From: Sardiwan
Subject: [Tauziyah] boleh apa tidak
Assalamu alaikum Wr,Wb.
Pak ustad sekalian yg saya hormati saya minta tolong penjelasan mengenai hukumnya kalau di bulan ramadhan ini kita menyunatkan anak yang notabenenya sudah wajib berpuasa( baliq) mohon dapat di jelaskan apakah ada hadis atau dalilnya
wassalamu alaikum wr.wb.
Wan
Jawab :
Bismillahirrohmanirrohim,
Assalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh,
Ma'af udah ada yang jawab belum yha, ma'af sampai kelewat Romadhon. Dalam fiqh (hukum Islam) kita tidak temukan adanya larangan anak di sunat. Namun apakah bulan yang barokah yang hanya ketemu 1 th sekali itu akan kita isi dengan kegiatan amaliyah duniawiyah. Padahal kita semua tahu bulan Romadhon adalah bulan yang di dalamnya penuh dengan ampunan, magfiroh dan tidak terbilang pahala yang disediakan.
Hemat ana adalah, malah pada masa itu kita mencoba melatih anak puasa, agar ketika sudah balig dia tidak kaget dengan puasa, jika perlu malah dalam bulan itu anak2 biar nyantri di Pesantren entah yang kilat atau yang sebulan penuh. Jadi kita sbg ortu harus pandai-pandai memilih kegiatan yang bermanfaat khususnya dalam menggembleng mental muslim baik kpd diri kita, keluarga dan anak-anak.
Moment Romadhon adalah moment yang sangat berharga untuk dilewatkan, bahwan Rasulullulah sendiri sering menangis ketika Romadhon berlalu. Lalu kapan untuk menyunatkan anak ?? yha bisa dipilih bulan syawal atau setelahnya kan juga tidak ada larangan. Ruginya ketika puasa dipakai menyunatkan anak-anak, maka (1) Anak tidak belajar puasa (2) Anak menjadi malas untuk mengkhodok puasa setelah Romadhon selesai (3) Ketika anak2 lain gembira menyambut lebaran, anak ini harus dirumah krn masih di phase penyembuhan (4) Bagi keluarga mungkin akan terbatasi untuk silaturahmi setelah lebaran krn ada anaknya yang masih sakit, dll....dll..........
Jadi hemat ana, tunda saja dan afwan kalau sudah ada yang pernah jawab, namun ana tidak melihat adanya hadist yang melarang ortu untuk menyunatkan anak di bulan Romadhon. Mungkin bisa dilengkapi yang lain, walahualambisowab. Wassalamualaikum wr wb.
baz
Kamis, 30 Oktober 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar