Bismillahirrohmanirrohim,Assalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh,
Sebuah Opini !!!
Opini ini muncul setelah adanya pemberitahuan dari sahabat, bahwa malam ini ada debat antara si 'fulan' dan si 'fulanah'. Progam 'Debat' dan sejenisnya spt ini yang sering mengadakan adalah media TV. Bentuk debat spt ini perlu kehati-hatian semua elemen masyarakat muslim Indonesia, mengapa ? yaitu umat Islam sedang menuju PERANGKAP kaum Zionis dan segala anteknya. Untuk apa ? Yaitu untuk MENGURAS habis energi umat Islam. Dikuras agar umat Islam lupa dengan issue syariat, agar lupa dengan issue pembentukan khilafah, agar lupa saudara kita sedang dibantai di Palestina, Afganistan dan Irak, agar lupa bahwa perjuangan umat Islam perlu pemersatu. Tahukah anda siapa yang menguasai media TV di Ind, siapa dibelakang pemodal besar pertelevisian disini .......?? Hm...............
Jika umat Islam tidak paham dan tidak sadar akan perangkap ini, yha tunggu saja, rudal-rudal musuh Allah sudah mengarah kepada kaum muslimin. Coba anda bayangkan, kenapa yang menjadi bahan (issue) debat adalah HANYA umat muslim ?? kenapa media tidak mengangkat perbedaan dari agama lain misalnya : Antara Katholik & Kristen / antara Kristen Batak & Kristen Jawa / antara Kristen & Protestan / ..... antara Kristen Indonesia dengan Kristen Advent .........dll ??? Mengapa harus muslim, ....................??
Anda tahu di dalam tubuh mereka (kristen), juga banyak khilafiyah (perbedaa), namun mengapa tidak pernah di release dalam bentuk debat baik TV maupun media cetak ....?? kenapa mesti muslim di Indonesia .........?? sikap ke hati-hatian perlu dan waspada, karena nilai kebenaran Islam sedang di exploitasi habis2an oleh musuh-musuh Allah, untuk di PERTONTONKAN kepada siapa lagi, kalau bukan 'Nonis' ...........?? untuk dibidik, di potret, ..........nah seperti itulah umat Islam. Semoga kemengan Islam (disegala medan - termasuk forum debat) bukan atas dasar HAWA NAFSU - namun lebih disebabkan karena KEBENARAN .................. Subhaanaka-lloohumma wa bihamdika, Asyhadu an-laailaahailla anta, Astaghfiruka wa atuubu ilaika....jazakumullahukhoiron ktz.Wassalamualaikum wr. wb.
baz
Rabu, 18 Juni 2008
Senin, 16 Juni 2008
Bilangan Pahala
irwan_POD@yamaha
Subject: Fw: tanya
Assalamualaikum Wr, Wb. Mohon maaf sudah mengganggu waktu ustadz. Saya ada pertanyaan titipan dari teman dekat. Mohon kiranya ustadz bisa menjawabnya disertai dalil2nya. ........yaitu : ingin menanyakan suatu masalah. Misalnya sesuatu yg ghaib atau apa sih istilahnya, kegiatan ibadah yang pahalanya dirahasiakan oleh Allah SWT. Maksudnya banyak orang tdk tahu apabila mereka melakukannya pahalanya sangat berlipat ganda. Pertanyaan sederhana mungkin kenapa dirahasiakan oleh Allah SWT. .Wassalam
*************************
Jawab :
Bismillahirrohmanirrohim,Assalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh,
Mas Irwan terima kasih atas emailnya, menjawab surat anda, maka sebenarnya anda bisa buka di Al-quran yang menerangkan banyak sekali tentang pahala, dan dengan pahala itu Allah SWT akan membalas kehidupan yang lebih baik. Dari penelusuran di Qurana, maka ayat yang menyatakan pahala dari Allah itu ada 114 ayat, beberapa saya copykan dibawah itu, namun tidak ada ayat yang memberikan bilangan pahalanya 10X atau 30X dsb, hanya tersirat dalam firman Allah Pahala yang besar. Nah besarnya berapa itu adalah hak Allah SWT.
Namun kalau mau nyari bilangan pahala, itu adanya di Hadits, bukan Quran. Kalau Hadist sumbernya tentu Rasullulah SAW. Dalam hadist banyak yang menerangkan bilangan pahala, misal : Sholat ditinggikan 27 derat, Sholat di Al-haram/Makkah = 100.000X dan di Masjid Nabi/Nabawi = 10.000X, dsb.......... silahkan buka hadists yang bisa dicari di beberapa kumpulan hadits.
Adapun ayat-ayat yang menerangkan pahala dan balasannya sbb :
35. Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mumin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berPUASA, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan PAHALA yang besar. (QS. 33:35)
6. kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh; maka bagi mereka PAHALA yang tiada putus-putusnya. (QS. 95:6)
20. Sesungguhnya Rabbmu mengetahui bahwasanya kamu berdiri (shalat) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersama kamu. Dan Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa kamu sekali-kali tidak dapat menentukan batas-batas waktu-waktu itu, maka Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Quran. Dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit dan orang-orang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah; dan orang-orang yang lain lagi yang berperang di jalan Allah, maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Quran dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik. Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar PAHALAnya. Dan mohonlah ampunan kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. 73:20)
18. Sesungguhnya orang-orang yang membenarkan (Allah dan Rasul-Nya) baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya akan dilipat gandakan (pembayarannya) kepada mereka; dan bagi mereka PAHALA yang banyak. (QS. 57:18)
36. Sesungguhnya kehidupan dunia hanya permainan dan senda gurau. Dan jika kamu beriman serta bertaqwa, Allah akan memberikan PAHALA kepadamu dan Dia tidak akan meminta harta-hartamu. (QS. 47:36)
Disarankan untuk tidak selalu menghitung atau mencari-cari besaran pahala, takutnya ibadah kita didasarkan bukan pada ke ikhlasan, namun karena didasar ada iming-iming pahala yang sekian kali. Padahal essensi ibadah kepada Allah SWT itu adalah iklas dan biarlah Allah SWT adalah penghitung yang baik atas pahala umatnya. Demikian semoga bermanfaat. Wassalamualaikum wr wb
baz
Subject: Fw: tanya
Assalamualaikum Wr, Wb. Mohon maaf sudah mengganggu waktu ustadz. Saya ada pertanyaan titipan dari teman dekat. Mohon kiranya ustadz bisa menjawabnya disertai dalil2nya. ........yaitu : ingin menanyakan suatu masalah. Misalnya sesuatu yg ghaib atau apa sih istilahnya, kegiatan ibadah yang pahalanya dirahasiakan oleh Allah SWT. Maksudnya banyak orang tdk tahu apabila mereka melakukannya pahalanya sangat berlipat ganda. Pertanyaan sederhana mungkin kenapa dirahasiakan oleh Allah SWT. .Wassalam
*************************
Jawab :
Bismillahirrohmanirrohim,Assalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh,
Mas Irwan terima kasih atas emailnya, menjawab surat anda, maka sebenarnya anda bisa buka di Al-quran yang menerangkan banyak sekali tentang pahala, dan dengan pahala itu Allah SWT akan membalas kehidupan yang lebih baik. Dari penelusuran di Qurana, maka ayat yang menyatakan pahala dari Allah itu ada 114 ayat, beberapa saya copykan dibawah itu, namun tidak ada ayat yang memberikan bilangan pahalanya 10X atau 30X dsb, hanya tersirat dalam firman Allah Pahala yang besar. Nah besarnya berapa itu adalah hak Allah SWT.
Namun kalau mau nyari bilangan pahala, itu adanya di Hadits, bukan Quran. Kalau Hadist sumbernya tentu Rasullulah SAW. Dalam hadist banyak yang menerangkan bilangan pahala, misal : Sholat ditinggikan 27 derat, Sholat di Al-haram/Makkah = 100.000X dan di Masjid Nabi/Nabawi = 10.000X, dsb.......... silahkan buka hadists yang bisa dicari di beberapa kumpulan hadits.
Adapun ayat-ayat yang menerangkan pahala dan balasannya sbb :
35. Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mumin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berPUASA, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan PAHALA yang besar. (QS. 33:35)
6. kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh; maka bagi mereka PAHALA yang tiada putus-putusnya. (QS. 95:6)
20. Sesungguhnya Rabbmu mengetahui bahwasanya kamu berdiri (shalat) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersama kamu. Dan Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa kamu sekali-kali tidak dapat menentukan batas-batas waktu-waktu itu, maka Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Quran. Dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit dan orang-orang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah; dan orang-orang yang lain lagi yang berperang di jalan Allah, maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Quran dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik. Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar PAHALAnya. Dan mohonlah ampunan kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. 73:20)
18. Sesungguhnya orang-orang yang membenarkan (Allah dan Rasul-Nya) baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya akan dilipat gandakan (pembayarannya) kepada mereka; dan bagi mereka PAHALA yang banyak. (QS. 57:18)
36. Sesungguhnya kehidupan dunia hanya permainan dan senda gurau. Dan jika kamu beriman serta bertaqwa, Allah akan memberikan PAHALA kepadamu dan Dia tidak akan meminta harta-hartamu. (QS. 47:36)
Disarankan untuk tidak selalu menghitung atau mencari-cari besaran pahala, takutnya ibadah kita didasarkan bukan pada ke ikhlasan, namun karena didasar ada iming-iming pahala yang sekian kali. Padahal essensi ibadah kepada Allah SWT itu adalah iklas dan biarlah Allah SWT adalah penghitung yang baik atas pahala umatnya. Demikian semoga bermanfaat. Wassalamualaikum wr wb
baz
Tanya mahar Al Qur'an
From: PD MZD&
Subject: [Tauziyah] Tanya mahar Al Qur'an
Assalamu'alaikum wr.wb.
Teman saya sebentar lagi mau menikah... Dia bingung tentang mahar Al Qur'an, kata orang apabila mahar menggunakan Al Qur'an, maka ada tanggung jawab yang besar. Dan juga wajib mengamalkannya (pihak suami)...Benarkah demikian ?
Ada lagi, apabila seorang calon istri meminta maharnya Al Qur'an bolehkah?
Sang calon istri ini bingung mengingat ada sebagian pendapat seperti diatas...Terima kasih sebelumnya...Wassalamu'alaikum wr.wb.
Widi
******************
Jawab :
Bismillahirrohmanirrohim,
Assalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh,
Membantu menjawab pertanyaan anda, maka dapat kami jawab sbb :
Pada prinsipnya bentuk apapun mahar bagi sebuah perkawinan tidak menjadi masalah, bahkan dalam bentuk mengajarkan baca Quranpun kepada si wanita, hal itu menjadi syah. Yang penting rukun dalam nikah yang namanya MAHAR, menjadi wajib disediakan.
Yang menjadi masalah adalah, sekarang ini banyak ketidak tahuan kaum wanita atau mungkin karena urf (kebiasaan) atau latah atau apalah namanya, yaitu jarang yang menentukan mahar itu berupa barang/uang atau hal-hal yang berharga secara ekonomi. Kebanyakan kaum wanita pasrah ketika mereka diberikan mahar hanya berupa Qur'an dan alat sholat. Bukan nilainya yang rendah, namun Quran dan alat sholat ini sudah menjadi kewajiban dasar suami untuk menyediakan ketika sudah ada di rumah tangga. Kecuali suami ahli maksiat, maka mungkin keduannya tidak pernah ada di rumah tsb. Di banyak kasus bahkan sekelas artispun maka dalam hal Mahar ini masih banyak yang belum memahami posisi stratetetis mahar. Ada artis yang pestanya saja bergaya luar negeri, namun sayang mahar yang diberikan adalah berupa Alat Sholat dan Qur'an.
Perlu diketehui bahwa mahar dalam sebuah perkawinan bagi seorang wanita memiliki posisi strategis, yaitu khususnya dalam hal terjadi perceraian, maka mahar ini dalam aturan tertentu tidak bisa diminta kembali oleh suami. Kenapa ? karena mahar itu adalah pemberian, bukan barang yand dititipkan kepada istri. Dikecualikan dalam pernikahan yang pendek, lalu cerai dan dalam masa itu belum sempat digauli, maka mahar bisa dimintakembali dan di sunahkan diberikan sebagiannya kepada istri. Apa jadinya ketika perceraian muncul, lalu harta dibawa semua oleh suami ?? apakah istri yang cerai hanya kebagian alat sholat ?? istri yang demikian adalah istri yang na'as, sebab diawali dengan ketidak tahuan.
Nah dalam perkawinan yang sudah dalam jangka panjang, maka mahar ini menjadi hak penuh wanita, dia tidak akan pernah bisa diminta kembali oleh si laki, krn ini adalah pemberian. Untuk itu perlunya diketehui oleh para ahwat, bahwa mahar menjadi posisi yang strtategis bagi wanita. Baik dalam emergency misalnya : menjadi single parent atau dalam hal keluarga terdesak oleh sesuatu, maka mahar bisa dipakai sebagai cadangan awal untuk menutupi kebutuhan.
Jadi bagi teman anda kalau mampu memberikan mahar yang lebih (secara ekonomi), maka seyogyanya dilakukan demikian saja, dari pada Qur'an & seperangkat alat sholat. Masalah MENGAMALKAN Al-Quran, adalah sudah menjadi tanggung jawab semua muslim dimuka bumi ini, yang mengaku muslim untuk MEMPELAJARI - MENGERTI - MENGAMALKAN - MENGAJARKAN dan MENINGGIKAN DERAJAT QUR'AN. Jadi tidak hanya orang yang mau nikah yang harus mengamalkan Quran, namun semua muslim wajib mengamalkan Quran. Sedang nilai wajib mengajarkan quran, itu lebih disebabkan karana posisi teman anda adalah laki-laki, maka sudah menjadi wajibnya laki2 dalam rumah tangga harus memimpin, termasuk memiliki wajib menjadi guru yang baik bagi seluruh anggota keluarga baik anak dan istri. Jadi kalau teman anda sekarang ini belum fasih Quran, yha sudah saatnya harus belajar pada guru ngaji yang bisa membimbing, sebab dia memiliki kewajiban untuk mendidik seluruh anggota keluarganya. Sebab kelak di hari pengadilan, maka si laki-laki itu akan ditanya tanggung jawab kepemimpinannya dihadapan Allah SWT. Pemimipin yang tidak bisa memberi contoh, sudah tentu balasannya akan sangat pedih .............
Kerusakan akhlak keluarga jaman sekarang ini, lebih banyak terletak pada miskinnya 'Akhlak' yang itu disebabkan karena rapuhnya nilai dan pengetahuan agama kedua pasangan. Yang satu nggak ngerti apa-apa yang satu lagi malas belajar, sehari-hari pasangan ini hanya habis di pekerjaan dan setelah di rumah di depan TV saja. Maka tidak mustahil jika hubungan keduanya menjadi rapuh dan mudah patah, krn memang tidak ada fondasi agama yang kuat. Masih mending ketika salah satunya ikut mailist-mailist Islam, sehingga meskipun di kantor bisa sambil baca tauziyah yang sangat penting bagi modal pembangunan akhlak. Nah ini tidak, waktu hanya habis dipakai untuk hal-hal yang kurang produktif termasuk membangun rohani. Keluarga semacam ini akhirnya akan rapuh, mudah terkena masalah dan jalan keluarnya lebih banyak yang berakhir pada perceraian atau mungkin salah satunya atau kedua-duanya 'serong' ............... nah inilah akibat miskinnya pengetahuan agama bagi calon mempelai.
Lalu pertanyaan, bagaimana menangkal agar kita mendapat pasangan yang baik yang sesuai dengan syariat ,.........?? jawabanya pendek, pilih calon anda yang sesuai dengan apa yang sudah di ajarkan Rasullullah SAW : yaitu pilihnya yang, Rupawan, Keturunan yang baik, Bermateri baik dan atau minimal yang agamanya baik. Gampang memang, namun tidak mudah mencari jarum di tengah tumpukan jerami spt sekarang ini.
Jadi masalah mahar tidak menjadi masalah, apapun bentuknya okey, bahkan sampai mengajarkan baca Qur'an pun boleh, namun yang malah mesti lebih dimantapkan adalah persiapan si suami paska perkawinan, krn dia dituntut untuk mendidik, menafkahi, melindungi, memberikan keturunan yang baik dan mengajak seluaruh keluarga kepada jalan Allah, spt Firman Allah : "Ya ayuhaladzina amanu kum anfusikum wa'ahlikum naro' .........(Hai orang beriman, jauhkan dirimu dan keluargamu dari api neraka) ........... Mudah memang memahami arti ayat tsb, namun sulit dan tidak sedikit orang tua jaman sekarang membiarkan anaknya nongkrong di depan TV, membiarkan anaknya keluyuran malam yang tidak tahu kemana perginya, membiarkan anak tidak belajar ketika malam hari, membiarkan anak tidak mengenal masjid dll persoalan. Orang tua lebih bisa memarahi anaknya yang tidak belajar matematika dari pada anaknya yang tidak membaca Al-Quran. Sungguh ironi orang tua jaman sekarang yang hanya mampu melahirkan, namun tidak mampu mendidik, lalu kapan orang tua akan membawa anak dan keluarganya ke syurga kalau kebiasaan semacam itu menjadi makanan harian ???? Itu yang saya maksud mendidik keluarga itu lebih penting pasca perkawinan dibanding hanya berpikir masalah mahar. Okey sekecil apapun tulisan ini semoga bermanfaat, selamat mempersiapkan jadi bapak/ibu yang baik yang bisa membawa warna muslim kepada seluruh anggota keluarga. Subhaanaka-lloohumma wa bihamdika, Asyhadu an-laailaahailla anta, Astaghfiruka wa atuubu ilaika...jazakumullahukhoiron ktz. Wassalamualaikum wr. wb.
Baz
Subject: [Tauziyah] Tanya mahar Al Qur'an
Assalamu'alaikum wr.wb.
Teman saya sebentar lagi mau menikah... Dia bingung tentang mahar Al Qur'an, kata orang apabila mahar menggunakan Al Qur'an, maka ada tanggung jawab yang besar. Dan juga wajib mengamalkannya (pihak suami)...Benarkah demikian ?
Ada lagi, apabila seorang calon istri meminta maharnya Al Qur'an bolehkah?
Sang calon istri ini bingung mengingat ada sebagian pendapat seperti diatas...Terima kasih sebelumnya...Wassalamu'alaikum wr.wb.
Widi
******************
Jawab :
Bismillahirrohmanirrohim,
Assalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh,
Membantu menjawab pertanyaan anda, maka dapat kami jawab sbb :
Pada prinsipnya bentuk apapun mahar bagi sebuah perkawinan tidak menjadi masalah, bahkan dalam bentuk mengajarkan baca Quranpun kepada si wanita, hal itu menjadi syah. Yang penting rukun dalam nikah yang namanya MAHAR, menjadi wajib disediakan.
Yang menjadi masalah adalah, sekarang ini banyak ketidak tahuan kaum wanita atau mungkin karena urf (kebiasaan) atau latah atau apalah namanya, yaitu jarang yang menentukan mahar itu berupa barang/uang atau hal-hal yang berharga secara ekonomi. Kebanyakan kaum wanita pasrah ketika mereka diberikan mahar hanya berupa Qur'an dan alat sholat. Bukan nilainya yang rendah, namun Quran dan alat sholat ini sudah menjadi kewajiban dasar suami untuk menyediakan ketika sudah ada di rumah tangga. Kecuali suami ahli maksiat, maka mungkin keduannya tidak pernah ada di rumah tsb. Di banyak kasus bahkan sekelas artispun maka dalam hal Mahar ini masih banyak yang belum memahami posisi stratetetis mahar. Ada artis yang pestanya saja bergaya luar negeri, namun sayang mahar yang diberikan adalah berupa Alat Sholat dan Qur'an.
Perlu diketehui bahwa mahar dalam sebuah perkawinan bagi seorang wanita memiliki posisi strategis, yaitu khususnya dalam hal terjadi perceraian, maka mahar ini dalam aturan tertentu tidak bisa diminta kembali oleh suami. Kenapa ? karena mahar itu adalah pemberian, bukan barang yand dititipkan kepada istri. Dikecualikan dalam pernikahan yang pendek, lalu cerai dan dalam masa itu belum sempat digauli, maka mahar bisa dimintakembali dan di sunahkan diberikan sebagiannya kepada istri. Apa jadinya ketika perceraian muncul, lalu harta dibawa semua oleh suami ?? apakah istri yang cerai hanya kebagian alat sholat ?? istri yang demikian adalah istri yang na'as, sebab diawali dengan ketidak tahuan.
Nah dalam perkawinan yang sudah dalam jangka panjang, maka mahar ini menjadi hak penuh wanita, dia tidak akan pernah bisa diminta kembali oleh si laki, krn ini adalah pemberian. Untuk itu perlunya diketehui oleh para ahwat, bahwa mahar menjadi posisi yang strtategis bagi wanita. Baik dalam emergency misalnya : menjadi single parent atau dalam hal keluarga terdesak oleh sesuatu, maka mahar bisa dipakai sebagai cadangan awal untuk menutupi kebutuhan.
Jadi bagi teman anda kalau mampu memberikan mahar yang lebih (secara ekonomi), maka seyogyanya dilakukan demikian saja, dari pada Qur'an & seperangkat alat sholat. Masalah MENGAMALKAN Al-Quran, adalah sudah menjadi tanggung jawab semua muslim dimuka bumi ini, yang mengaku muslim untuk MEMPELAJARI - MENGERTI - MENGAMALKAN - MENGAJARKAN dan MENINGGIKAN DERAJAT QUR'AN. Jadi tidak hanya orang yang mau nikah yang harus mengamalkan Quran, namun semua muslim wajib mengamalkan Quran. Sedang nilai wajib mengajarkan quran, itu lebih disebabkan karana posisi teman anda adalah laki-laki, maka sudah menjadi wajibnya laki2 dalam rumah tangga harus memimpin, termasuk memiliki wajib menjadi guru yang baik bagi seluruh anggota keluarga baik anak dan istri. Jadi kalau teman anda sekarang ini belum fasih Quran, yha sudah saatnya harus belajar pada guru ngaji yang bisa membimbing, sebab dia memiliki kewajiban untuk mendidik seluruh anggota keluarganya. Sebab kelak di hari pengadilan, maka si laki-laki itu akan ditanya tanggung jawab kepemimpinannya dihadapan Allah SWT. Pemimipin yang tidak bisa memberi contoh, sudah tentu balasannya akan sangat pedih .............
Kerusakan akhlak keluarga jaman sekarang ini, lebih banyak terletak pada miskinnya 'Akhlak' yang itu disebabkan karena rapuhnya nilai dan pengetahuan agama kedua pasangan. Yang satu nggak ngerti apa-apa yang satu lagi malas belajar, sehari-hari pasangan ini hanya habis di pekerjaan dan setelah di rumah di depan TV saja. Maka tidak mustahil jika hubungan keduanya menjadi rapuh dan mudah patah, krn memang tidak ada fondasi agama yang kuat. Masih mending ketika salah satunya ikut mailist-mailist Islam, sehingga meskipun di kantor bisa sambil baca tauziyah yang sangat penting bagi modal pembangunan akhlak. Nah ini tidak, waktu hanya habis dipakai untuk hal-hal yang kurang produktif termasuk membangun rohani. Keluarga semacam ini akhirnya akan rapuh, mudah terkena masalah dan jalan keluarnya lebih banyak yang berakhir pada perceraian atau mungkin salah satunya atau kedua-duanya 'serong' ............... nah inilah akibat miskinnya pengetahuan agama bagi calon mempelai.
Lalu pertanyaan, bagaimana menangkal agar kita mendapat pasangan yang baik yang sesuai dengan syariat ,.........?? jawabanya pendek, pilih calon anda yang sesuai dengan apa yang sudah di ajarkan Rasullullah SAW : yaitu pilihnya yang, Rupawan, Keturunan yang baik, Bermateri baik dan atau minimal yang agamanya baik. Gampang memang, namun tidak mudah mencari jarum di tengah tumpukan jerami spt sekarang ini.
Jadi masalah mahar tidak menjadi masalah, apapun bentuknya okey, bahkan sampai mengajarkan baca Qur'an pun boleh, namun yang malah mesti lebih dimantapkan adalah persiapan si suami paska perkawinan, krn dia dituntut untuk mendidik, menafkahi, melindungi, memberikan keturunan yang baik dan mengajak seluaruh keluarga kepada jalan Allah, spt Firman Allah : "Ya ayuhaladzina amanu kum anfusikum wa'ahlikum naro' .........(Hai orang beriman, jauhkan dirimu dan keluargamu dari api neraka) ........... Mudah memang memahami arti ayat tsb, namun sulit dan tidak sedikit orang tua jaman sekarang membiarkan anaknya nongkrong di depan TV, membiarkan anaknya keluyuran malam yang tidak tahu kemana perginya, membiarkan anak tidak belajar ketika malam hari, membiarkan anak tidak mengenal masjid dll persoalan. Orang tua lebih bisa memarahi anaknya yang tidak belajar matematika dari pada anaknya yang tidak membaca Al-Quran. Sungguh ironi orang tua jaman sekarang yang hanya mampu melahirkan, namun tidak mampu mendidik, lalu kapan orang tua akan membawa anak dan keluarganya ke syurga kalau kebiasaan semacam itu menjadi makanan harian ???? Itu yang saya maksud mendidik keluarga itu lebih penting pasca perkawinan dibanding hanya berpikir masalah mahar. Okey sekecil apapun tulisan ini semoga bermanfaat, selamat mempersiapkan jadi bapak/ibu yang baik yang bisa membawa warna muslim kepada seluruh anggota keluarga. Subhaanaka-lloohumma wa bihamdika, Asyhadu an-laailaahailla anta, Astaghfiruka wa atuubu ilaika...jazakumullahukhoiron ktz. Wassalamualaikum wr. wb.
Baz
Kamis, 12 Juni 2008
Tauziyah hari ini - Bagaimana Memilih Teman dalam Islam
Bismillahirrohmanirrohim,Assalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh,
Oleh : Ahmad Nugroho
Berteman atau mencari teman adalalah merupakan kodratiyah dari Allah SWT terhadap ciptaannya yang namanya 'Manusia'. Berteman atau mencari teman adalah salah satu fungsi sosial manusia di muka bumi ini. Tidak satupun manusia bumi ini mampu hidup sendiri dan tanpa teman. Manusia akan cenderung hidup berkelompok dan mencari lingkungan. Oleh karena itu betapa banyak hadists yang menerangkan bahwa perlunya sesama muslim diperbanyak saling melakukan silaturahmi, sebab dengan silaturahmi itu akan memperbanyak risky, memperpanjang umur dan terjadi kekuatan Ukhuwah.
Namun dibalik faedah yang besar tersebut, ternyata tidak sedikit dengan pertemanan itu malah menimbulkan kemudhorotan atau kerusakan yang lebih parah. Hal ini tentu disebabkan karena kita salah dalam memilih teman. Tidak sedikit dengan pertemanan itu seseorang malah terjerumus dalam pergaulan bebas, berjudi, diskotik dan bentuk-bentuk maksiat lainnya. Tidak sedikit justru dengan pertemanan yang salah menimbulkan saling bunuh, saling fitnah, saling caci dan sederetan hubungan negatif lainnya. Tidak sedikit pula rumah tangga yang harus meng-grounded perkawinannya karena salah di dalam memilih suami, yang notabene dulu adalah mantan temannya. Mengapa bisa terjadi demikian ?? jawabannya karena kita SALAH di dalam memilih teman, karena kita tidak memakai rambu-rambu akidah bagaimana memilih teman.
Bagaimana Islam mendidik umatnya dalam memilih teman ?? dibawah ini ada beberapa tip, bagaimana memilih teman yang baik dalam Islam.
1). Pilihlah teman yang baik.
Baik dalam arti latar belakangnya, pendididkannya, agamanya, pandangan hidupnya, kemampuannya dan segudang hal-hal baik lainnya. Teman yang baik akan membawa kepada kehidupan yang lebih baik pula. Tidak sedikit seseorang bisa hidup bahagia bahkan bisa terkenal dan kadang menjadi pemimpin, disebabkan karena memilih teman yang pas dan baik. Tidak sedikit pula orang yang akhirnya menjadi murtad karena salah dalam memilih temannya. Rasulullah bersabda, "Seseorang itu tergantung agama temannya. Maka hendaknya salah seorang dari kalian melihat siapa temannya." (HR. Ahmad dan Tirmidzi).
2). Persahabatan dalam mencintai kepada Allah SWT
Persahabatan yang baik itu jika didasarkan atas kecintaan masing-masing kepada Allah SWT. Jadi persahabatan yang mutualistis itu jika persahatan itu memiliki fikroh (pola pikir dan pandangan) yang sama yaitu fikroh Islam, sebab pertemanan dalam fikroh yang sama ibarat sebuah bangunan yang saling melengkapi. Yang satu jadi jendela, yang satu penutupnya, yang satu jadi atapnya yang satu jadi ubinnya, dll. Rasulullah SAW pernah bersabda : "Sesungguhnya Allah pada Hari Kiamat berseru, 'Di mana orang-orang yang saling mencintai karena keagungan-Ku? Pada hari ini akan Aku lindungi mereka dalam lindungan-Ku, pada hari yang tidak ada perlindungan, kecuali per-lindungan-Ku." (HR. Muslim)
3). Persahabatan dengan eskpresi yang tulus.
Persahabatan itu harus didasarkan kepada dasar saling membutuhkan, bukan bersahabat karena ada kebutuhan. Sehingga jika sudah merasa saling membutuhkan, maka pertemanan itu akan tulus, rilek, tidak tertekan, saling mengisi dan simbiosis mutualistik dengan sendirinya, akhirnya akan memunculkan, murah senyum, penuh perhatian, tidak ambisi, tidak memaksakan kehendak, bermuka manis dan saling tegur sapa. Persahabatan yang tidak diekspresikan dengan tulus, maka kadang bisa menyebabkan salah satunya memutuskan silaturahmi, membenci dan saling olok atau bahkan kalau ada yang tega melakukan teror. Dalam ranah ini Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda, "Jangan sepelekan kebaikan sekecil apapun, meski hanya dengan menjum-pai saudaramu dengan wajah berseri-seri." (HR. Muslim dan Tirmidzi).
4). Saling memberikan Nasehat,
Pertemanan yang baik adalah saling memberi nasehat, seperti apa yang sudah difirmankan Allah SWT dan surat Al-Asr "watawa soubilhaq, watawa soubilsobr'. dan prinsip menasehatai ini adalah dalam rangka menolong teman, adanya keinginan untuk menunjukkan dan memberi kebaikan, menjelaskan kebenaran dan tidak menipu serta berbasa-basi. Misal seseorang ahwat yang karena sifat pekerjaannya, maka terpaksa ia harus kerja lembur setiap malam, pulang larut malam, namun ketika dari nilai syariah dipandang ini bisa menimbulkan fitnah dan berbahaya bagi dirinya, maka nasehat semacam ini perlu diberikan agar ia berpikir ulang atas kebiasaannya tersebut. Teman yang nilai persahabatannya jujur, tentu tidak akan marah jika yang satu telah memberikan nasehat, sehingga tidak perlu ada ketersinggunggan atau marah ketika yang satu memberikan nasehat. Sebaliknya jika sebagai sahabat malah mendiamkan kebiaan tersebut, maka bisa dimungkinkan kita tergolong orang-orang yang dzalim.
5). Sabar dan berbaik sangka
Teman yang baik tentu ia akan menyikapi nilai persahabatan dengan sabar, ia akan menolong apa yang dibutukan temannya dengan sabar dan baik, bukan malah sebalikya kita jaga jarak, berprasangka negatif, dicibir, dll. Ketika kita melihat sikap sahabat kita kurang mengena, maka kita harus hadapi dengan lapang dada dan sabar, serta berbaik sangka (huznudzoh). Bgaimanapun manusia sudah wajar ketika dijumpai adanya kekurangan, baik itu phisik, kebiasaan, cara pandang, dll.Rasulullah pernah mangajarkan kepada kita bagaimana berdoa :"Dan lucutilah kedengkian dalam hati- ku." (HR. Abu Daud, Al-Albani berkata 'shahih'). Ini mengisyaratkan bahwa kita diminta untuk selalu berpikir positif dan berbaik sangka dalam hubungan pertemanan.
6). Manjaga Rahasia
TEman yang baik tentu harus bisa menjaga terhadap rahasia sahabatnya, teman yang sejati selalu akan amanah apa-apa yang pernah kita tahu dari sahabat kita, termasuk mungkin aib dan hal-hal lain yang akan menimbulkan fitnah ketika hal itu dibeberkan kepada umum. Rasulullah pernah mencontohkan dalam kehidupan beliau : Annas Radhiallaahu anhu berkata, "Nabi Shalallaahu alaihi wasalam merahasiakan kepadaku suatu rahasia. Saya tidak menceritakan tentang rahasia itu kepada seorang pun setelah beliau (wafat). Ummu Sulaim pernah menanyakannya, tetapi aku tidak memberitahukannya." (HR. Al-Bukhari).Jadi perteman atau persahabatan dalam Islam itu harus memiliki syarat dan dasar yang jelas yaitu adanya kesemaan fikroh dan atas dasar kecintaan kepada Allah SWT. Diharapkan dengan adanya landasan yang kuat spt ini, maka persahabatan akan langgeng, bukan pertemanan yang karena hanya urusan duniawiyah semata, misalnya pertemanan karena ada bisnis, atau pertemanan karena ada proyek, dll. Dalam bentuk pertemanan yang seperti ini biasanya tidak langgeng dan bukan merupakan pertemanan sejati, sebab mereka ada karena ada sesuatunya. Allah berfirman, dalam Qur'an yang artinya, "Teman-teman akrab pada hari itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertakwa." (QS. Az-Zukhruf: 67) - Walahualambisowab
Semoga bermanfaat Subhaanaka-lloohumma wa bihamdika, Asyhadu an-laailaahailla anta, Astaghfiruka wa atuubu ilaika...jazakumullahukhoiron ktz.Wassalamualaikum wr. wb.
*************************************
Mau belajar Al-Islam dan berita2 sekitar dunia Islam ?? silahkan klik disini : tauziyah-subscribe@yahoogroups.com Atau mau melihat artikel sebelumnya silahkan kunjungi web-site kami : http://www.tauziyah.com/
Oleh : Ahmad Nugroho
Berteman atau mencari teman adalalah merupakan kodratiyah dari Allah SWT terhadap ciptaannya yang namanya 'Manusia'. Berteman atau mencari teman adalah salah satu fungsi sosial manusia di muka bumi ini. Tidak satupun manusia bumi ini mampu hidup sendiri dan tanpa teman. Manusia akan cenderung hidup berkelompok dan mencari lingkungan. Oleh karena itu betapa banyak hadists yang menerangkan bahwa perlunya sesama muslim diperbanyak saling melakukan silaturahmi, sebab dengan silaturahmi itu akan memperbanyak risky, memperpanjang umur dan terjadi kekuatan Ukhuwah.
Namun dibalik faedah yang besar tersebut, ternyata tidak sedikit dengan pertemanan itu malah menimbulkan kemudhorotan atau kerusakan yang lebih parah. Hal ini tentu disebabkan karena kita salah dalam memilih teman. Tidak sedikit dengan pertemanan itu seseorang malah terjerumus dalam pergaulan bebas, berjudi, diskotik dan bentuk-bentuk maksiat lainnya. Tidak sedikit justru dengan pertemanan yang salah menimbulkan saling bunuh, saling fitnah, saling caci dan sederetan hubungan negatif lainnya. Tidak sedikit pula rumah tangga yang harus meng-grounded perkawinannya karena salah di dalam memilih suami, yang notabene dulu adalah mantan temannya. Mengapa bisa terjadi demikian ?? jawabannya karena kita SALAH di dalam memilih teman, karena kita tidak memakai rambu-rambu akidah bagaimana memilih teman.
Bagaimana Islam mendidik umatnya dalam memilih teman ?? dibawah ini ada beberapa tip, bagaimana memilih teman yang baik dalam Islam.
1). Pilihlah teman yang baik.
Baik dalam arti latar belakangnya, pendididkannya, agamanya, pandangan hidupnya, kemampuannya dan segudang hal-hal baik lainnya. Teman yang baik akan membawa kepada kehidupan yang lebih baik pula. Tidak sedikit seseorang bisa hidup bahagia bahkan bisa terkenal dan kadang menjadi pemimpin, disebabkan karena memilih teman yang pas dan baik. Tidak sedikit pula orang yang akhirnya menjadi murtad karena salah dalam memilih temannya. Rasulullah bersabda, "Seseorang itu tergantung agama temannya. Maka hendaknya salah seorang dari kalian melihat siapa temannya." (HR. Ahmad dan Tirmidzi).
2). Persahabatan dalam mencintai kepada Allah SWT
Persahabatan yang baik itu jika didasarkan atas kecintaan masing-masing kepada Allah SWT. Jadi persahabatan yang mutualistis itu jika persahatan itu memiliki fikroh (pola pikir dan pandangan) yang sama yaitu fikroh Islam, sebab pertemanan dalam fikroh yang sama ibarat sebuah bangunan yang saling melengkapi. Yang satu jadi jendela, yang satu penutupnya, yang satu jadi atapnya yang satu jadi ubinnya, dll. Rasulullah SAW pernah bersabda : "Sesungguhnya Allah pada Hari Kiamat berseru, 'Di mana orang-orang yang saling mencintai karena keagungan-Ku? Pada hari ini akan Aku lindungi mereka dalam lindungan-Ku, pada hari yang tidak ada perlindungan, kecuali per-lindungan-Ku." (HR. Muslim)
3). Persahabatan dengan eskpresi yang tulus.
Persahabatan itu harus didasarkan kepada dasar saling membutuhkan, bukan bersahabat karena ada kebutuhan. Sehingga jika sudah merasa saling membutuhkan, maka pertemanan itu akan tulus, rilek, tidak tertekan, saling mengisi dan simbiosis mutualistik dengan sendirinya, akhirnya akan memunculkan, murah senyum, penuh perhatian, tidak ambisi, tidak memaksakan kehendak, bermuka manis dan saling tegur sapa. Persahabatan yang tidak diekspresikan dengan tulus, maka kadang bisa menyebabkan salah satunya memutuskan silaturahmi, membenci dan saling olok atau bahkan kalau ada yang tega melakukan teror. Dalam ranah ini Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda, "Jangan sepelekan kebaikan sekecil apapun, meski hanya dengan menjum-pai saudaramu dengan wajah berseri-seri." (HR. Muslim dan Tirmidzi).
4). Saling memberikan Nasehat,
Pertemanan yang baik adalah saling memberi nasehat, seperti apa yang sudah difirmankan Allah SWT dan surat Al-Asr "watawa soubilhaq, watawa soubilsobr'. dan prinsip menasehatai ini adalah dalam rangka menolong teman, adanya keinginan untuk menunjukkan dan memberi kebaikan, menjelaskan kebenaran dan tidak menipu serta berbasa-basi. Misal seseorang ahwat yang karena sifat pekerjaannya, maka terpaksa ia harus kerja lembur setiap malam, pulang larut malam, namun ketika dari nilai syariah dipandang ini bisa menimbulkan fitnah dan berbahaya bagi dirinya, maka nasehat semacam ini perlu diberikan agar ia berpikir ulang atas kebiasaannya tersebut. Teman yang nilai persahabatannya jujur, tentu tidak akan marah jika yang satu telah memberikan nasehat, sehingga tidak perlu ada ketersinggunggan atau marah ketika yang satu memberikan nasehat. Sebaliknya jika sebagai sahabat malah mendiamkan kebiaan tersebut, maka bisa dimungkinkan kita tergolong orang-orang yang dzalim.
5). Sabar dan berbaik sangka
Teman yang baik tentu ia akan menyikapi nilai persahabatan dengan sabar, ia akan menolong apa yang dibutukan temannya dengan sabar dan baik, bukan malah sebalikya kita jaga jarak, berprasangka negatif, dicibir, dll. Ketika kita melihat sikap sahabat kita kurang mengena, maka kita harus hadapi dengan lapang dada dan sabar, serta berbaik sangka (huznudzoh). Bgaimanapun manusia sudah wajar ketika dijumpai adanya kekurangan, baik itu phisik, kebiasaan, cara pandang, dll.Rasulullah pernah mangajarkan kepada kita bagaimana berdoa :"Dan lucutilah kedengkian dalam hati- ku." (HR. Abu Daud, Al-Albani berkata 'shahih'). Ini mengisyaratkan bahwa kita diminta untuk selalu berpikir positif dan berbaik sangka dalam hubungan pertemanan.
6). Manjaga Rahasia
TEman yang baik tentu harus bisa menjaga terhadap rahasia sahabatnya, teman yang sejati selalu akan amanah apa-apa yang pernah kita tahu dari sahabat kita, termasuk mungkin aib dan hal-hal lain yang akan menimbulkan fitnah ketika hal itu dibeberkan kepada umum. Rasulullah pernah mencontohkan dalam kehidupan beliau : Annas Radhiallaahu anhu berkata, "Nabi Shalallaahu alaihi wasalam merahasiakan kepadaku suatu rahasia. Saya tidak menceritakan tentang rahasia itu kepada seorang pun setelah beliau (wafat). Ummu Sulaim pernah menanyakannya, tetapi aku tidak memberitahukannya." (HR. Al-Bukhari).Jadi perteman atau persahabatan dalam Islam itu harus memiliki syarat dan dasar yang jelas yaitu adanya kesemaan fikroh dan atas dasar kecintaan kepada Allah SWT. Diharapkan dengan adanya landasan yang kuat spt ini, maka persahabatan akan langgeng, bukan pertemanan yang karena hanya urusan duniawiyah semata, misalnya pertemanan karena ada bisnis, atau pertemanan karena ada proyek, dll. Dalam bentuk pertemanan yang seperti ini biasanya tidak langgeng dan bukan merupakan pertemanan sejati, sebab mereka ada karena ada sesuatunya. Allah berfirman, dalam Qur'an yang artinya, "Teman-teman akrab pada hari itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertakwa." (QS. Az-Zukhruf: 67) - Walahualambisowab
Semoga bermanfaat Subhaanaka-lloohumma wa bihamdika, Asyhadu an-laailaahailla anta, Astaghfiruka wa atuubu ilaika...jazakumullahukhoiron ktz.Wassalamualaikum wr. wb.
*************************************
Mau belajar Al-Islam dan berita2 sekitar dunia Islam ?? silahkan klik disini : tauziyah-subscribe@yahoogroups.com Atau mau melihat artikel sebelumnya silahkan kunjungi web-site kami : http://www.tauziyah.com/
Senin, 09 Juni 2008
Tauziyah hari ini - "Mahar Itu Seyogyanya Harta"
Bismillahirrohmanirrohim,Assalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh,
Oleh : Ahmad Nugroho (baz)
"Mahar Itu Seyogyanya Harta"
Tauziyah hari ini akan mengetengahkan "Mahar itu seyogyanya Harta". Dalam pengertian umum dan khusus, mahar itu adalah mas kawin, yaitu sejumlah pemberian yang diberikan laki-laki yang akan meminang seorang wanita calon istrinya. Secara syariat, hukum mahar wajib, sehingga ketika mahar tidak ada atau tidak diberikan maka pernikahan bisa terancam gagal atau tidak syah.
Jadi mahar dalam nikah itu menjadi rukun yang harus dipenuhi. Literatur Quran banyak sekali ayat-ayat yang membahas masalah mahar ini, paling tidak ada sekitar 6 ayat dalam Al-Quran yang membahas masalah mahar. Diantaranya :
11. Dan jika seseorang dari isteri-isterimu lari kepada orang kafir, lalu kamu mengalahkan mereka maka bayarkanlah kepada orang-orang yang lari isterinya itu MAHAR sebanyak yang telah mereka bayar. Dan bertaqwalah kepada Allah Yang kepada-Nya kamu beriman. (QS. 60:11)
Juga ada ayat lain :
236. Tidak ada kewajiban membayar (MAHAR) atas kamu, jika kamu menceraikan isteri-isterimu sebelum kamu bercampur dengan mereka dan sebelum kamu menentukan MAHARnya. Dan hendaklah kamu berikan suatu mutah (pemberian) kepada mereka. Orang yang mampu menurut kemampuannya dan orang yang miskin menurut kemampuannya (pula), yaitu pemberian menurut yang patut. Yang demikian itu merupakan ketentuan bagi orang-orang yang berbuat kebajikan. (QS. 2:236)
dan satu lagi yang lebih dekat, yaitu :
Berikanlah mahar kepada wanita yang kamu nikahi sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. (QS An-Nisa': 4)
Jadi jelas bahwa mahar adalah sesuatu yang diberikan kepada istri yang dipinang dengan penuh keralaan, dan ukurannya adalah dibayar. Beberapa tafsir pengertian dibayar ini adalah sesuatu yang berharga, berujud dan bisa dimanfaatkan. Bahkan beberapa ulama dalam mahzab tertentu ada yang mematok besarnya mahar minimal 3 dirham dan ada yang mengatakan 2 dirham.
Dari sini jelas bahwa mahar itu SEBAIKNYA adalah yang berujud yang bisa dimanfaatkan. Namun fenomena yang muncul belakangan ini menjadi lucu ketika ada berita seorang artis yang nikah dengan artis lainnya, dan maharnya adalah "Seperangkat alat sholat', padahal perkawinannya saja menghabiskan biaya milyaran karena biasanya mereka menginginkan ada nuansa tertentu dalam perkawinan, ada yang menginginkan nikah di dalam laut, nikah di pesawat, nikah dengan suasan Maroko, dan segudang pesta nikah yang sangat boros.
Tapi biaya yang besar atas pernikahan tsb sangat tidak sebanding dengan nilai mahar yang diberikan si laki2 kepada calon istrinya, padahal mahar itu adalah harta yang diberikan kepada istri yang memiliki perlakuan khusus, yaitu tidak boleh ditarik kembali ketika suami sudah menggauli dan bisa diminta kembali ketika suami belum menggauli, yaitu dalam hal terjadi perceraian. Karena memiliki nilau yang strategis, maka seyogyanya para ahwat jika dirasa calon suami mampu, maka janganlah mahar yang diminta berupa Al-Quran dan alat sholat, namun mintalah harta sekemampuan suami yang itu bisa anti gunakan untuk ibadah ataupun yang lebih produktif.
Dibeberapa hadist memang diterangkan, dalam keadaan khusus sang mempelai laki-laki jika dirasa kurang mampu dalam segi harta, maka diperbolehkan maharnya adalah berupa doa atau mengajari ngaji kepada istrinya. Dalam riwayat lain disebutkan bahwa nabi memerintakan untuk mengajari istri membaca Al-Qur'an. Dan dalam riwayat Abu Hurairah disebutkan bahwa jumlah ayat yang diajarkannya itu sekitar 20-an ayat. "Ajarilah istrimu itu Al-Qur'an."
Bila menilik hadits di atas, maka dibolehkan mahar itu berbentuk sesuatu yang memiliki manfaat dan faedah. Seperti ilmu yang diajarkan, atau keislaman yaitu masukknya suami ke dalam Islam, bacaan Al-Qur'an dan sejenisnya. Karena mahar itu hak istri, bila dia rela menerima hal itu, maka cukuplah hal itu menjadi mahar.
Namun kalau sekiranya calon suami mampu, maka seyogyanya mahar itu adalah sesuatu yang bermanfaat dan yang mungkin memiliki ekonomis yang baik. Kalau ditanya apakah mahar boleh meminta disekolahkan lagi, misal : S1, S2 atau sejenisnya, maka hal itu syah-syah saja jika memang itu menjadi keridhoan kedua belah pihak. Tetapi ketika anti mendapatkan calon suami yang kurang mampu maka jangan dipaksakan untuk meminta mahar yang tidak mungkin bisa disediakan oleh mempelai laki-laki, hal itu menjadi dilarang ketika sesuatu yang tidak ada namun harus di ada-adakan. Diriwayatkan dari Sahal bin Saad bahwa ada seorang wanita datang kepada Rasulullah SAW minta dinikahkan. Namun laki-laki yang akan menikahinya tidak memiliki harta apa-apa. Rasulullah SAW bertanya,"Apakah kamumemiliki sesuatu yang bisa kamu jadikan mahar untuknya?." Orang itu menjawab,"Saya hanya punya satu sarung ini saja." Nabi berkata, bila kamu berikan sarungmu itu kamu tidak punya sarung lagi." Berikan sesuatu walaupun hanya cincin dari besi." Orang itu menjawab lagi. "Saya benar-benar tidak punya apa-apa." Maka Nabi berkata,"Apakah kamu hafal barang sesuatu dari ayat Al-Qur'an?." "Ya, saya hafal surat anu, anu dan anu." Nabi bersabda,"Aku telah nikahkan kamu dengan apa yang kamu hafal dari Al-Qur'an." (HR Bukhari dan Muslim).
Demikian pesan hari ini semoga bermanfaat, Wallahu a'lam bish-shawab, Subhaanaka-lloohumma wa bihamdika, Asyhaduan-laailaahailla anta, Astaghfiruka wa atuubu ilaika...jazakumullahukhoiron ktz.Wassalamualaikum wr. wb.
Ahmad Nugroho (baz)
Oleh : Ahmad Nugroho (baz)
"Mahar Itu Seyogyanya Harta"
Tauziyah hari ini akan mengetengahkan "Mahar itu seyogyanya Harta". Dalam pengertian umum dan khusus, mahar itu adalah mas kawin, yaitu sejumlah pemberian yang diberikan laki-laki yang akan meminang seorang wanita calon istrinya. Secara syariat, hukum mahar wajib, sehingga ketika mahar tidak ada atau tidak diberikan maka pernikahan bisa terancam gagal atau tidak syah.
Jadi mahar dalam nikah itu menjadi rukun yang harus dipenuhi. Literatur Quran banyak sekali ayat-ayat yang membahas masalah mahar ini, paling tidak ada sekitar 6 ayat dalam Al-Quran yang membahas masalah mahar. Diantaranya :
11. Dan jika seseorang dari isteri-isterimu lari kepada orang kafir, lalu kamu mengalahkan mereka maka bayarkanlah kepada orang-orang yang lari isterinya itu MAHAR sebanyak yang telah mereka bayar. Dan bertaqwalah kepada Allah Yang kepada-Nya kamu beriman. (QS. 60:11)
Juga ada ayat lain :
236. Tidak ada kewajiban membayar (MAHAR) atas kamu, jika kamu menceraikan isteri-isterimu sebelum kamu bercampur dengan mereka dan sebelum kamu menentukan MAHARnya. Dan hendaklah kamu berikan suatu mutah (pemberian) kepada mereka. Orang yang mampu menurut kemampuannya dan orang yang miskin menurut kemampuannya (pula), yaitu pemberian menurut yang patut. Yang demikian itu merupakan ketentuan bagi orang-orang yang berbuat kebajikan. (QS. 2:236)
dan satu lagi yang lebih dekat, yaitu :
Berikanlah mahar kepada wanita yang kamu nikahi sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. (QS An-Nisa': 4)
Jadi jelas bahwa mahar adalah sesuatu yang diberikan kepada istri yang dipinang dengan penuh keralaan, dan ukurannya adalah dibayar. Beberapa tafsir pengertian dibayar ini adalah sesuatu yang berharga, berujud dan bisa dimanfaatkan. Bahkan beberapa ulama dalam mahzab tertentu ada yang mematok besarnya mahar minimal 3 dirham dan ada yang mengatakan 2 dirham.
Dari sini jelas bahwa mahar itu SEBAIKNYA adalah yang berujud yang bisa dimanfaatkan. Namun fenomena yang muncul belakangan ini menjadi lucu ketika ada berita seorang artis yang nikah dengan artis lainnya, dan maharnya adalah "Seperangkat alat sholat', padahal perkawinannya saja menghabiskan biaya milyaran karena biasanya mereka menginginkan ada nuansa tertentu dalam perkawinan, ada yang menginginkan nikah di dalam laut, nikah di pesawat, nikah dengan suasan Maroko, dan segudang pesta nikah yang sangat boros.
Tapi biaya yang besar atas pernikahan tsb sangat tidak sebanding dengan nilai mahar yang diberikan si laki2 kepada calon istrinya, padahal mahar itu adalah harta yang diberikan kepada istri yang memiliki perlakuan khusus, yaitu tidak boleh ditarik kembali ketika suami sudah menggauli dan bisa diminta kembali ketika suami belum menggauli, yaitu dalam hal terjadi perceraian. Karena memiliki nilau yang strategis, maka seyogyanya para ahwat jika dirasa calon suami mampu, maka janganlah mahar yang diminta berupa Al-Quran dan alat sholat, namun mintalah harta sekemampuan suami yang itu bisa anti gunakan untuk ibadah ataupun yang lebih produktif.
Dibeberapa hadist memang diterangkan, dalam keadaan khusus sang mempelai laki-laki jika dirasa kurang mampu dalam segi harta, maka diperbolehkan maharnya adalah berupa doa atau mengajari ngaji kepada istrinya. Dalam riwayat lain disebutkan bahwa nabi memerintakan untuk mengajari istri membaca Al-Qur'an. Dan dalam riwayat Abu Hurairah disebutkan bahwa jumlah ayat yang diajarkannya itu sekitar 20-an ayat. "Ajarilah istrimu itu Al-Qur'an."
Bila menilik hadits di atas, maka dibolehkan mahar itu berbentuk sesuatu yang memiliki manfaat dan faedah. Seperti ilmu yang diajarkan, atau keislaman yaitu masukknya suami ke dalam Islam, bacaan Al-Qur'an dan sejenisnya. Karena mahar itu hak istri, bila dia rela menerima hal itu, maka cukuplah hal itu menjadi mahar.
Namun kalau sekiranya calon suami mampu, maka seyogyanya mahar itu adalah sesuatu yang bermanfaat dan yang mungkin memiliki ekonomis yang baik. Kalau ditanya apakah mahar boleh meminta disekolahkan lagi, misal : S1, S2 atau sejenisnya, maka hal itu syah-syah saja jika memang itu menjadi keridhoan kedua belah pihak. Tetapi ketika anti mendapatkan calon suami yang kurang mampu maka jangan dipaksakan untuk meminta mahar yang tidak mungkin bisa disediakan oleh mempelai laki-laki, hal itu menjadi dilarang ketika sesuatu yang tidak ada namun harus di ada-adakan. Diriwayatkan dari Sahal bin Saad bahwa ada seorang wanita datang kepada Rasulullah SAW minta dinikahkan. Namun laki-laki yang akan menikahinya tidak memiliki harta apa-apa. Rasulullah SAW bertanya,"Apakah kamumemiliki sesuatu yang bisa kamu jadikan mahar untuknya?." Orang itu menjawab,"Saya hanya punya satu sarung ini saja." Nabi berkata, bila kamu berikan sarungmu itu kamu tidak punya sarung lagi." Berikan sesuatu walaupun hanya cincin dari besi." Orang itu menjawab lagi. "Saya benar-benar tidak punya apa-apa." Maka Nabi berkata,"Apakah kamu hafal barang sesuatu dari ayat Al-Qur'an?." "Ya, saya hafal surat anu, anu dan anu." Nabi bersabda,"Aku telah nikahkan kamu dengan apa yang kamu hafal dari Al-Qur'an." (HR Bukhari dan Muslim).
Demikian pesan hari ini semoga bermanfaat, Wallahu a'lam bish-shawab, Subhaanaka-lloohumma wa bihamdika, Asyhaduan-laailaahailla anta, Astaghfiruka wa atuubu ilaika...jazakumullahukhoiron ktz.Wassalamualaikum wr. wb.
Ahmad Nugroho (baz)
Jumat, 06 Juni 2008
Nasib Ahmadiyah harus BERAKHIR !!!!
Bismillahirrohmanirrohim, Assalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh,
Oleh : Ahmad Nugroho (baz)
Kita tentu sudah mengenal siapa, apa dan bagaimana Ahmadiyah. Ahmadiyah adalah sebuah aliran yang MENGAKU pemeluk Islam, namun khaidahnya menyimpang dari kaidah Islamiyah - sehingga MUI dengan terpaksa mengeluarkan fatwa sesat sejak 1980. Penyimpangannya cukup membuat gerah kaum muslim, dimana Ahmadiyah memiliki kitab suci sendiri yang dinamakan TADZKIROH dan mengakui bahwa nabi terakhir dan pembawa risalah Islam bukan Nabi Muhamad, namun Mirza Ghulham Ahmad yang berasal dari Lahore, India. Padahal jika dilihat isi kitabnya, maka Tadzkiroh itu adalah kitab suci Al-quran dengan diubah ayatnya disana-sini sehingga beberapa ayat menyebutkan bahwa nabi terakhir yang akan membawa risalah Islam akan lahir di India yang bernama ahmad. Kemudian dalam tatanan masyarakat aliran ini mengaku Islam dan telah berhasil menyesatkan ribuan muslim.
Kekonyolan kaum ahmadiyah inilah yang akhirnya menyulut kemarahan kaum muslimin di seluruh dunia, dan akhirnya dibeberapa negara aliran Ahmadiyah ini di larang, termasuk di India sendiri dan beberapa negara seperti pakistan, Ingris, dll.
Celakanya di Indonesia aliran ini seolah-olah sengaja dibiarkan oleh Pemerintah dan seolah-olah dipelihara untuk pelor-pelor politik saat-saat menjelang pemilu karena dianggap punya massa, padahal kita tahu bahwa pemeluk Ahmadiyah ini hanya puluhan ribu saja dari seluruh penduduk Indonesia yang jutaan dan mayoritas Islam. Fatwa sesat MUI sejak 1980 tidak membuat Pemerintah segera tanggap dan mengevaluasi keberadaan Ahmadiyah hingga awal April 2008 ini. Jika dihitung waktu maka sudah lebih dari 27 tahun MUI memfatwa sesat, namun sampai sekarang masih dibiarkan saja dan ada konotasi dipelihara. Lalu diambilah kesepakatan 15 Januari lalu antara Ahmadiyah dengan Bakor Pakem yang isinya untuk mentaati 12 butir kesepakatan. Setelah 3 bulan dipantau Bakor Pakem, Ahmadiyah ternyata tidak menjalankan 12 butir kesepakatan secara konsisten. Ahmadiyah ternyata masih mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi terakhir. Surat Keputusan Bersama (SKB) Jaksa Agung, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri saat ini tengah digodok dan secepatnya akan segera dikeluarkan.
Maka belakangan ini muncul protes keras thd Ahmadiyah dan rencana akan digalang apel siaga guna membubarkan gerakan ahmadiyah yang disinyalir dibackingi oleh asing tsb. Beberapa kejadian pernah terjadi yaitu buntut kekesalan ini adalah diambilnya tindakan-tindakan kekerasan oleh sebagian masyarakat dengan membakar asset Ahmadiyah di beberapa wilayah pada akhir 2007 lalu. Th 2006 pun di parung kampus ahmadiyah juga pernah di serbu massa. Dari tindakan masyarakat ini jika dilihat dari kacamata "Etika beragama" memang bisa dibenarkan karena ahmadiyah telah mendompleng nama besar Islam. Akan berbeda persoalan jika mereka membuat agama baru dan mengaku-aku Islam. Tindakan masyarakat, boleh dibilang bisa dibenarkan karena membela keyakinan yang haq. Membela suatu DIEN yang benar. Dan selidik punya selidik dari sejarah, ternyata memang ahmadiyah adalah aliran yang dibentuk dan di biayai oleh kaum neo-liberalist untuk memecah kekuatan Islam di timur tengah dan asia selatan - karena daerah itu sudah sejak lama menjadi incaran kaum barat akan kekayaan minyaknya dan juga kekuatan Islamnya. Jika kaum muslim berpecah belah, maka mereka akan dengan gampang menguasai kekayaan alamnya dan melemahkan kekuatan Islam di dunia. Nah aliran itu, ternyata merembes ke Indonesia.
Celakanya ditengah kegalauan masyarakat muslim selama 28 tahun itu, pemerintah tidak merespon dengan baik, sehingga tindakan2 anarkhi muncul dan beberapa LSM dan kaum yang mengatas namakan "Kebebasan & Toleransi Beragama" sengaja membelokkan dengan menuding MUI sebagai penyebabnya. Mereka menuding dan menyalakan fatwa MUI itu sebagai penyebabnya, maka timbullah kekerasan atas ahmadiyah. MUI dituding sebagai penyebab, padahal yang bermasalah itu adalah Ahmadiyahnya bukan MUI. Lalu kita umat Islam melihat, mengapa kaum Non Islam ikut2an dalam mempertahankan Ahmadiyah ???
Inilah untuk yang kesekian kalinya kaum yang mengatas nama "kebebasan beragama' terlibat dalam urusan agama lain yang katanya kita di Indonesia ini harus toleransi. Beberapa kaum nasrani bahkan pernah di akhir 2007 berbondong2 ke Kejaksaan tinggi Jaksel untuk mengusulkan bahwa Ahmadiyah jangan dihapuskan - ahmadiyah harus diberi kebebasan atas nama HAM, dsb, dsb. Ada kepentingan apa ???
Sudah barang tentu kami warga muslim yang jelas-jelas merasa teraniaya dan terdzolimi dengan dipalsukannya kitab suci kami Al-quran dan di lecehkannya nabi kami Muhamad SAW, maka dengan tegas kami meminta pemerintah dengan tegas : MELARANG ALIRAN AHMADIYAH di Indonesia. Segera TUTUP dan BUBARKAN Ahmadiyah .................. Alasan bagi kaum muslim jelas, dan Ilustrasinya : "Jika saya bekerja di suatu perusahaan dengan Ijazah palsu, bagaimana jika perusahaan tersebut akhirnya mengadukan saya ke Polisi, tentu buntutnya saya di Tangkap dan Di penjara ......................... lalu bagaimana kalau ada suatu aliran yang memalsukan kitab suci yang sudah 1450th ada di bumi, dan diyakini 2,5 milyard Muslim sedunia, kemudian umat Islam mengadukan ke Pemerintah .............????? Apakah pemerintah diam, ??? apakah Polisi akan membiarkan saja ??? tentu tidak, untuk itu kita dukung keputusan Bakor Pakem yang menyatakan sesat ahmadiyah ini, dan kita tuntut Presiden agar segera membuat Kepres untuk pembubaran ahmadiyah.
Yang kedua adalah, kami menghimbau kaum yang mengatas namakan "Kebebasan Beragama" untuk tidak ikut-ikutan dan nimbrung dalam urusan pemalsuan kitab suci. Kami mengerti apa, bagaimana dan seperti apa kitab suci kami Al-Quran, sehingga kamilah yang tahu persis siapa-siapa yang memalsukan dan mencoba menyesatkan kami. Anda tidak tidak ada haq untuk ikut bicara atas Dien (Agama) yang Haq yaitu Al-Islam karena keyakinan kalian berbeda. Jika kalian tetap saja ikut dalam memperjuangan keberadaan ahmadiyah, maka kami boleh menyimpulkan, bahwa semua persoalan ahmadiyah dan segala pelecehan terhadap DIEN kami, kalianlah dalangnya. Untuk itu hentikan segala bentuk dukung-mendukung dan berteriak atas nama HAM atau kebebasan beragama. Manusia di negeri ini bebas mau memilih agama apa saja bagi dirinya sendiri, tanpa dan tidak ada paksaan, namun jangan membuat agama diatas agama orang lain, sebab itu tergolong penistaan !!!!!
Jadi jelas bagi kami kaum muslim, semua prosedur baik : Pengaduan, Keberatan, Dialog, Himbauan, Dll sudah kami lakukan...........artinya semua prosedur sudah kami lampaui, maka jangan salahkan kami jika nantinya kami jadi resah dan gelisah jika Pemerintah tidak segera MELARANG AHMADIYAH di INDONESIA .............. statement kami jelas : "TUTUP - BUBARKAN dan LARANG" Ahmadiyah dan bentuk-bentuk aliran sesat yang lain ...............
Jazklhkhoir. Wassalamualaikum wr wb.
Ahmad Nugroho
Oleh : Ahmad Nugroho (baz)
Kita tentu sudah mengenal siapa, apa dan bagaimana Ahmadiyah. Ahmadiyah adalah sebuah aliran yang MENGAKU pemeluk Islam, namun khaidahnya menyimpang dari kaidah Islamiyah - sehingga MUI dengan terpaksa mengeluarkan fatwa sesat sejak 1980. Penyimpangannya cukup membuat gerah kaum muslim, dimana Ahmadiyah memiliki kitab suci sendiri yang dinamakan TADZKIROH dan mengakui bahwa nabi terakhir dan pembawa risalah Islam bukan Nabi Muhamad, namun Mirza Ghulham Ahmad yang berasal dari Lahore, India. Padahal jika dilihat isi kitabnya, maka Tadzkiroh itu adalah kitab suci Al-quran dengan diubah ayatnya disana-sini sehingga beberapa ayat menyebutkan bahwa nabi terakhir yang akan membawa risalah Islam akan lahir di India yang bernama ahmad. Kemudian dalam tatanan masyarakat aliran ini mengaku Islam dan telah berhasil menyesatkan ribuan muslim.
Kekonyolan kaum ahmadiyah inilah yang akhirnya menyulut kemarahan kaum muslimin di seluruh dunia, dan akhirnya dibeberapa negara aliran Ahmadiyah ini di larang, termasuk di India sendiri dan beberapa negara seperti pakistan, Ingris, dll.
Celakanya di Indonesia aliran ini seolah-olah sengaja dibiarkan oleh Pemerintah dan seolah-olah dipelihara untuk pelor-pelor politik saat-saat menjelang pemilu karena dianggap punya massa, padahal kita tahu bahwa pemeluk Ahmadiyah ini hanya puluhan ribu saja dari seluruh penduduk Indonesia yang jutaan dan mayoritas Islam. Fatwa sesat MUI sejak 1980 tidak membuat Pemerintah segera tanggap dan mengevaluasi keberadaan Ahmadiyah hingga awal April 2008 ini. Jika dihitung waktu maka sudah lebih dari 27 tahun MUI memfatwa sesat, namun sampai sekarang masih dibiarkan saja dan ada konotasi dipelihara. Lalu diambilah kesepakatan 15 Januari lalu antara Ahmadiyah dengan Bakor Pakem yang isinya untuk mentaati 12 butir kesepakatan. Setelah 3 bulan dipantau Bakor Pakem, Ahmadiyah ternyata tidak menjalankan 12 butir kesepakatan secara konsisten. Ahmadiyah ternyata masih mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi terakhir. Surat Keputusan Bersama (SKB) Jaksa Agung, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri saat ini tengah digodok dan secepatnya akan segera dikeluarkan.
Maka belakangan ini muncul protes keras thd Ahmadiyah dan rencana akan digalang apel siaga guna membubarkan gerakan ahmadiyah yang disinyalir dibackingi oleh asing tsb. Beberapa kejadian pernah terjadi yaitu buntut kekesalan ini adalah diambilnya tindakan-tindakan kekerasan oleh sebagian masyarakat dengan membakar asset Ahmadiyah di beberapa wilayah pada akhir 2007 lalu. Th 2006 pun di parung kampus ahmadiyah juga pernah di serbu massa. Dari tindakan masyarakat ini jika dilihat dari kacamata "Etika beragama" memang bisa dibenarkan karena ahmadiyah telah mendompleng nama besar Islam. Akan berbeda persoalan jika mereka membuat agama baru dan mengaku-aku Islam. Tindakan masyarakat, boleh dibilang bisa dibenarkan karena membela keyakinan yang haq. Membela suatu DIEN yang benar. Dan selidik punya selidik dari sejarah, ternyata memang ahmadiyah adalah aliran yang dibentuk dan di biayai oleh kaum neo-liberalist untuk memecah kekuatan Islam di timur tengah dan asia selatan - karena daerah itu sudah sejak lama menjadi incaran kaum barat akan kekayaan minyaknya dan juga kekuatan Islamnya. Jika kaum muslim berpecah belah, maka mereka akan dengan gampang menguasai kekayaan alamnya dan melemahkan kekuatan Islam di dunia. Nah aliran itu, ternyata merembes ke Indonesia.
Celakanya ditengah kegalauan masyarakat muslim selama 28 tahun itu, pemerintah tidak merespon dengan baik, sehingga tindakan2 anarkhi muncul dan beberapa LSM dan kaum yang mengatas namakan "Kebebasan & Toleransi Beragama" sengaja membelokkan dengan menuding MUI sebagai penyebabnya. Mereka menuding dan menyalakan fatwa MUI itu sebagai penyebabnya, maka timbullah kekerasan atas ahmadiyah. MUI dituding sebagai penyebab, padahal yang bermasalah itu adalah Ahmadiyahnya bukan MUI. Lalu kita umat Islam melihat, mengapa kaum Non Islam ikut2an dalam mempertahankan Ahmadiyah ???
Inilah untuk yang kesekian kalinya kaum yang mengatas nama "kebebasan beragama' terlibat dalam urusan agama lain yang katanya kita di Indonesia ini harus toleransi. Beberapa kaum nasrani bahkan pernah di akhir 2007 berbondong2 ke Kejaksaan tinggi Jaksel untuk mengusulkan bahwa Ahmadiyah jangan dihapuskan - ahmadiyah harus diberi kebebasan atas nama HAM, dsb, dsb. Ada kepentingan apa ???
Sudah barang tentu kami warga muslim yang jelas-jelas merasa teraniaya dan terdzolimi dengan dipalsukannya kitab suci kami Al-quran dan di lecehkannya nabi kami Muhamad SAW, maka dengan tegas kami meminta pemerintah dengan tegas : MELARANG ALIRAN AHMADIYAH di Indonesia. Segera TUTUP dan BUBARKAN Ahmadiyah .................. Alasan bagi kaum muslim jelas, dan Ilustrasinya : "Jika saya bekerja di suatu perusahaan dengan Ijazah palsu, bagaimana jika perusahaan tersebut akhirnya mengadukan saya ke Polisi, tentu buntutnya saya di Tangkap dan Di penjara ......................... lalu bagaimana kalau ada suatu aliran yang memalsukan kitab suci yang sudah 1450th ada di bumi, dan diyakini 2,5 milyard Muslim sedunia, kemudian umat Islam mengadukan ke Pemerintah .............????? Apakah pemerintah diam, ??? apakah Polisi akan membiarkan saja ??? tentu tidak, untuk itu kita dukung keputusan Bakor Pakem yang menyatakan sesat ahmadiyah ini, dan kita tuntut Presiden agar segera membuat Kepres untuk pembubaran ahmadiyah.
Yang kedua adalah, kami menghimbau kaum yang mengatas namakan "Kebebasan Beragama" untuk tidak ikut-ikutan dan nimbrung dalam urusan pemalsuan kitab suci. Kami mengerti apa, bagaimana dan seperti apa kitab suci kami Al-Quran, sehingga kamilah yang tahu persis siapa-siapa yang memalsukan dan mencoba menyesatkan kami. Anda tidak tidak ada haq untuk ikut bicara atas Dien (Agama) yang Haq yaitu Al-Islam karena keyakinan kalian berbeda. Jika kalian tetap saja ikut dalam memperjuangan keberadaan ahmadiyah, maka kami boleh menyimpulkan, bahwa semua persoalan ahmadiyah dan segala pelecehan terhadap DIEN kami, kalianlah dalangnya. Untuk itu hentikan segala bentuk dukung-mendukung dan berteriak atas nama HAM atau kebebasan beragama. Manusia di negeri ini bebas mau memilih agama apa saja bagi dirinya sendiri, tanpa dan tidak ada paksaan, namun jangan membuat agama diatas agama orang lain, sebab itu tergolong penistaan !!!!!
Jadi jelas bagi kami kaum muslim, semua prosedur baik : Pengaduan, Keberatan, Dialog, Himbauan, Dll sudah kami lakukan...........artinya semua prosedur sudah kami lampaui, maka jangan salahkan kami jika nantinya kami jadi resah dan gelisah jika Pemerintah tidak segera MELARANG AHMADIYAH di INDONESIA .............. statement kami jelas : "TUTUP - BUBARKAN dan LARANG" Ahmadiyah dan bentuk-bentuk aliran sesat yang lain ...............
Jazklhkhoir. Wassalamualaikum wr wb.
Ahmad Nugroho
Harumnya "Perjuangan FPI"
Bismillahirrohmanirrohim,Assalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh,
Sudah sepantasnya kita umat Islam melakukan pembelaan terhadap FPI, karena perjuangan FPI di monas itu adalah perjuangan yang haq dan berjuang untuk dien (agama) yang benar yaitu Islam. Apa yang di perkarakan FPI di Monas adalah masih diusungnya paham Ahmadiyah dalam demo dan pawai AKK-BB. Seperti kita tahu semua bahwa Ahmadiyah adalah aliran yang menyimpang dan aliran yang mencoba mengobok-obok dien Islam. Aliran yang ingin menungganggi agama yang telah diannut oleh 2,5 milliar manusia di muka bumi. Dan sekarang keberadaannya akan dihapuskan oleh pemerintah, namun AKK-BB melakukan pembelaan dengan kedok kebebasan beragama dan berkeyakinan. Padahal siapa dibelakang AKK-BB ini adalah zionist dan Amerika yang sedang membuat grand strategi melemahkan kekuatan Islam. Kita harus bisa berjuang di jalan yang haq. Bukankah kasus monas AKK-BB yang memulai, bukan FPI yang memulai.
Kasus monas adalah sebenarnya asapnya saja, namun apinya masih belum tersentuh. Pada hal yang lebih membahayakan itu adalah apinya. Asap tentu akan hilang ketika api sudah dipadamkan. Jadi selama ahmadiyah belum dibubarkan maka kasus serupa akan berpotensi selalu muncul dimanapun dan kapanpun. Apa artinya polri menanggkap anggota FPI, kalau masalah substansinya yaitu Ahmadiyah tidak segera di bubarkan. Jadi Polri juga harus bertindak adil dan proporsional.
Seluruh umat Islam dan seluruh ormas Islam sudah seyogyanya, bersatu padu, bahu-membahu melakukan pembelaan terhadap FPI. FPI hanya melakukan pembelaan sedang AKK-BB lah yang melakukan provokasi memancing amarah pihak lain. Jadi kalau ada wacana pembubaran ormas, maka yang wajib dan layak dibubarkan adalah AKK-BB dan AHMADIYAH bukan FPI. Jika ada umat Islam yang tidak sepaham dengan perjuangan FPI bahkan mencaci maki atau mengolok-olok perjuangan FPI di monas kemarin, maka hati-hati, anda bisa digolongkan oleh Allah SWT dengan apa yang sering disebut dengan nama : 'Al-Munafikun'............... yaitu orang-orang yang MUNAFIK, yaitu orang yang kalau ditanya dia bilang Islam, namun apa yang ada dihatinya bertentangan dengan apa yang dia ucapkan.
Dan jika FPI mau dibubarkan karena dituduh melakukan kekerasan, maka bubarkan saja semua ormas yang ada di masyarakat ini baik itu Pam-pam Swakarsa, Ormas yang sering Membuat keributan, termasuk instansi resmi pemerintah yaitu dari Polri, Satpol PP, dll yang juga sering melakukan tindak kekerasan. Coba lihat saja apa yang terjadi dengan represi mahasiswa dalam penolakan BBM .....?? Apa yang sering terjadi ketika Satpol PP melakukan penggusuran.............. apakah itu bukan kekerasan oleh penegak hukum kepada rakyatnya. Jadi kalau dibubarkan, bubarkan saja seluruh elemen yang di indikasi melakukan kekerasan.
Jadi mari kita sikapi perjuangan FPI ini dengan penuh kewajaran, kita bela hak-hak FPI dalam menegakkan perjuangan, dan kita dukung materiil maupun moril dalam mereka membela dien Allah ini. Mari kita ikuti perkembangan dan waspadai hegemoni Yahudi dan Amerika ada di sekitar kita. Selamat berjuang FPI................Allah hu Akbar...............!!!! jazakumullahukhoiron ktz.Wassalamualaikum wr. wb.
Baz
Sudah sepantasnya kita umat Islam melakukan pembelaan terhadap FPI, karena perjuangan FPI di monas itu adalah perjuangan yang haq dan berjuang untuk dien (agama) yang benar yaitu Islam. Apa yang di perkarakan FPI di Monas adalah masih diusungnya paham Ahmadiyah dalam demo dan pawai AKK-BB. Seperti kita tahu semua bahwa Ahmadiyah adalah aliran yang menyimpang dan aliran yang mencoba mengobok-obok dien Islam. Aliran yang ingin menungganggi agama yang telah diannut oleh 2,5 milliar manusia di muka bumi. Dan sekarang keberadaannya akan dihapuskan oleh pemerintah, namun AKK-BB melakukan pembelaan dengan kedok kebebasan beragama dan berkeyakinan. Padahal siapa dibelakang AKK-BB ini adalah zionist dan Amerika yang sedang membuat grand strategi melemahkan kekuatan Islam. Kita harus bisa berjuang di jalan yang haq. Bukankah kasus monas AKK-BB yang memulai, bukan FPI yang memulai.
Kasus monas adalah sebenarnya asapnya saja, namun apinya masih belum tersentuh. Pada hal yang lebih membahayakan itu adalah apinya. Asap tentu akan hilang ketika api sudah dipadamkan. Jadi selama ahmadiyah belum dibubarkan maka kasus serupa akan berpotensi selalu muncul dimanapun dan kapanpun. Apa artinya polri menanggkap anggota FPI, kalau masalah substansinya yaitu Ahmadiyah tidak segera di bubarkan. Jadi Polri juga harus bertindak adil dan proporsional.
Seluruh umat Islam dan seluruh ormas Islam sudah seyogyanya, bersatu padu, bahu-membahu melakukan pembelaan terhadap FPI. FPI hanya melakukan pembelaan sedang AKK-BB lah yang melakukan provokasi memancing amarah pihak lain. Jadi kalau ada wacana pembubaran ormas, maka yang wajib dan layak dibubarkan adalah AKK-BB dan AHMADIYAH bukan FPI. Jika ada umat Islam yang tidak sepaham dengan perjuangan FPI bahkan mencaci maki atau mengolok-olok perjuangan FPI di monas kemarin, maka hati-hati, anda bisa digolongkan oleh Allah SWT dengan apa yang sering disebut dengan nama : 'Al-Munafikun'............... yaitu orang-orang yang MUNAFIK, yaitu orang yang kalau ditanya dia bilang Islam, namun apa yang ada dihatinya bertentangan dengan apa yang dia ucapkan.
Dan jika FPI mau dibubarkan karena dituduh melakukan kekerasan, maka bubarkan saja semua ormas yang ada di masyarakat ini baik itu Pam-pam Swakarsa, Ormas yang sering Membuat keributan, termasuk instansi resmi pemerintah yaitu dari Polri, Satpol PP, dll yang juga sering melakukan tindak kekerasan. Coba lihat saja apa yang terjadi dengan represi mahasiswa dalam penolakan BBM .....?? Apa yang sering terjadi ketika Satpol PP melakukan penggusuran.............. apakah itu bukan kekerasan oleh penegak hukum kepada rakyatnya. Jadi kalau dibubarkan, bubarkan saja seluruh elemen yang di indikasi melakukan kekerasan.
Jadi mari kita sikapi perjuangan FPI ini dengan penuh kewajaran, kita bela hak-hak FPI dalam menegakkan perjuangan, dan kita dukung materiil maupun moril dalam mereka membela dien Allah ini. Mari kita ikuti perkembangan dan waspadai hegemoni Yahudi dan Amerika ada di sekitar kita. Selamat berjuang FPI................Allah hu Akbar...............!!!! jazakumullahukhoiron ktz.Wassalamualaikum wr. wb.
Baz
Langganan:
Postingan (Atom)