Rabu, 03 Desember 2008

Hukum Ucapan : Happy Christmas

From: Lismiani Rahayu

Assalamualaikum....

Maaf pak...mengenai Hukum Ucapan : Happy Christmas ini...walaupun hanya mengucapkan Selamat, itu haram hukum nya ya pak...??? Trus bagaimana cara kita bertoleransi dengan agama lain...terus terang di kantor saya yang Non-muslin hampir 80%..waktu umat muslim merayakan idul fitri...mereka mengucapkan selamat kepada kita...nah sekarang mereka kan sedikit lagi merayakan hari raya natal...apa yang mesti saya lakukan pak...?? waktu itu teman kantor saya pernah marah gara2 saya tidak mengucapkan selamat hari natal...walaupun ucapan dengan sms tidak boleh kah pak....???

mohon jawabannya ya pak....

Terima kasih
***********************

Jawab :

Bismillahirrohmanirrohim,
Assalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh,

Mb. Lismiani,

Ya memang hukumnya HARAM mengucapkan Happy marry chrismas atau hadir dalam pesta-pesta mereka menurut ij'ma (kesepakatan ulama). Secara panjang lebar artikel yang dimuat tsb cukup lengkap telah menggambarkan apa, mengapa dan bagaimana. Yang jelas bagi umat Islam adalah berpegang pada ayat terakhir surat Al-Kafirun, bunyinya :

Ayat 6
--------------------------------------------------------------------------------



6. Untukmulah agamamu, dan untukkulah agamaku (QS. 109:6)



Disini jelas sekali bahwa Allah SWT telah memberi benteng yang tegas kepada muslimin dan non muslim. Jadi bagi Muslim yha Islam-lah pegangannya dan bagi non muslim yha silahkan bagi mereka agama mereka. Sebab Allah SWT tidak rugi sedikitpun dan berkurang kemuliaannya dengan orang yang akhirnya tidak memeluk Islam. Karena suatu keyakinan itu adalah tegas dan jelas, maka kita muslim dilarang untuk BASA-BASI apalagi ikut2an mengucapkan selamat Hari Natal dan sejenisnya.

Juga Suroh Al-Maidah, cukup jelas :

“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu.” (Q.s.,al-Ma`idah:3) ..........

Jadi karena ini akidah, dan akidah Islam itu jelas dan Islam itu adalah penyempurna agama-agama sebelumnya, maka sekali lagi kita dilarang (Haram) untuk ikut merayakan atau mengucapkan Hari Natal kepada mereka.

Bg Toleransi dengan agama lain ?? Diam dan tidak mengganggu acara / agama mereka adalah sebuah bentuk toleransi kepada mereka. Sekali lagi surat Al-Kafirun Ayat 6 cukup jelas. Masalah di kantor anda ada 80% non-islam, yha gak papa, anda bekerja disitu kan yang dibayar adalah keahlian anda, bukan akhidah anda, mengapa risau .........?? berapapun besarnya mereka, tetap saja anda dan mereka ada jarak, dan Non-islam sudah diterangkan Allah, SWT bahwa mereka akan merugi di akherat nanti.

Kalau lebaran dia mengucapkan 'Selamat idul fitri' ke kita, bgma ?? ucapan mereka bukan kita minta, dan mereka juga tidak punya kewajiban untuk mengucapkan itu, sebab keyakinan beda. Sebab dengan anda mengucapkan selamat kepada mereka, berarti kita telah 'melegitimasi' atau 'mengiyakan' agama mereka. Dengan kata lain kita menyetujui agama mereka, padahal konsep Islam itu jelas, Allah yang disembah TIDAK SAMA dengan tuhan-tuhan mereka. Tuhan mereka ada yang Tiga, Tuhan mereka ada berbentuk berhala, dll ......... apakah sama dengan Tuhannya umat Islam ?? lain kan. Maka kita bukan mereka dan mereka juga bukan bagian kita.

Kalau ada teman kantor anda marah pada anda gara-gara tidak mengucapkan Marry Chrismas, maka anda bisa melakukan beberapa hal :

1). Didiamkan atau menghindar, ini adalah tehnik untuk meninggalkan konfrontasi

2). Dialog, tanyakan konsep Ketuhanan mereka spt apa, dan anda harus siap menerangkan konsep ke Tuhanan di Islam itu spt apa

3). Di konfrontir, di beri penjelasan bahwa ikut mengucapkan selamat ala keyakinan mereka adalah Haram. Hukumnya jelas dan anda bisa bawa ayat2 yang sesuai dengan Larangan ikut merayakan Natal dsb ini. Jika di konfrontir akan jelas, bahwa dia adalah dia dan kita adalah kita. Kalau tochpun dia masih marah, maka tunjukkan bahwa spt itulah keyakinan mereka, jika tidak di selamatin marah-marh. Tanyakan apakah pastur mereka selama ini mengajarkan demikian ??

Jadi apakah ucapan lewas SMS juga tidak boleh ?? Hukum sudah jelas, Lakum dinukum waliyadin .....bagimu agamamu, bagiku agamaku.

Semoga jelas dan bermanfaat, kalau masih risau dengan lingkungan kerja noni (non Islam) - silahkan pindah kerja ke lingkungan yang banyak muslimnya sehingga anda tidak stress ketika menghadapi situasi ini setiap tahunnya. Wassalamualaikum wr wb

baz -

Tidak ada komentar: