Jumat, 09 April 2010

Bgm mengqadha Puasa Ramadhan sedang saya menyusui ??

Assalamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakatuh
Ustadz/Ustadzah yg dirahmati Allah, mohon penjelasannya perihal mengqadha puasa bagi wanita yg tidak dapat melaksanakan puasa krn saat Ramadhan sedang nifas dan menyusui. Dan hingga mendekati Ramadhan berikutnya msh menyusui.
Sudah mencoba utk mengqadha namun ASI menjadi berkurang shg tdk dpt mengqadha terus menerus.
Bagaimana hukumnya jika smp bulan Ramadhan berikutnya msh ada hari puasa yg blm diqadha.
Saat tdk puasa di bulan Ramadhan kemarin sudah membayar fidyah.
Terima kasih sebelumnya atas penjelasannya.
Wassalamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakatuh
Ida

*****************************

Jawab :

Bismillahirrohmanirrohim,
Assalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh,

Ada beberapa cara yang bisa anti tempuh untuk menggantikan puasa dikarenakan anti menyusui, :

Cara (I) pertama (Mengikuti jumhur ulama) atau kesepakatan ulama, yaitu dengan cara Mengkhodo (mengganti puasa) dan Membayar Fidyah kepada orang miskin.

Cara (II) Kedua (Mengikuti pendapat Ibnu Umar & Ibnu Abbas) ; Yaitu dengan cara membayar fidyah saja, karena ibu hamil apalagi yang sering hamil, maka digolongkon kepada orang sakit yang itu dibebaskan Allah SWT untuk tidak berpuasa namun hanya membayar fidyah. Dalilnya adalah : "
Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan, maka (dibolehkan berbuka dengan mengganti puasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. (QS. Al-Baqarah: 184)

kalimat terakhir dalam ayat ini yang di firmankan 'berat menjalankannya' adalah digolongkan kepada orang yang sakit atau orang tua yang sudah tidak mampu menjalankan puasa, sehingga dibebaskan dengan puasa namun membayar fidyah kepada fakir miskin. Dalam kasus anda, dimana selang setahun masih juga menyusui dan tidak bisa meninggalkan ini karena volume ASI nya jadi sedikit, maka boleh digolongkan kepada orang yang sakit - dan semua dikembalikan kepada niat anda yang sebenarnya. Semoga bermanfaat, Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahatullahi wabarakatuh.

Baz

Tidak ada komentar: