Senin, 08 Juni 2009

Aku punya permasalahan Rumah Tangga ........

Bismillahirrohmanirrohim,
Assalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh,

TErima kasih sudah mengirim SMS berkaitan dengan permasalahan mb. wulan di Rumah Tangga (RT). Adapun dibawah ini saya jawab dengan singkat semampu saya, meskipun jangan hanya dari masukan saya saja, namun bisa di minta pendapat yang lain.

Adapun satu2 saya jawab sbb :
1). Masalah keturunan. Sebenarnya manusia itu secara fitroh sudah ada catatan sejarah dalam buku 'Yaumul Mahfudz' dimana catatan ini adalah merupakan catatan perjalanan jodoh, mati, reizky, bgm nasibnya nanti, dll. Jadi pendek kata nasib seseorang itu sudah tercatat dengan baik di buku tsb. Hanya saja manusia bisa merobahnya dengan cara berdoa dan meminta. Rujukan Quran : ".........Sekiranya ALLAH menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi ALLAH hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada ALLAH-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu, (QS. 5:48)

Dan Pesan Rasul ketika kita tertimpa musibah (apapun bentuknya) ; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Sangat mengherankan urusan orang mukmin itu, sesungguhnya seluruh perkara (yang menimpanya) baginya adalah semuanya baik. Tidaklah hal itu dimiliki oleh siapa pun kecuali bagi seorang mukmin, jika ia mendapatkan kebaikan, maka ia bersyukur dan hal itu adalah baik baginya, dan jika ia tertimpa suatu musibah maka ia bersabar dan itu adalah baik baginya". (HR. Muslim)

Dari pesan Allah SWT untuk manusia ketika ditimpa musilbah, kita diminta untuk selalu SABAR dan DOA ......... Referensinya :
48. Maka berSABARlah kamu (hai Muhammad) terhadap ketetapan Rabbmu, DAN janganlah kamu seperti orang (Yunus) yang berada dalam (perut) ikan ketika ia berDOA seDANg ia dalam keadaan marah (kepada kaumnya). (QS. 68:48)

Jelas sudah bahwa ujian sedang melanda mb. Wulan, maka sabar dan doalah, jangan bosan2 untuk berdoa, jika belum dikabulkan sekarang, yha tetaplah doa. Nabi Ibrahim saja diberi keturunan setelah dia tua renta - dan bukan sewaktu dia muda, dalam sejarah ada ratusan tahun dia baru diberi anak. Namun semua itu pasti ada hikmahnya, karena bentuk ujian Allah itu ternyata kepada kesabaran.

Yang penting adalah bgm mb. Wulan sekarang menghadapi itu semua (disamping sabar dan doa) :
a.. Hendaknya ia mengetahui, bahwa dunia adalah tempat ujian dan cobaan.


b.. Harus dipahami bahwa musibah adalah merupakan sebuah ketetapan atau sunnatullah.


c.. Memahami bahwa di dunia ini masih ada musibah yang lebih besar dan banyak jumlahnya.


d.. Mengambil pelajaran dari keadaan orang-orang yang tertimpa musibah yang sama, karena hal itu akan mendatangkan ketenangan


e.. Memandang keadaan orang-orang yang tertimpa musibah yang lebih besar dari musibah yang menimpanya, sehingga ia lebih bersyukur karena musibah yang menimpanya ternyata masih ringan.


f.. Berdo'a dan mengharapkan ganti yang lebih baik dan segera terselesaikannya persoalan
.


g.. Mengharap pahala dan balasan kebaikan dari Allah Ta'ala dengan bersabar.
Hendaknya seorang hamba tahu bahwa bagaimana pun berjalannya sebuah ketetapan atau taqdir adalah merupakan sesuatu yang terbaik bagi dirinya.


h.. Mengetahui bahwa beratnya cobaan dan dahsyatnya ujian hal itu adalah dikhususkan bagi orang-orang pilihan. Jika hal itu terjadi terhadap orang yang ahli ibadah, maka hal itu menunjukkan bahwa ia adalah termasuk pilihan.


i.. Memahami bahwa ia adalah seorang hamba (makhluk yang dimiliki) dan seseorang yang dimiliki tidaklah ia memiliki dirinya sedikit pun.


j.. Musibah yang terjadi adalah berdasarkan ridha dari Yang Empunya (Allah), maka sudah merupakan kewajiban bagi seorang hamba untuk ridha terhadap apa yang diridhai oleh Allah Subhanahu wata'ala.


k.. Mengoreksi diri ketika ia bersedih akibat musibah. Hal tersebut adalah sesuatu yang perlu dilakukan.


l.. Memahami bahwa musibah adalah hanya sesaat saja, seolah-olah ia tidak pernah terjadi. Mungkin bisa dibenarkan orang yang mengatakan, "Badai pasti berlalu".

Nah itulah hal2 yang patut dimiliki mb wulan, dan yang tidak kalah pentingnya adalah item untuk diatas adl (k) atau koreksi diri. Coba mengoreksi apakah :
a). Dulu ketika mau nikah sudah ada konsultasi dengan dokter ??
b). Apakah selama ini kita telah hidup sesuai dengan syariat ?
c). Apakah yang kita makan sekarang ini sudah dari hasil yang syar'i ??
d). Apakah kehidupan kita selama ini sudah sesuai syariat ??

Kalau hanya masalah belum ada anak, bisa dengan cara adopsi, dan itu diperbolehkan dalam Islam, selama memenuhi ketentuan, diantaranya yang diadopsi harus tahu bahwa dia bukan anak sesungguhnya, yang mengadopsi juga harus tahu batasan2 mengadopsi. Dan ketentuan hukum waris dll, tidak berlaku buat anak hasil adopsi, namun sbg anak dia ada hak dan kewajiban thd ortu yang mengadopsinya

Namun jika permasalahannya adalah karena pihak wanita yang tidak subur, maka si wanitalah yang seharusnya dengan legowo merelakan suaminya untuk menikah lagi dan itulah letak posisi istri sholihah. Bukankah dengan mempersilahkan suami nikah (bukan cerai yha), maka si istri memberikan kesempatan suami untk meneruskan keturunannya ?? Namun sebaliknya jika terdapat masalah di suami, maka si suamipun harus rela menceraiakan istri, agar istri bisa nikah kembali dnengan laki2 yang bisa membuahinya agar faktor keturunan menjadi terjaga ?? Inilah kehidupan suami istri yang disebut dengan : sakinah - mawadah - warohmah yang sampai masing2 harus tahu apa kebutuhan dan apa yang terjadi thd pasangannya


2). Permasalahan suami menampar Istri ...........
Jawab : Dalam Islam tidak boleh, seorang suami menampar Istri, karena istri itu adalah sebuah amanah (titipan) Allah SWT kepada suami. Suami yang berani menampar istrinya, berarti dia tidak amanah atas apa yang sdh diberikan kepadanya. Disamping itu Suami juga dianggap tidak amanah atas titipan Ortu sewaktu nikah dulu. sebab sewaktu nikah dulu tentu ortu mb. Wulan menitipkan keselamatan, keamanan dan ketenteraman anaknya. Ketika ini semua tidak dijalankan, maka suami dianggap tidak amanah dan bisa diajukan ke mahkamah syariat kalau negera tsb negeri Islam, namun di negeri bukan Islampun kita bisa memperkarakan suami di Pengadilah, jika terjadi pemukulan / penganiayaan kepada Istri.

Suami memiliki kewajiban yang tidak kecil bagi rumah tangga, sbb pada dasarnya suami memang berkewajiban memberi nafkah
kepada isterinya, Namun juga kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah
telah melebihkan sebahagian mereka atas sebahagian yang lain, dan karena
mereka telah memberi nafkah sebagian dari harta mereka. (QS. An-Nisa':
34)

Cara yang benar untuk menghentikan kebiasaan suami adalah :
1). Tegor dulu dng cara yang makruf bahwa tindakan suami itu salah
2). Mencoba menyelaraskan diri apa keinginan suami
3). Kalau terlalu sering dan ditegor tidak selesai, maka mintalah mediasi oleh ortu, klau tidak ada adalah keluarga terdekat
4). Jika masih berlanjut dan tidak selesai anda punya 2(dua) pilihan : (1) Diperkarakan yang nanti bisa masuk KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) atau (2) Minta Cerai. Gugatan cerai anda bakal kuat, dikarenakan suami telah melampaui batas dan ini

Ada yang bisa dibenarkan dalam islam itu untuk memukul Istri, namun dalam batas hanya memukul kaki (bukan daerah terlarang / mematikan), yaitu ketika Istri melakukan maksiat atau ketika diminta suami dalam yang syar'i tapi istri menolak (membantah). Namun caranyapun juga harus beberapa tahap, bukan sekonyong2 lalu pukul, ada tahapan yang mesti di lalui, dan tidak dibolehkan suami menganiaya Istri. Namun pada prinsipnya suami diharamkan melakukan pemukulan kpd istri. Jadi kalau awal mulanya hanya masalah Histeris/emosional itu sih malah tugas suami untuk meredam emosi tsb, bukankah dengan hidup serumah dan nikah itu tujuannya salah satunya untuk saling mengingatkan dan saling menyayangi ...???

3). Minta Dzikir untuk keutuhan Rumah Tangga ...................
Sebetulnya berbagai doa dan Dzikir itu baik, tidak ada yang istimewa satu dengan yang lain. Tapi berdoalah dengan cara dimana anda memahami apa yang ada ucapkan, jangan berdoa terhadap hal yang anda tidak memahaminya. Mintalah dengan sungguh2 kepada Allah SWT dan satukan hati secara serius dan sungguh2 meminta untuk segera diselesaikan ujian ini.

4). Apakah sholat Istikharoh harus dilakukan beberapa kali ??
Jawab :
Istikaroh itu adalah sholat sunah. Karena sunah maka mengikuti ketentuan, jika dilaksanakan berpahala dan jika ditinggalkan tidak berdosa. Namun dalam tata cara yang syar'i, maka istikharoh itu yha seyogyanya dilakukan dengan sungguh2 dan jika belum ada jawaban dari Allah SWT maka wajib dilakukan beberapa kali, agar Allah SWT mengetahui kesungguhan hambanya dalam meminta sesuatu. Namun juga sifat Allah yang Rohman dan Rohim itu, maka belum tentu pagi sholat lalu sore permintaannya dikabulkan, bisa sehari, seminggu, setahun, sepuluh tahun dan bisa sampai akhir hayat tidak diberikan. Hal ini tentu haq Allah SWT untuk memberikan dan merupakan keistimewaan Allah SWT yang mengetahui kekuatan hambanya. Bisa jadi dengan tidak diberikannya doanya itu, dikarenakan jika diberikan hambanya malah akan terjerumus dalam maksiat / dosa ?? ..............maka bisa jadi dengan tidak dikabulkannya doa, maka bisa jadi itu adlah yang terbaik menurut Allah SWT dan untuk kehidupan kita.

Akhir kata mudah2an segera diangkat masalahnya oleh Allah SWT dan diselesaikan dengan sebaik-baik menurut apa yang terbaik bagi kebahagiaan dunia fi akhiroh. Jika ada kurangnya mohon ma'af dan jika ada yang kurang jelas bisa menghubungi ana. Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahatullahi wabarakatuh.

Baz

Tidak ada komentar: