor, kalau sisa hasil effisiensi harus dikembalikan ke kantor. Bahkan jika anda infaqkan sekalipun ke masjid, maka tetap haram karena itu bukan Haq. Di Islam kehidupan ini sudah diatur adanya hal-hal yang Haq dan Batil. Nah dana2 semacam itu bukan dana haq, tapi batil. Di lietratur manapun, kebatilan dilarang untuk dilakukan oleh muslim.

3.Latar belakang sy membagi bagikan itu,krn semua staf proyek itu adlh pegawai kontrak proyek jadi kalo proyek selesai mereka nganggur..itu yg membuat sy melakukan hal itu..krn proyek dan saya bisa berhasil itu karena dukungan dan kerja mereka juga..sy kasian kalo stlh proyek selesai mrk nganggur trs keluarganya diberi nafkah apa..Salah gak mas..istilahnya uang "maling" tp sy gunakan utk menghidupi mereka ????
Jawab : Kalau di dunia film ini mirip ceritanya Robinhod, dia merampok tapi untuk fakir miskin. Namun dari kacamata Syariah hal semacam ini tepat salah, karena dilakukan dengan cara yang tidak syar'i dan malah Batil. Anda sebagai insan (makhluk) Allah juga, tidak usah risau dengan orang2 itu bakal makan apa, sebab pada hakekatnya yang bakal mendatangkan rizky itu bukan anda mas, tapi adalah Allah SWT. Melalui berbagai cara dan dari arah2 yang tidak pernah kita sangka-sangka. Bahkan binatangpun, rizkynya adalah Allah yang menanggung spt Qur'an dan Hadist berikut :

“Barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan ke luar. Dan memberinya rezki dari arah yang tidada disangka-sangkanya.” (At Thalaq 2-3)

"Sungguh seandainya kalian bertawakkal kepada Allah sebenar-benar tawakal niscaya kalian akan diberikan rizki sebagai-mana rizki-rizki burung-burung, mereka berangkat pergi dalam keadaan lapar, dan pulang sore hari dalam keadaan kenyang” (HR. Timidzi No. 2344).

Jadi anda tidak perlu jadi pahlawan kebatilan, sebab apapun yang anda lakukan itu dicatat oleh Malaikat dan anda pertanggung jawabkan kelak di hari Pengadilan :
"Dan Sesungguhnya kami Telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya, (yaitu) ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya, seorang duduk di sebelah kanan dan yang lain duduk di sebelah kiri. Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat Pengawas yang selalu hadir." (Al Qaaf 16-18)

Kalau memang tujuannya ingin menolong orang-orang itu, maka cara yang syar'i adalah anda naikkan itu upah (biaya tenaga) menjadi 2X lipat atau lebih, sehingga agar kehidupan mereka lebih baik dan mereka punya saving (tabungan) ketika menghadapi musim jobless (nganggur). Bukan Cost overhead tenaga anda tekan, namun ketika project memiliki sisa lalu anda ambil dan bagi-bagikan. Maka cara yang demikian adalah salah dari berbagai sudut.. Sebab sudut hukum manusiapun, perbuatan semacam ini termasuk dalam katagori 'kriminal', jadi hukum manusia saja sudah salah, apalagi hukum Allah SWT.

4.Bahkan ada juga uang hasil itu utk keluarga sy dan membantu saudara ???
Jawab : Apalagi dana tsb anda pakai untuk menghidupi keluarga atau di telan di perut keluarga, maka tetap saja haram, dan darah yang mengalir dalam tubuh anak istri anda dirumah adalah darah haram, oleh itu segera akhiri perbuatan semacam ini dan jauhkan dari hal-hal yang batil. Dunia ini hanya sebentar, dan kehidupuan ini hanyalah sebuah kesenangan yang menipu, Spt Qur'an berikut : " Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan DUNIA itu hanyalah permainan dan suatu YANG melalaikan, perhiasan dan bermegah-megah antara kamu serta berbangga-bangga tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan YANG tanam-tanamannya mengagumkan para petani; kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian hancur. Dan di akhirat (nanti) ada azab YANG keras dan ampunan dari Allah serta keridhaan-Nya. Dan kehidupan DUNIA ini tidak lain hanyalah KESENANGAN YANG MENIPU. (QS. 57:20)

Saran saya, segeralah istiqfar dan jauhi dari mencari rizky yang haram. SEmoga bermanfaat, dan semoga Allah SWT segera memberi jalan terbaik kepada anda dan keluarga. Wassalamualaikum wr wb

Baz

Tidak ada komentar: