Minggu, 29 Juni 2008

Mohon pencerahan ttg Sholat Jum'at ??

Dear Pak Baz
Assalamualikum Wr.Wb.
Pak Ustadz yang berbahagia, saya adalah anggota milis tauziyah.
Ada persoalan yang ingin saya tanyakan sehubungan dengan pertanyaan dari teman sekantor sehubungan dengan adanya pembangunan mesjid baru di kompek perusahaan dan pabrik seperti dibawah ini :

"Sehubungan dengan progress Masjid yang akan segera selesai, untuk antisipasi saja, mohon sarannya,
apakah diperbolehkan untuk dilaksanakan sholat Jum'at dua kali dalam satu hari...?
Mohon dibantu dengan dasar yang jelas ya...." ?

Karena kondisi di perusahaan saya , Shalat jumat produksi jalan terus walaupun ada operator yang non muslim khawatirnya ada yang mempertanyakan masalah ini ???.
Mohon diberi pencerahan pak ustad , syukron sebelumnya ????

Regards
-Syaiful-

******************************
Jawab :


Bismillahirrohmanirrohim,
Assalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh,


Terima kasih mas Syaiful sudah mengirimkan email, dan akan saya coba bantu untuk menjawab, meskipun nanti mungkin ada teman lain yang membantah atau malah menambahi, silahkan. Untuk menjawab pertanyaan mas Syaiful, maka perlu diketahui dulu bagaimana pentingnya sholat Jum'at dan dalil perintah sholat juma't itu sendiri yang datang dari Allah SWT. Perlu di ketahui bahwa hari Jum'at itu adalah hari yang dibesarkan oleh Islam dan dikhususkan bagi ummatnya, kaum Muslimin.

Allah berfirman:
"Apabila dipanggil untuk bersembahyang pada hari Jum'at, hendaklah berusaha berzikir kepada Allah dan tinggalkanlah berjual-beli." (al-Jumu'ah: 9)

Ayat ini memberikan peringatan bahwa Allah telah melarang bekerja atau berusaha pada saat itu untuk kepentingan dunia, atau untuk sesuatu perkara yang boleh menyebabkan manusia terhindar dari melakukan jum'at. Kalau Allah SWT sudah menggariskan spt itu lalu apa lagi yang harus kita tawar..??? Disamping itu ada juga sunnah Rasul yang mendukung ayat ini yaitu : Nabi telah bersabda: "Sebaik-baik hari yang matahari terbit padanya ialah hari Jum'at."

Sabdanya lagi:
"Barangsiapa meninggalkan Jum'at tiga kali berturut-turut tanpa uzur (sebab), Allah akan menutup matahatinya."

Namun ada beberapa pengecualian tentang sholat jumat ini (bisa di buka buku-buku Fiqh), yaitu sesuatu keadaan atau karena orang-orang tertentu diperbolehkan untuk tidak melakukan sholat jum'at, yaitu apa dan siapa saja ?? yang pertama, karena keuzuran Jum'at ialah seperti hujan lebat, terlalu lecak, kerena ketakutan, atau kerana sakit, atau menjaga orang yang sakit kiranya si sakit memerlukan penjagaan, dan usur-usur yang lain lagi. Disamping itu yang dikecualikan boleh tidak sholat Jumat adalah : Wanita, anak-anak balita, dan orang yang sudah tua renta yang tidak memungkinkan untuk berjalan (sudah pikun), musafir.

Dari dasar diatas, maka jelas, bagi siapa saja yang tidak masuk dalam kriteria diatas, maka memiliki nilai WAJIB untuk melaksanakan sholat jumat. Kembali kpd pertanyaan anda, bgmana sholat Jum'at dilaksanakan dua kali....?? hal tsb tidak ada tuntunannya, karena sholat jum'at itu secara waktu telah ditentukan, yaitu jika matahari telah berada diatas kepala dan sedikit tergelincir ke arah barat, maka itulah waktu sholat jum'at yang sahih. Beberapa ahli mengatakan tergelincir 3-5 derajat. Bagaimana jika sholat jum'at dilakukan di waktu ashar ?? yha tentu akan menggugurkan keabsyahan sholat itu sendiri. Denagan demikian sholat jum'at yang dilaksanak 2x tidak ada tuntunannya dan bisa menggugurkan nilai sholat itu sendiri jika dikerjakan.

Lalu persoalannya bagaimana di tempat kerja anda kan mesin tidak bisa mati, sementara pegawai musilm yang laki harus sholat, ??? maka ada beberapa syiasyah (siasat) untuk menghadapi itu, yaitu .....................

(1). Agar di hari jum'at agar pemeluk Non Islam bisa masuk kerja pada jam-jam muslimin pada sholat jum'at, nanti waktu tentu digilir ketika hari minggu, pegawai muslim yang masuk, sedang yang non-islam ganti libur.
(2). Jika alternatif 1 tidak memungkinkan, maka pada hari itu, diperbanyak kaum perempuan yang masuk kerja, karena wanita diperbolehkan tidak mengerjakan sholat jum'at
(3) Jika alternatif 1 dan 2 tidak memungkinkan, maka anda dan teman-teman (dalam keadaan terpaksa) boleh mengerjakan sholat juma'at dengan agak terlambat selama masih bisa ngejar 1 rekaat. Karena para ulama mengatakan bahwa bila ada seseorang yang bisa ikut minimal satu rakaat bersama imam dalam shalat jumat, maka dia telah mendapatkan shalat jumat. Sehingga dalam kondisi yang sangat memaksa, seorang satpam yang ikut shalat satu rakaat terakhir bersama imam sudah
mendapatkan jumatnya, dia tidak diharuskan ikut mendengarkan 2 khutbah di awalnya. Dia hanya perlu meneruskan 1 rakaat lagi sisanya. Bahkan pendapat Al-Imam Abu Hanifah justru lebih jauh lagi, karena bukan hanya satu rakaat, tetapi meski dia hanya sempat ikut tasyahhud akhir bersama imam, maka dia sudah mendapatkan jumat. Dia hanya perlu meneruskan shalat dua rakaat.
(4). Bicarakan dengan pimpinan, jika mereka juga muslim, maka sudah seharusnya dia juga sholat dan mempersilahkan anak buahnya sholat jum'at, sebab kalau tidak dia akan berdosa besar dengan menghalangi anak buahnya melaksanakan ibadah.
(5). Jika 1, 2, 3 dan 4 tidak memungkinkan, maka Management Pabrik (direktur) dan karyawan harus duduk sama-sama, membuka kitab undang-undang Ketenaga Kerjaan, bahwa Pemerintah RI, melalui CQ Menteri Naker, sudah menggundangkan, dan undang2 ini disyahkan DPR, bahwa setiap warga negara dilindungi dan dipersilahkan untuk mengerjakan ibadah sesuai dengan agama yang dipelukknya. ARtinya tidak satu orangpun bisa menghambat seseorang untuk melaksanakan ibadah, pada jam dan waktu yang ditentukan, apalagi semua umat di bumi ini dari London sampai amerika selatan sudah tahu bahwa Muslim itu hari Jumat sudah barang tentu melaksanakan sholat Jum'at. Jd tidak ada alasan siapapun untuk menghambat ibadah karywan.

Sebagai muslim, kita harus mengedepankan nilai sholat kita ketimbang pekerjaan duniawiyah yang bakal kita tinggalkan ini. Kita semua tahu bahwa fadilah sholat jum'at sangat besar dan nilainya wajib, bahkan pertama kali yang akan di hisab dihari akhir nanti adalah nilai sholat manusia. Seperti hadist berikut : Artinya :
Dari Tamim ad Dari ra. dari Nabi saw, beliau bersabda : "Sesuatu yang pertama diperhitungkan pada hamba di hari Qiyamat adalah shalatnya. Jika ia menyempurnakannya maka dicatat baginya shalat sunatnya. Jika ia tidak menyempurnakannya maka Allah Yang Maha Suci berfirman kepada para malaikatNya : "Lihatlah apakah kamu menjumpai shalat sunat bagi hambaKu ? maka sempurnakanlah dengannya fardhu yang disia-siakannya. Kemudian amal-amalnya diambil menurut perhitungan itu". (Hadits ditakhrij oleh Abu Daud).



Demikian semoga bermanfaat, silahkan dibicarakan dengan seluruh karwayan muslim dan disampaikan kepada management bahwa khusus hari jum'at seluruh karyawan (laki-laki) Ijin mengerjakan ibadah sholat. Masalah tempat tidak jadi soal, apakah di masjid sendiri di halaman pabrik atau di masjid umum diluar pabrik sekalipun. Semoga bermanffaat, kalau ada yang mau menambahkan silahkan, Subhaanaka-lloohumma wa bihamdika, Asyhadu an-laailaahailla anta, Astaghfiruka wa atuubu ilaika...jazakumullahukhoiron ktz. Wassalamualaikum wr. wb.

Baz

Kamis, 26 Juni 2008

Menyikap Fenomena Jilbab 'Artist'

Bismillahirrohmanirrohim,
Assalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh,


Oleh : Ahmad Nugroho
Blog : http://pandangan-baz.blogspot.com/

Mencuat belakangan ini masalah jilbab yang mungkin akan menjadi bualan orang-orang di tanah air. Setelah surut satu, yang satu muncul, yang satu surut, timbul lagi yang lain, dan nyaris problematik umat tidak akan habis-habisnya. Pasalnnya fenomena ini di siarkan mulalui infotaiment TV, dimana konon ada artist yang sementara dianggap sebagai Icon (lambang) contoh dan publik figur ideal bagi sebagian masyarakat muslim, namun ketika dia melakukan hal2 yang kurang pas, maka tudingan kembali mengarah kepada Islam. Mengapa Islam lagi yang dituding, mengapa bukan oknom yang kita persalahkan ?? jangan-jangan memang ada unsur systematis untuk merusak citra Islam di mata dunia. Kita semua tahu dan sadar bahwa Indonesia dengan penduduk 180juta muslim, sedang dalam target bidikan dan sasaran kaum liberal dan kufar untuk merusak fikroh umatnya melalui media baik itu melalui invotainment yang menebar gosib dan issue atau merusak melalui budaya dan unsur kemewahan duniawiyah lainnya.

Apa yang diungkap infotainment tsb memang hanya mengetengahkan fakta, tanpa berpikir bahwa artist ini saat ini kebetulan sedang dipakai sebagai idola / icon atau apalah namanya. Entah suatu ketidak sengajaan, atau malah memang disengaja di ekspose yang (mungkin) memiliki target-target tertentu walahualam-bisowhab, namun dari expose itu sempat membikin gundah. heboh kepada masyarakat muslim. Berbagai ghibah muncul di mailist2 dan berbagai komentar kekecewaan muncul dimana-mana. Yang lucu adalah ketika kasus ini muncul, maka komentar miring muncul justru dari masyarakata muslim sendiri. Coba saksikan apa kata mereka bicarakan, apa kata mereka di jurnal opini surat kabar,dll. Kita umat islam lupa bahwa kita ada larangan untuk menggunjing, menggibah, memperolok umat lain, mungkin kita lupa bahwa kita punya Kitab Suci yang menuntun jalan kita kepada jalan Lurus. Apa manfaatnya ketika kita membicarakan aib saudara kita sendiri di muka umum ..?? bukankah yang senang malah para musuh2 Allah .....?? Hm...........lucu memang !!! Nahdatul Ulama - beberapa waktu silam pernah memfatwa HARAM untuk menyaksikan infotainment TV. Tapi memang dasar manusia, nafsunya lebih mengedepan daripada nalarnya, makanya meskipun ada larangan semacam itu, tetap saja mata melotot tak mau ketinggalan pagi siang dan malam dalam memburu berita-berita artis. Celakanya setelah itu menggunjing sana dan sini, memberikan tambahan komentar yang bahkan melebihi kapasitasnya seorang komentator sekalipun. Bumbu di tambah sana-sini, kemasan ditata rapi, sehingga pendengar mengangguk dan percaya bahwa itu adalah nyata. Padahal yang sedang dia angguk dan aminkan itu adalah sebuah ghibah yang haram dilakukan.

Ada apa sebenarnya yang terjadi degnan masyarakat ini .........?? Masalah jilbab mengapa selalu di koneksikan kepada moral ........??? Masalah jilbab kenapa mesti dihubungkan dengan kapasitas ruhiyah seseorang ?? Ketika orang sudah berjilbab SUDAH PASTI isinyapun juga 100% halal dan Toyib. Tetapi ketika melihat kenyataan bahwa figur berjilbab melakukan sebuah tindakan yang dinilai kurang pas, maka tudingannya kemana-mana dan celakanya yang dituding adalah kepada Islamnya. Inilah kesalahan persepsi masyarakata kita selama ini, inilah kebodohan masyarakat menterjemahkan realitas. Siapa yang bisa menjamin dalamnya hati ketika di kepala sudah di tutup ?? Tidak ada satu orangpun bisa menjamin, bahkan putra Nabi Nuh-pun termasuk golongan pembangkang yang akhirnya di tenggelamkan karena ketidak patuhan kepada Allah SWT. Apakah putra nabi juga bisa dijamin qolbunya bersih, sebersih kapas ?? itu tadi adalah gambaran putra nabi, bgmana dengan kita manusia biasa ini yang penuh dengan nafsu ??

Jangan salahkan Islam ketika seseorang berjilbab kemudian melakukan sesuatu yang kontraproduktif, sebab jilbab/penutup bukanlah sebuah ukuran apa yang ada di dalam hatinya. Dalam berbagai kasus ada ahwat yang sudah matang ruhiyahnya, dan tindakannya sudah mencerminkan ahli surga, namun kadang tangannya masih bersahabat dengan syetan, melakukan kecurangan, melakukan teror, melakukan perbuatan2 yang melanggar larangan Allah SWT. Apakah kalau sudah begitu jilbab equal (sama) dengan kwalitas ruhiyah baik ?? belum tentu !!! Jilbab/penutup adalah sebuah sarana saja, di beberapa komunitas di pedalaman tibet, mereka berjilbab, namun mereka bukan pemeluk Islam, masyarakat dieng karena dinginnya, pria/wanita selalau memakai kerudung, tetapi belum tentu mereka muslim dan bahkan sering kita jumpai mereka kejawen atau animism. Apakah ini lalu kita samakan dengan Jilbab = Islam atau Jilbab = ruhiyahnya islami .....?? Hm............... kalau ada stigma semacam itu siapa yang salah ??

Jilbab / hijab adalah sebuah alat, kalau alat berarti dia benda, yang digunakan sebagai penutup, yaitu menutup sesuatu dari sesuatu. Akan sangat tertantung tujuanannya, untuk apa penutup itu. Ketika masyarakat dieng memakai untuk menutup dingin, maka fungsi jilbab adalah sebagai penahan dingin. Ketika ahwat sholehah memakai karena mendasar adanya PERINTAH ALLAH SWT, maka dia tergolong sebagai ahli ibadah. Maka jilbab/kerudung/hijab atau apapun namanya akan sangat tergantung kepada tujuannya. Jadi makna jilbab lalu tidak serta merta menggambarkan ruhiyah sesorang baik. Orang yang berjilbab karena mengakui adanya perintah Allah, maka sudah barang tentu kadar / grade keimanannya sudah jauh lebih baik daripada mereka yang mengaku muslimah namun tidak berjilbab. Namun sekali lagi, belum ada jaminan apakah ruhiyah seseorang menjadi otomatis baik, ketika aurat sudah ditutup lalu hatinya tidak akan telanjang ?? Hm.......... ada beberapa kasus yang menyimpang, namun yha sudahlah, tugas kita semua untuk memberikan dakwah, dimulai dari keluarga kita sendiri. Apakah anak-anak kita atau adik/kakak kita sudah berjilbab .........?? jangan-jangan keluarga kita sendiri belum berjilbab alias belum bebas dari budaya jahiliyah .........??

Sebagai muslim jelas perintah Allah SWT - agar para Wanita berjilbab dan itu tertuang dalam Qur'an,
“Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dada mereka dan janganlah menampakkan perhiasan mereka, kecuali yang biasa nampak.” (An-Nuur: 31)
“Wahai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin, “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyanyang.” (Al Ahzab :59).

Dari petikan 2 ayat ini jelas, bahwa wanita memiliki wajib berjilbab TITIK, tidak ada tawar-menawar lagi. Lalu kalau ada yang tanya, mengapa ada muslimah tapi tidak berjilbab ? Maka jawabnya nilailah sendiri, bagaimana ketika ada orang yang ahli ibadah, tapi disisi lain dia ahli maksiat ?? Bisakah anda menilai berapa nilainya ketika berjumpa orang spt ini ?? Jadi kalau ada rekan bertanya, lebih baik yang mana (1) Nutup aurat tapi kelakuannya gak Islami, atau (2) Gak nutup aurat tapi kelakuan Islami atau (3) Gak nutup aurat dan kelakuan gak Islami ........ maka jawabannya adalah :

(1) Nutup aurat tapi kelakuannya gak Islami, maka ini adalah tergolong orang-orang MUNAFIQ / merugi, karena sudah tahu bahwa Islam itu mengajarkan kebaikan, mengajarkan kasih sayang dan mengajarkan umat untuk berpikir, mengajarkan hukum-hukum dan aturan syariat, namun dia tidak melakukan itu. Apakah kejadian hidup itu terjadi begitu saja tanpa ada proses pertanggung jawaban ??? Apakah berjilbab sekedar menggugurkan kewajiban sebagai muslimah, namun kelakuan amburadul ..?? tentu tidak. Jadi sebenarnya ada korelasi positif antara nutup aurat dengan kelakukan yang islami, dan ini harus mampu bisa diwujudkan oleh orang yang mengaku dirinya muslimah sejati, bukan malah sebaliknya. Tentu sebagai muslimah yang sudah berjilbab, seharusnya sudah bisa mengedepankan takwa yang sebenarnya, yaitu menjauhi larangan dan melakukan perintah NYA.

(2) Gak nutup aurat tapi kelakuan Islami, orang itu tergolong orang BODOH, dan dalam Al-baqoroh dikatakan Allah dengan kalimat yang sangat keras dengan istilah 'ASUFAHA'............. yaitu orang2 yang bodoh, tuli atau istilah sekarang idiot. Bagaimana tahu hukum2 islam namun hanya dipakai pada hal-hal yang sesuai dengan keinginan ?? Di Qur'an itu ada larangan mencuri, larangan berdzina, larangan Minum Qomr,...........lalu apa artinya ketika saya mengharamkan mencuri tapi saya melakukan dzina ......?? ini kan namanya kebodohan. Mengambil hukum2 Allah hanya diambil pada bagian yang disukainya menurut hawa nafsunya.

(3) Gak nutup aurat dan kelakuan gak Islami, orang ini tergolong AHLI NAR (ahli neraka) - naudzubilamindzalik. Orang2 spt ini tidak pantas bergaul dengan muslim dan muslimah, orang semacam ini harus dijauhi karena akan mempengaruhi kadar keimanan kita ketika kita bersahabat dengan orang-orang semacam ini. Dalam Qur'an dijelaskan bahwa : "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang, di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya." [Ali Imron:118]

Untuk itu, marilah kita sadar dan tahu bahwa ketika ketika melihat seorang atau sekelompok ahwat (berjilbab), melakukan kesalahan, maka sudah tugas kitalah saling mengingatkan, tugas kitalah untuk menegor, tugas kitalah untuk memberitahu dan itu adalah merupakan perintah Allah SWT dalam ayat terakhir Al-Asr mengatakan : 3. kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasihat menasihati supaya menetapi kesabaran. (QS. 103:3)

Jadi tugas kita sebagai umat Islam, bukan malah menggunjing atau ghibah namun justru kita harus melakukan saling koreksi seperti perintah Allah SWT dalam Qur'an : " Hai orang-orang yang beriman, *jauhilah kebanyakan prasangka buruk, karena sebagian dari prasangka itu dosa*. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang./ (QS. Al-Hujurat: 12)

Untuk itu marilah kita rapatkan barisan, bersatu padu dan tidak berpecah belah karena musuh2 Allah akan sangat senang ketika kita bercerai berai, dan mewujudkan bangunan ukhuwah Islam juga merupakan perintah Allah yang tidak boleh kita tinggalkan dan bunyinya :" "Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepada kamu ketika kamu dahulu (masa jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu daripadanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk." [Ali Imran: 103]

Mudah2an fenomena jilbab artist akan berakhir secepatnya dan tidak merupakan issue destructive bagi pembangunan ukuwah islamiyah kedepan, mudah-mudahan bermanfaat, Subhaanaka-lloohumma wa bihamdika, Asyhadu an-laailaahailla anta, Astaghfiruka wa atuubu ilaika...jazakumullahukhoiron ktz.
Wassalamualaikum wr. wb.

Jumat, 20 Juni 2008

Menikah Wanita yang Pernah Berzina

From: "Dewi Winarto"
To: "Baz"

Assalamu'alaikum wr. Wb.

Pak Baz, Tolong tanya, ada seorang gadis belia yang akan nikah dengan laki laik berumur, mantan (mudah2an sdh jadi mantan)pezina, bagaimana hukumnya?
Bagaimana cara tobatnya?

Karena gadis tsb sangat tak berdaya untuk cari tau apakah calonnya masih kencan dengan para pelacur atau tidak. Bantuan anda mendapat imbalan yang layak dari Alloh
SWT . Amin.

*******************
Jawab :

Waalaikumusalam wr wb,

Kalau tidak keberatan ana bantu mejawab sbb :
1). Kita harus tahu tuntunan agama adalah, jika pezina (pelaku zina) belum
melakukan taubatan nasuha (tobat yang sebenar-benarnya) tobat, maka hak dia
adalah menikahi wanita pezina juga (Kalau laki2). Demikian juga jika wanita,
maka hak nikah dia ada pada pria pezina, bukan pria yang sholeh. Sebab ulama
mengatakan bahwa jodohnya laki2 pezina adalah juga dengan wanita pezina,
bukan dengan wanita sholehah, demikian pula sebaliknya.

2). Masalah menikah dengan pria berumur, rasanya nggak ada masalah, karena
dalam rukun nikah tidak ada persyaratan laki dan wanita harus sama-sama muda
dsb. Namun undang2 perkawinan pemerintah mensyaratkan untuk pria/wanita
minimal usia nikah adalah diatas 17 th. Jadi masalah umur dengan pria
berumur, tidak masalah. Yang jadi masalah adalah si wanita (menurut) anda
belia ...... nah belia ini berapa ?? Jika mau menikah dengan hukum Islam,
maka wanita tidak dibatasi mau umur berapa, bahkan Rasullulah sendiri
menikah Siti Aisyah pada umur 6 th (dibebebara siroh mengatakan umur 9th).
Tapi jika mau menikah dengan hukum agama (melalui KUA) - maka masing2 harus
sudah berumur paling sedikit 17 th.

3). Bagaimana cara tobat ?? dalam Islam cukup sederhana, yaitu melakukan
sholat 2 rokaat, yaitu yang disebut dengan sholat taubat (taubah) dan
berdo'a kepada Allah dengan doa yang sesungguh-sungguhnya doa. Isi doa
adalah meminta ampun atas dosa besar yang telah dijalaninya dan mohon
ditunjukkan kepada jalan lurus - dan ada upaya serius dari pelaku zina untuk
tidak berbuat lagi. Sederhana saja bukan ?

4). Si gadis tidak berdaya apakah calonnya masih suka berzina atau tidak.
Namun tetap ada juga cara-cara yang bisa diupayakan untuk mengetahui,
caranya adalah :
a. Dilihat tabiatnya - melalui info orang lain yang mungkin serumah atau
teman dekatnya.
b. Ditanyakan - apakah sudah rutin sholat tepat waktu (ini penting) krn
biasanya orang yang ahli maksiat, biasanya meskipun sholat namun masih
ogah2an shg dilakukan di akhir waktu, atau bahkan kadang tidak sholat.
c. Apakah sudah mengerjakan sunah2 spt : solat malam, puasa, sholat rowatib
(awal dan akhir sholat fardhu) .........dsb. Ahli maksiat tentu tidak
malakukan hal ini.
d. Mencari tahu melalui sahabat2 lainnya bila ada namun harus
dipertimbangkan mukhrim atau bukan, sebab dlm Islam sangat dilarang ketemuan
laki-perempuan berduaan, kecuali ada mukhrim lain atau orang ketida yang
menemaninya .........
e. Memohon doa kepada Allah melallui sholat istaharoh, apakah dia memang
calon yang diberikan Allah kepada si gadis ?? coba kalau istiharoh jangan
cuma sekali, kalau perlu sebulan penuh tiap hari dilakukan ini agar Allah
meminjamkan mata kepada kita, shg tahu apakah si laki benar2 orang yang
sudah baik atau belum ........

NB : Tapi memang perlu berhati-hati ............. sebab laki2 yang sudah
pernah merasakan zina berganti-ganti pasangan, biasanya kalau memang belum
jadi orang sholeh sekaligus, maka dia masih mudah terjerumus kembali dalam
zina yang baru - dan sudah tidak pandang halal-haram. Dan yang lebih harus
berhati-hati adalah penyakitnya, apakah si laki2 pasti bersih dari penyakit
kelamin ?? walahualam bisowab, semoga bermanfaat ..............

Jika masih ada ganjalan atau masalah silahkan sampaikan, agar kita semua
selalu mendapat bimbingan dari Allah SWT, kami hanya manusia biasa namun
ilmu, tangan dan konsep semua adalah berasal dari Allah ta'ala yang selalu
memberi kita petunjuk kepada jalan yang lurus.

Subhaanaka-lloohumma wa bihamdika, Asyhadu an-laailaahailla anta,
Astaghfiruka wa atuubu ilaika... Wassalamualaikum wr wb

baz

Siwak & Waris

Assalamu'alaikum wr wb

Ustadz yang terhormat, saya mempunyai beberapa pertanyaan yang mengganjal dihati saya ustadz yakni :1. Apakah keutamaan dari bersiwak itu ustadz, dan apakh sama dengan menyikat gigi ?2. Apakah harta warisan peninggalan Ibu, dalam Hukum waris Islam sama dengan harta warisan bapak ?dan apakah warisan yang dibagi sebelum pemilik harta meninggal sama dengan dibagi setelah pemilik harta meninggal ?demikian ustadz beberapa pertanyaan sayawassalamu'alaikum wr wbachmad thaher
*******************************

Bismillahirrohmanirrohim,Assalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh,

Mas Ahmad, terima kasih atas emailnya, tapi ma'af agak terlambat balas karena kesibukan kami. Tidak usah panggil ustads karena kita semua masih saling belajar di forum ini. Mengenai pertanyaan Mas achmad bisa saya jawab dibawah ini :

1). Siwak. Siwak adalah sikat tradisional arab dari batang pohon. Sejarah siwak sendiri sebenarnya sudah lama, oleh itu sudah menjadi kebiasaan penduduk arab jika membersihkan gigi dengan siwak. Di Jaman Rasulullah SAW, maka siwak ini telah dibiasakan oleh Nabi dipakai menyikat gigi, terutama saat mau sholat. Jadi kalau ditanya keutamaan siwak, yha adalah alat untuk membersihkan gigi, sebab jangan sampai saat sholat berjalan, di gigi kita masih menempel makanan yang itu akan sangat mengganggu ke khusukan orang sholat. Siwak mungkin anda sudah tahu bentuknya, spt ranting kecil, namun ketika di gigit, di ujungnya akan jadi serabut spt sikat dan itu memudahkan orang untuk memakainya.

2). Hukum waris. Tentang hukum waris yang anda tanyakan, maka hukumnya sama dengan harta bapak, artinya yang berhak mendapatkan adalah anak-anak dan suami, atau kakek/nenek yang masih hidup. Yang penting si wanita yang meninggal ini punya ada dulu, sebab itu sebagai hijab (penghalang) untuk pembagian waris selanjutnya. Jadi kalau si wanita ini meninggal punya anak, maka si anak ini adalah sebagai keturuan asobah (yang berhak mendapat waris). Cara menghitungnya adalah : bagian ayah (bapak adalah 1/4) kalau masih hidup dan bagian kakek/nenek : 1/6 dan sisanya dibagikan kepada anak dengan proporsi 2:1 antara laki dan perempuan. Tentang pertanyaan anda warisan yang dibagi sebelum pemilik meninggal, maka hal ini belum bisa dikatakan sebagai waris, namun pemberian (hadiah). Sebab pengertian waris dalam Faroid (hukum waris islam) hal itu harus memenuhi syarat ketika si pemilik harta telah meninggal. Dalam kasus harta dibagi-bagi sebelum meninggal oleh pemilik waris, maka tidak berlaku faroid, jadi berapapun yang mau diberikan oleh si pemiliki (ibu misalnya), maka bebas mau diberikan berapapun besarnya kepada siapapun, krn dalam hal yang demikian ini tidak diberlakukan hukum waris. Berbeda ketika ibu telah meninggal, maka pembagiannya adalah sesuai fa'roid. Yang sering terjadi di masyarakat adalah dalam struktur keluarga, ada yang mau dibagi secara faroid (hukum waris islam) dan ada yang ingin dibagi secara nasional (sama rata untuk jenis kelamin dan hubungan keluarga).

Demikian mas ahmad semoga bermanfaat, dan bila ada yang mau menambahkan atau komentar silahkan.jazakumullahukhoiron ktz.Wassalamualaikum wr. wb.

baz

Rabu, 18 Juni 2008

Program Debat di TV

Bismillahirrohmanirrohim,Assalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh,


Sebuah Opini !!!

Opini ini muncul setelah adanya pemberitahuan dari sahabat, bahwa malam ini ada debat antara si 'fulan' dan si 'fulanah'. Progam 'Debat' dan sejenisnya spt ini yang sering mengadakan adalah media TV. Bentuk debat spt ini perlu kehati-hatian semua elemen masyarakat muslim Indonesia, mengapa ? yaitu umat Islam sedang menuju PERANGKAP kaum Zionis dan segala anteknya. Untuk apa ? Yaitu untuk MENGURAS habis energi umat Islam. Dikuras agar umat Islam lupa dengan issue syariat, agar lupa dengan issue pembentukan khilafah, agar lupa saudara kita sedang dibantai di Palestina, Afganistan dan Irak, agar lupa bahwa perjuangan umat Islam perlu pemersatu. Tahukah anda siapa yang menguasai media TV di Ind, siapa dibelakang pemodal besar pertelevisian disini .......?? Hm...............

Jika umat Islam tidak paham dan tidak sadar akan perangkap ini, yha tunggu saja, rudal-rudal musuh Allah sudah mengarah kepada kaum muslimin. Coba anda bayangkan, kenapa yang menjadi bahan (issue) debat adalah HANYA umat muslim ?? kenapa media tidak mengangkat perbedaan dari agama lain misalnya : Antara Katholik & Kristen / antara Kristen Batak & Kristen Jawa / antara Kristen & Protestan / ..... antara Kristen Indonesia dengan Kristen Advent .........dll ??? Mengapa harus muslim, ....................??

Anda tahu di dalam tubuh mereka (kristen), juga banyak khilafiyah (perbedaa), namun mengapa tidak pernah di release dalam bentuk debat baik TV maupun media cetak ....?? kenapa mesti muslim di Indonesia .........?? sikap ke hati-hatian perlu dan waspada, karena nilai kebenaran Islam sedang di exploitasi habis2an oleh musuh-musuh Allah, untuk di PERTONTONKAN kepada siapa lagi, kalau bukan 'Nonis' ...........?? untuk dibidik, di potret, ..........nah seperti itulah umat Islam. Semoga kemengan Islam (disegala medan - termasuk forum debat) bukan atas dasar HAWA NAFSU - namun lebih disebabkan karena KEBENARAN .................. Subhaanaka-lloohumma wa bihamdika, Asyhadu an-laailaahailla anta, Astaghfiruka wa atuubu ilaika....jazakumullahukhoiron ktz.Wassalamualaikum wr. wb.


baz

Senin, 16 Juni 2008

Bilangan Pahala

irwan_POD@yamaha
Subject: Fw: tanya
Assalamualaikum Wr, Wb. Mohon maaf sudah mengganggu waktu ustadz. Saya ada pertanyaan titipan dari teman dekat. Mohon kiranya ustadz bisa menjawabnya disertai dalil2nya. ........yaitu : ingin menanyakan suatu masalah. Misalnya sesuatu yg ghaib atau apa sih istilahnya, kegiatan ibadah yang pahalanya dirahasiakan oleh Allah SWT. Maksudnya banyak orang tdk tahu apabila mereka melakukannya pahalanya sangat berlipat ganda. Pertanyaan sederhana mungkin kenapa dirahasiakan oleh Allah SWT. .Wassalam

*************************
Jawab :

Bismillahirrohmanirrohim,Assalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh,


Mas Irwan terima kasih atas emailnya, menjawab surat anda, maka sebenarnya anda bisa buka di Al-quran yang menerangkan banyak sekali tentang pahala, dan dengan pahala itu Allah SWT akan membalas kehidupan yang lebih baik. Dari penelusuran di Qurana, maka ayat yang menyatakan pahala dari Allah itu ada 114 ayat, beberapa saya copykan dibawah itu, namun tidak ada ayat yang memberikan bilangan pahalanya 10X atau 30X dsb, hanya tersirat dalam firman Allah Pahala yang besar. Nah besarnya berapa itu adalah hak Allah SWT.
Namun kalau mau nyari bilangan pahala, itu adanya di Hadits, bukan Quran. Kalau Hadist sumbernya tentu Rasullulah SAW. Dalam hadist banyak yang menerangkan bilangan pahala, misal : Sholat ditinggikan 27 derat, Sholat di Al-haram/Makkah = 100.000X dan di Masjid Nabi/Nabawi = 10.000X, dsb.......... silahkan buka hadists yang bisa dicari di beberapa kumpulan hadits.
Adapun ayat-ayat yang menerangkan pahala dan balasannya sbb :
35. Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mumin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berPUASA, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan PAHALA yang besar. (QS. 33:35)

6. kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh; maka bagi mereka PAHALA yang tiada putus-putusnya. (QS. 95:6)

20. Sesungguhnya Rabbmu mengetahui bahwasanya kamu berdiri (shalat) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersama kamu. Dan Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa kamu sekali-kali tidak dapat menentukan batas-batas waktu-waktu itu, maka Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Quran. Dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit dan orang-orang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah; dan orang-orang yang lain lagi yang berperang di jalan Allah, maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Quran dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik. Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar PAHALAnya. Dan mohonlah ampunan kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. 73:20)

18. Sesungguhnya orang-orang yang membenarkan (Allah dan Rasul-Nya) baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya akan dilipat gandakan (pembayarannya) kepada mereka; dan bagi mereka PAHALA yang banyak. (QS. 57:18)
36. Sesungguhnya kehidupan dunia hanya permainan dan senda gurau. Dan jika kamu beriman serta bertaqwa, Allah akan memberikan PAHALA kepadamu dan Dia tidak akan meminta harta-hartamu. (QS. 47:36)

Disarankan untuk tidak selalu menghitung atau mencari-cari besaran pahala, takutnya ibadah kita didasarkan bukan pada ke ikhlasan, namun karena didasar ada iming-iming pahala yang sekian kali. Padahal essensi ibadah kepada Allah SWT itu adalah iklas dan biarlah Allah SWT adalah penghitung yang baik atas pahala umatnya. Demikian semoga bermanfaat. Wassalamualaikum wr wb
baz

Tanya mahar Al Qur'an

From: PD MZD&
Subject: [Tauziyah] Tanya mahar Al Qur'an
Assalamu'alaikum wr.wb.

Teman saya sebentar lagi mau menikah... Dia bingung tentang mahar Al Qur'an, kata orang apabila mahar menggunakan Al Qur'an, maka ada tanggung jawab yang besar. Dan juga wajib mengamalkannya (pihak suami)...Benarkah demikian ?

Ada lagi, apabila seorang calon istri meminta maharnya Al Qur'an bolehkah?
Sang calon istri ini bingung mengingat ada sebagian pendapat seperti diatas...Terima kasih sebelumnya...Wassalamu'alaikum wr.wb.

Widi

******************

Jawab :

Bismillahirrohmanirrohim,
Assalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh,


Membantu menjawab pertanyaan anda, maka dapat kami jawab sbb :

Pada prinsipnya bentuk apapun mahar bagi sebuah perkawinan tidak menjadi masalah, bahkan dalam bentuk mengajarkan baca Quranpun kepada si wanita, hal itu menjadi syah. Yang penting rukun dalam nikah yang namanya MAHAR, menjadi wajib disediakan.

Yang menjadi masalah adalah, sekarang ini banyak ketidak tahuan kaum wanita atau mungkin karena urf (kebiasaan) atau latah atau apalah namanya, yaitu jarang yang menentukan mahar itu berupa barang/uang atau hal-hal yang berharga secara ekonomi. Kebanyakan kaum wanita pasrah ketika mereka diberikan mahar hanya berupa Qur'an dan alat sholat. Bukan nilainya yang rendah, namun Quran dan alat sholat ini sudah menjadi kewajiban dasar suami untuk menyediakan ketika sudah ada di rumah tangga. Kecuali suami ahli maksiat, maka mungkin keduannya tidak pernah ada di rumah tsb. Di banyak kasus bahkan sekelas artispun maka dalam hal Mahar ini masih banyak yang belum memahami posisi stratetetis mahar. Ada artis yang pestanya saja bergaya luar negeri, namun sayang mahar yang diberikan adalah berupa Alat Sholat dan Qur'an.

Perlu diketehui bahwa mahar dalam sebuah perkawinan bagi seorang wanita memiliki posisi strategis, yaitu khususnya dalam hal terjadi perceraian, maka mahar ini dalam aturan tertentu tidak bisa diminta kembali oleh suami. Kenapa ? karena mahar itu adalah pemberian, bukan barang yand dititipkan kepada istri. Dikecualikan dalam pernikahan yang pendek, lalu cerai dan dalam masa itu belum sempat digauli, maka mahar bisa dimintakembali dan di sunahkan diberikan sebagiannya kepada istri. Apa jadinya ketika perceraian muncul, lalu harta dibawa semua oleh suami ?? apakah istri yang cerai hanya kebagian alat sholat ?? istri yang demikian adalah istri yang na'as, sebab diawali dengan ketidak tahuan.

Nah dalam perkawinan yang sudah dalam jangka panjang, maka mahar ini menjadi hak penuh wanita, dia tidak akan pernah bisa diminta kembali oleh si laki, krn ini adalah pemberian. Untuk itu perlunya diketehui oleh para ahwat, bahwa mahar menjadi posisi yang strtategis bagi wanita. Baik dalam emergency misalnya : menjadi single parent atau dalam hal keluarga terdesak oleh sesuatu, maka mahar bisa dipakai sebagai cadangan awal untuk menutupi kebutuhan.

Jadi bagi teman anda kalau mampu memberikan mahar yang lebih (secara ekonomi), maka seyogyanya dilakukan demikian saja, dari pada Qur'an & seperangkat alat sholat. Masalah MENGAMALKAN Al-Quran, adalah sudah menjadi tanggung jawab semua muslim dimuka bumi ini, yang mengaku muslim untuk MEMPELAJARI - MENGERTI - MENGAMALKAN - MENGAJARKAN dan MENINGGIKAN DERAJAT QUR'AN. Jadi tidak hanya orang yang mau nikah yang harus mengamalkan Quran, namun semua muslim wajib mengamalkan Quran. Sedang nilai wajib mengajarkan quran, itu lebih disebabkan karana posisi teman anda adalah laki-laki, maka sudah menjadi wajibnya laki2 dalam rumah tangga harus memimpin, termasuk memiliki wajib menjadi guru yang baik bagi seluruh anggota keluarga baik anak dan istri. Jadi kalau teman anda sekarang ini belum fasih Quran, yha sudah saatnya harus belajar pada guru ngaji yang bisa membimbing, sebab dia memiliki kewajiban untuk mendidik seluruh anggota keluarganya. Sebab kelak di hari pengadilan, maka si laki-laki itu akan ditanya tanggung jawab kepemimpinannya dihadapan Allah SWT. Pemimipin yang tidak bisa memberi contoh, sudah tentu balasannya akan sangat pedih .............

Kerusakan akhlak keluarga jaman sekarang ini, lebih banyak terletak pada miskinnya 'Akhlak' yang itu disebabkan karena rapuhnya nilai dan pengetahuan agama kedua pasangan. Yang satu nggak ngerti apa-apa yang satu lagi malas belajar, sehari-hari pasangan ini hanya habis di pekerjaan dan setelah di rumah di depan TV saja. Maka tidak mustahil jika hubungan keduanya menjadi rapuh dan mudah patah, krn memang tidak ada fondasi agama yang kuat. Masih mending ketika salah satunya ikut mailist-mailist Islam, sehingga meskipun di kantor bisa sambil baca tauziyah yang sangat penting bagi modal pembangunan akhlak. Nah ini tidak, waktu hanya habis dipakai untuk hal-hal yang kurang produktif termasuk membangun rohani. Keluarga semacam ini akhirnya akan rapuh, mudah terkena masalah dan jalan keluarnya lebih banyak yang berakhir pada perceraian atau mungkin salah satunya atau kedua-duanya 'serong' ............... nah inilah akibat miskinnya pengetahuan agama bagi calon mempelai.

Lalu pertanyaan, bagaimana menangkal agar kita mendapat pasangan yang baik yang sesuai dengan syariat ,.........?? jawabanya pendek, pilih calon anda yang sesuai dengan apa yang sudah di ajarkan Rasullullah SAW : yaitu pilihnya yang, Rupawan, Keturunan yang baik, Bermateri baik dan atau minimal yang agamanya baik. Gampang memang, namun tidak mudah mencari jarum di tengah tumpukan jerami spt sekarang ini.

Jadi masalah mahar tidak menjadi masalah, apapun bentuknya okey, bahkan sampai mengajarkan baca Qur'an pun boleh, namun yang malah mesti lebih dimantapkan adalah persiapan si suami paska perkawinan, krn dia dituntut untuk mendidik, menafkahi, melindungi, memberikan keturunan yang baik dan mengajak seluaruh keluarga kepada jalan Allah, spt Firman Allah : "Ya ayuhaladzina amanu kum anfusikum wa'ahlikum naro' .........(Hai orang beriman, jauhkan dirimu dan keluargamu dari api neraka) ........... Mudah memang memahami arti ayat tsb, namun sulit dan tidak sedikit orang tua jaman sekarang membiarkan anaknya nongkrong di depan TV, membiarkan anaknya keluyuran malam yang tidak tahu kemana perginya, membiarkan anak tidak belajar ketika malam hari, membiarkan anak tidak mengenal masjid dll persoalan. Orang tua lebih bisa memarahi anaknya yang tidak belajar matematika dari pada anaknya yang tidak membaca Al-Quran. Sungguh ironi orang tua jaman sekarang yang hanya mampu melahirkan, namun tidak mampu mendidik, lalu kapan orang tua akan membawa anak dan keluarganya ke syurga kalau kebiasaan semacam itu menjadi makanan harian ???? Itu yang saya maksud mendidik keluarga itu lebih penting pasca perkawinan dibanding hanya berpikir masalah mahar. Okey sekecil apapun tulisan ini semoga bermanfaat, selamat mempersiapkan jadi bapak/ibu yang baik yang bisa membawa warna muslim kepada seluruh anggota keluarga. Subhaanaka-lloohumma wa bihamdika, Asyhadu an-laailaahailla anta, Astaghfiruka wa atuubu ilaika...jazakumullahukhoiron ktz. Wassalamualaikum wr. wb.


Baz

Kamis, 12 Juni 2008

Tauziyah hari ini - Bagaimana Memilih Teman dalam Islam

Bismillahirrohmanirrohim,Assalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh,

Oleh : Ahmad Nugroho

Berteman atau mencari teman adalalah merupakan kodratiyah dari Allah SWT terhadap ciptaannya yang namanya 'Manusia'. Berteman atau mencari teman adalah salah satu fungsi sosial manusia di muka bumi ini. Tidak satupun manusia bumi ini mampu hidup sendiri dan tanpa teman. Manusia akan cenderung hidup berkelompok dan mencari lingkungan. Oleh karena itu betapa banyak hadists yang menerangkan bahwa perlunya sesama muslim diperbanyak saling melakukan silaturahmi, sebab dengan silaturahmi itu akan memperbanyak risky, memperpanjang umur dan terjadi kekuatan Ukhuwah.

Namun dibalik faedah yang besar tersebut, ternyata tidak sedikit dengan pertemanan itu malah menimbulkan kemudhorotan atau kerusakan yang lebih parah. Hal ini tentu disebabkan karena kita salah dalam memilih teman. Tidak sedikit dengan pertemanan itu seseorang malah terjerumus dalam pergaulan bebas, berjudi, diskotik dan bentuk-bentuk maksiat lainnya. Tidak sedikit justru dengan pertemanan yang salah menimbulkan saling bunuh, saling fitnah, saling caci dan sederetan hubungan negatif lainnya. Tidak sedikit pula rumah tangga yang harus meng-grounded perkawinannya karena salah di dalam memilih suami, yang notabene dulu adalah mantan temannya. Mengapa bisa terjadi demikian ?? jawabannya karena kita SALAH di dalam memilih teman, karena kita tidak memakai rambu-rambu akidah bagaimana memilih teman.

Bagaimana Islam mendidik umatnya dalam memilih teman ?? dibawah ini ada beberapa tip, bagaimana memilih teman yang baik dalam Islam.

1). Pilihlah teman yang baik.
Baik dalam arti latar belakangnya, pendididkannya, agamanya, pandangan hidupnya, kemampuannya dan segudang hal-hal baik lainnya. Teman yang baik akan membawa kepada kehidupan yang lebih baik pula. Tidak sedikit seseorang bisa hidup bahagia bahkan bisa terkenal dan kadang menjadi pemimpin, disebabkan karena memilih teman yang pas dan baik. Tidak sedikit pula orang yang akhirnya menjadi murtad karena salah dalam memilih temannya. Rasulullah bersabda, "Seseorang itu tergantung agama temannya. Maka hendaknya salah seorang dari kalian melihat siapa temannya." (HR. Ahmad dan Tirmidzi).

2). Persahabatan dalam mencintai kepada Allah SWT
Persahabatan yang baik itu jika didasarkan atas kecintaan masing-masing kepada Allah SWT. Jadi persahabatan yang mutualistis itu jika persahatan itu memiliki fikroh (pola pikir dan pandangan) yang sama yaitu fikroh Islam, sebab pertemanan dalam fikroh yang sama ibarat sebuah bangunan yang saling melengkapi. Yang satu jadi jendela, yang satu penutupnya, yang satu jadi atapnya yang satu jadi ubinnya, dll. Rasulullah SAW pernah bersabda : "Sesungguhnya Allah pada Hari Kiamat berseru, 'Di mana orang-orang yang saling mencintai karena keagungan-Ku? Pada hari ini akan Aku lindungi mereka dalam lindungan-Ku, pada hari yang tidak ada perlindungan, kecuali per-lindungan-Ku." (HR. Muslim)

3). Persahabatan dengan eskpresi yang tulus.
Persahabatan itu harus didasarkan kepada dasar saling membutuhkan, bukan bersahabat karena ada kebutuhan. Sehingga jika sudah merasa saling membutuhkan, maka pertemanan itu akan tulus, rilek, tidak tertekan, saling mengisi dan simbiosis mutualistik dengan sendirinya, akhirnya akan memunculkan, murah senyum, penuh perhatian, tidak ambisi, tidak memaksakan kehendak, bermuka manis dan saling tegur sapa. Persahabatan yang tidak diekspresikan dengan tulus, maka kadang bisa menyebabkan salah satunya memutuskan silaturahmi, membenci dan saling olok atau bahkan kalau ada yang tega melakukan teror. Dalam ranah ini Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda, "Jangan sepelekan kebaikan sekecil apapun, meski hanya dengan menjum-pai saudaramu dengan wajah berseri-seri." (HR. Muslim dan Tirmidzi).

4). Saling memberikan Nasehat,
Pertemanan yang baik adalah saling memberi nasehat, seperti apa yang sudah difirmankan Allah SWT dan surat Al-Asr "watawa soubilhaq, watawa soubilsobr'. dan prinsip menasehatai ini adalah dalam rangka menolong teman, adanya keinginan untuk menunjukkan dan memberi kebaikan, menjelaskan kebenaran dan tidak menipu serta berbasa-basi. Misal seseorang ahwat yang karena sifat pekerjaannya, maka terpaksa ia harus kerja lembur setiap malam, pulang larut malam, namun ketika dari nilai syariah dipandang ini bisa menimbulkan fitnah dan berbahaya bagi dirinya, maka nasehat semacam ini perlu diberikan agar ia berpikir ulang atas kebiasaannya tersebut. Teman yang nilai persahabatannya jujur, tentu tidak akan marah jika yang satu telah memberikan nasehat, sehingga tidak perlu ada ketersinggunggan atau marah ketika yang satu memberikan nasehat. Sebaliknya jika sebagai sahabat malah mendiamkan kebiaan tersebut, maka bisa dimungkinkan kita tergolong orang-orang yang dzalim.

5). Sabar dan berbaik sangka
Teman yang baik tentu ia akan menyikapi nilai persahabatan dengan sabar, ia akan menolong apa yang dibutukan temannya dengan sabar dan baik, bukan malah sebalikya kita jaga jarak, berprasangka negatif, dicibir, dll. Ketika kita melihat sikap sahabat kita kurang mengena, maka kita harus hadapi dengan lapang dada dan sabar, serta berbaik sangka (huznudzoh). Bgaimanapun manusia sudah wajar ketika dijumpai adanya kekurangan, baik itu phisik, kebiasaan, cara pandang, dll.Rasulullah pernah mangajarkan kepada kita bagaimana berdoa :"Dan lucutilah kedengkian dalam hati- ku." (HR. Abu Daud, Al-Albani berkata 'shahih'). Ini mengisyaratkan bahwa kita diminta untuk selalu berpikir positif dan berbaik sangka dalam hubungan pertemanan.

6). Manjaga Rahasia
TEman yang baik tentu harus bisa menjaga terhadap rahasia sahabatnya, teman yang sejati selalu akan amanah apa-apa yang pernah kita tahu dari sahabat kita, termasuk mungkin aib dan hal-hal lain yang akan menimbulkan fitnah ketika hal itu dibeberkan kepada umum. Rasulullah pernah mencontohkan dalam kehidupan beliau : Annas Radhiallaahu anhu berkata, "Nabi Shalallaahu alaihi wasalam merahasiakan kepadaku suatu rahasia. Saya tidak menceritakan tentang rahasia itu kepada seorang pun setelah beliau (wafat). Ummu Sulaim pernah menanyakannya, tetapi aku tidak memberitahukannya." (HR. Al-Bukhari).Jadi perteman atau persahabatan dalam Islam itu harus memiliki syarat dan dasar yang jelas yaitu adanya kesemaan fikroh dan atas dasar kecintaan kepada Allah SWT. Diharapkan dengan adanya landasan yang kuat spt ini, maka persahabatan akan langgeng, bukan pertemanan yang karena hanya urusan duniawiyah semata, misalnya pertemanan karena ada bisnis, atau pertemanan karena ada proyek, dll. Dalam bentuk pertemanan yang seperti ini biasanya tidak langgeng dan bukan merupakan pertemanan sejati, sebab mereka ada karena ada sesuatunya. Allah berfirman, dalam Qur'an yang artinya, "Teman-teman akrab pada hari itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertakwa." (QS. Az-Zukhruf: 67) - Walahualambisowab

Semoga bermanfaat Subhaanaka-lloohumma wa bihamdika, Asyhadu an-laailaahailla anta, Astaghfiruka wa atuubu ilaika...jazakumullahukhoiron ktz.Wassalamualaikum wr. wb.

*************************************
Mau belajar Al-Islam dan berita2 sekitar dunia Islam ?? silahkan klik disini : tauziyah-subscribe@yahoogroups.com Atau mau melihat artikel sebelumnya silahkan kunjungi web-site kami : http://www.tauziyah.com/

Senin, 09 Juni 2008

Tauziyah hari ini - "Mahar Itu Seyogyanya Harta"

Bismillahirrohmanirrohim,Assalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh,

Oleh : Ahmad Nugroho (baz)

"Mahar Itu Seyogyanya Harta"

Tauziyah hari ini akan mengetengahkan "Mahar itu seyogyanya Harta". Dalam pengertian umum dan khusus, mahar itu adalah mas kawin, yaitu sejumlah pemberian yang diberikan laki-laki yang akan meminang seorang wanita calon istrinya. Secara syariat, hukum mahar wajib, sehingga ketika mahar tidak ada atau tidak diberikan maka pernikahan bisa terancam gagal atau tidak syah.
Jadi mahar dalam nikah itu menjadi rukun yang harus dipenuhi. Literatur Quran banyak sekali ayat-ayat yang membahas masalah mahar ini, paling tidak ada sekitar 6 ayat dalam Al-Quran yang membahas masalah mahar. Diantaranya :
11. Dan jika seseorang dari isteri-isterimu lari kepada orang kafir, lalu kamu mengalahkan mereka maka bayarkanlah kepada orang-orang yang lari isterinya itu MAHAR sebanyak yang telah mereka bayar. Dan bertaqwalah kepada Allah Yang kepada-Nya kamu beriman. (QS. 60:11)
Juga ada ayat lain :
236. Tidak ada kewajiban membayar (MAHAR) atas kamu, jika kamu menceraikan isteri-isterimu sebelum kamu bercampur dengan mereka dan sebelum kamu menentukan MAHARnya. Dan hendaklah kamu berikan suatu mutah (pemberian) kepada mereka. Orang yang mampu menurut kemampuannya dan orang yang miskin menurut kemampuannya (pula), yaitu pemberian menurut yang patut. Yang demikian itu merupakan ketentuan bagi orang-orang yang berbuat kebajikan. (QS. 2:236)
dan satu lagi yang lebih dekat, yaitu :
Berikanlah mahar kepada wanita yang kamu nikahi sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. (QS An-Nisa': 4)
Jadi jelas bahwa mahar adalah sesuatu yang diberikan kepada istri yang dipinang dengan penuh keralaan, dan ukurannya adalah dibayar. Beberapa tafsir pengertian dibayar ini adalah sesuatu yang berharga, berujud dan bisa dimanfaatkan. Bahkan beberapa ulama dalam mahzab tertentu ada yang mematok besarnya mahar minimal 3 dirham dan ada yang mengatakan 2 dirham.
Dari sini jelas bahwa mahar itu SEBAIKNYA adalah yang berujud yang bisa dimanfaatkan. Namun fenomena yang muncul belakangan ini menjadi lucu ketika ada berita seorang artis yang nikah dengan artis lainnya, dan maharnya adalah "Seperangkat alat sholat', padahal perkawinannya saja menghabiskan biaya milyaran karena biasanya mereka menginginkan ada nuansa tertentu dalam perkawinan, ada yang menginginkan nikah di dalam laut, nikah di pesawat, nikah dengan suasan Maroko, dan segudang pesta nikah yang sangat boros.
Tapi biaya yang besar atas pernikahan tsb sangat tidak sebanding dengan nilai mahar yang diberikan si laki2 kepada calon istrinya, padahal mahar itu adalah harta yang diberikan kepada istri yang memiliki perlakuan khusus, yaitu tidak boleh ditarik kembali ketika suami sudah menggauli dan bisa diminta kembali ketika suami belum menggauli, yaitu dalam hal terjadi perceraian. Karena memiliki nilau yang strategis, maka seyogyanya para ahwat jika dirasa calon suami mampu, maka janganlah mahar yang diminta berupa Al-Quran dan alat sholat, namun mintalah harta sekemampuan suami yang itu bisa anti gunakan untuk ibadah ataupun yang lebih produktif.
Dibeberapa hadist memang diterangkan, dalam keadaan khusus sang mempelai laki-laki jika dirasa kurang mampu dalam segi harta, maka diperbolehkan maharnya adalah berupa doa atau mengajari ngaji kepada istrinya. Dalam riwayat lain disebutkan bahwa nabi memerintakan untuk mengajari istri membaca Al-Qur'an. Dan dalam riwayat Abu Hurairah disebutkan bahwa jumlah ayat yang diajarkannya itu sekitar 20-an ayat. "Ajarilah istrimu itu Al-Qur'an."
Bila menilik hadits di atas, maka dibolehkan mahar itu berbentuk sesuatu yang memiliki manfaat dan faedah. Seperti ilmu yang diajarkan, atau keislaman yaitu masukknya suami ke dalam Islam, bacaan Al-Qur'an dan sejenisnya. Karena mahar itu hak istri, bila dia rela menerima hal itu, maka cukuplah hal itu menjadi mahar.
Namun kalau sekiranya calon suami mampu, maka seyogyanya mahar itu adalah sesuatu yang bermanfaat dan yang mungkin memiliki ekonomis yang baik. Kalau ditanya apakah mahar boleh meminta disekolahkan lagi, misal : S1, S2 atau sejenisnya, maka hal itu syah-syah saja jika memang itu menjadi keridhoan kedua belah pihak. Tetapi ketika anti mendapatkan calon suami yang kurang mampu maka jangan dipaksakan untuk meminta mahar yang tidak mungkin bisa disediakan oleh mempelai laki-laki, hal itu menjadi dilarang ketika sesuatu yang tidak ada namun harus di ada-adakan. Diriwayatkan dari Sahal bin Saad bahwa ada seorang wanita datang kepada Rasulullah SAW minta dinikahkan. Namun laki-laki yang akan menikahinya tidak memiliki harta apa-apa. Rasulullah SAW bertanya,"Apakah kamumemiliki sesuatu yang bisa kamu jadikan mahar untuknya?." Orang itu menjawab,"Saya hanya punya satu sarung ini saja." Nabi berkata, bila kamu berikan sarungmu itu kamu tidak punya sarung lagi." Berikan sesuatu walaupun hanya cincin dari besi." Orang itu menjawab lagi. "Saya benar-benar tidak punya apa-apa." Maka Nabi berkata,"Apakah kamu hafal barang sesuatu dari ayat Al-Qur'an?." "Ya, saya hafal surat anu, anu dan anu." Nabi bersabda,"Aku telah nikahkan kamu dengan apa yang kamu hafal dari Al-Qur'an." (HR Bukhari dan Muslim).
Demikian pesan hari ini semoga bermanfaat, Wallahu a'lam bish-shawab, Subhaanaka-lloohumma wa bihamdika, Asyhaduan-laailaahailla anta, Astaghfiruka wa atuubu ilaika...jazakumullahukhoiron ktz.Wassalamualaikum wr. wb.

Ahmad Nugroho (baz)

Jumat, 06 Juni 2008

Nasib Ahmadiyah harus BERAKHIR !!!!

Bismillahirrohmanirrohim, Assalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh,

Oleh : Ahmad Nugroho (baz)

Kita tentu sudah mengenal siapa, apa dan bagaimana Ahmadiyah. Ahmadiyah adalah sebuah aliran yang MENGAKU pemeluk Islam, namun khaidahnya menyimpang dari kaidah Islamiyah - sehingga MUI dengan terpaksa mengeluarkan fatwa sesat sejak 1980. Penyimpangannya cukup membuat gerah kaum muslim, dimana Ahmadiyah memiliki kitab suci sendiri yang dinamakan TADZKIROH dan mengakui bahwa nabi terakhir dan pembawa risalah Islam bukan Nabi Muhamad, namun Mirza Ghulham Ahmad yang berasal dari Lahore, India. Padahal jika dilihat isi kitabnya, maka Tadzkiroh itu adalah kitab suci Al-quran dengan diubah ayatnya disana-sini sehingga beberapa ayat menyebutkan bahwa nabi terakhir yang akan membawa risalah Islam akan lahir di India yang bernama ahmad. Kemudian dalam tatanan masyarakat aliran ini mengaku Islam dan telah berhasil menyesatkan ribuan muslim.

Kekonyolan kaum ahmadiyah inilah yang akhirnya menyulut kemarahan kaum muslimin di seluruh dunia, dan akhirnya dibeberapa negara aliran Ahmadiyah ini di larang, termasuk di India sendiri dan beberapa negara seperti pakistan, Ingris, dll.

Celakanya di Indonesia aliran ini seolah-olah sengaja dibiarkan oleh Pemerintah dan seolah-olah dipelihara untuk pelor-pelor politik saat-saat menjelang pemilu karena dianggap punya massa, padahal kita tahu bahwa pemeluk Ahmadiyah ini hanya puluhan ribu saja dari seluruh penduduk Indonesia yang jutaan dan mayoritas Islam. Fatwa sesat MUI sejak 1980 tidak membuat Pemerintah segera tanggap dan mengevaluasi keberadaan Ahmadiyah hingga awal April 2008 ini. Jika dihitung waktu maka sudah lebih dari 27 tahun MUI memfatwa sesat, namun sampai sekarang masih dibiarkan saja dan ada konotasi dipelihara. Lalu diambilah kesepakatan 15 Januari lalu antara Ahmadiyah dengan Bakor Pakem yang isinya untuk mentaati 12 butir kesepakatan. Setelah 3 bulan dipantau Bakor Pakem, Ahmadiyah ternyata tidak menjalankan 12 butir kesepakatan secara konsisten. Ahmadiyah ternyata masih mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi terakhir. Surat Keputusan Bersama (SKB) Jaksa Agung, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri saat ini tengah digodok dan secepatnya akan segera dikeluarkan.

Maka belakangan ini muncul protes keras thd Ahmadiyah dan rencana akan digalang apel siaga guna membubarkan gerakan ahmadiyah yang disinyalir dibackingi oleh asing tsb. Beberapa kejadian pernah terjadi yaitu buntut kekesalan ini adalah diambilnya tindakan-tindakan kekerasan oleh sebagian masyarakat dengan membakar asset Ahmadiyah di beberapa wilayah pada akhir 2007 lalu. Th 2006 pun di parung kampus ahmadiyah juga pernah di serbu massa. Dari tindakan masyarakat ini jika dilihat dari kacamata "Etika beragama" memang bisa dibenarkan karena ahmadiyah telah mendompleng nama besar Islam. Akan berbeda persoalan jika mereka membuat agama baru dan mengaku-aku Islam. Tindakan masyarakat, boleh dibilang bisa dibenarkan karena membela keyakinan yang haq. Membela suatu DIEN yang benar. Dan selidik punya selidik dari sejarah, ternyata memang ahmadiyah adalah aliran yang dibentuk dan di biayai oleh kaum neo-liberalist untuk memecah kekuatan Islam di timur tengah dan asia selatan - karena daerah itu sudah sejak lama menjadi incaran kaum barat akan kekayaan minyaknya dan juga kekuatan Islamnya. Jika kaum muslim berpecah belah, maka mereka akan dengan gampang menguasai kekayaan alamnya dan melemahkan kekuatan Islam di dunia. Nah aliran itu, ternyata merembes ke Indonesia.

Celakanya ditengah kegalauan masyarakat muslim selama 28 tahun itu, pemerintah tidak merespon dengan baik, sehingga tindakan2 anarkhi muncul dan beberapa LSM dan kaum yang mengatas namakan "Kebebasan & Toleransi Beragama" sengaja membelokkan dengan menuding MUI sebagai penyebabnya. Mereka menuding dan menyalakan fatwa MUI itu sebagai penyebabnya, maka timbullah kekerasan atas ahmadiyah. MUI dituding sebagai penyebab, padahal yang bermasalah itu adalah Ahmadiyahnya bukan MUI. Lalu kita umat Islam melihat, mengapa kaum Non Islam ikut2an dalam mempertahankan Ahmadiyah ???
Inilah untuk yang kesekian kalinya kaum yang mengatas nama "kebebasan beragama' terlibat dalam urusan agama lain yang katanya kita di Indonesia ini harus toleransi. Beberapa kaum nasrani bahkan pernah di akhir 2007 berbondong2 ke Kejaksaan tinggi Jaksel untuk mengusulkan bahwa Ahmadiyah jangan dihapuskan - ahmadiyah harus diberi kebebasan atas nama HAM, dsb, dsb. Ada kepentingan apa ???

Sudah barang tentu kami warga muslim yang jelas-jelas merasa teraniaya dan terdzolimi dengan dipalsukannya kitab suci kami Al-quran dan di lecehkannya nabi kami Muhamad SAW, maka dengan tegas kami meminta pemerintah dengan tegas : MELARANG ALIRAN AHMADIYAH di Indonesia. Segera TUTUP dan BUBARKAN Ahmadiyah .................. Alasan bagi kaum muslim jelas, dan Ilustrasinya : "Jika saya bekerja di suatu perusahaan dengan Ijazah palsu, bagaimana jika perusahaan tersebut akhirnya mengadukan saya ke Polisi, tentu buntutnya saya di Tangkap dan Di penjara ......................... lalu bagaimana kalau ada suatu aliran yang memalsukan kitab suci yang sudah 1450th ada di bumi, dan diyakini 2,5 milyard Muslim sedunia, kemudian umat Islam mengadukan ke Pemerintah .............????? Apakah pemerintah diam, ??? apakah Polisi akan membiarkan saja ??? tentu tidak, untuk itu kita dukung keputusan Bakor Pakem yang menyatakan sesat ahmadiyah ini, dan kita tuntut Presiden agar segera membuat Kepres untuk pembubaran ahmadiyah.

Yang kedua adalah, kami menghimbau kaum yang mengatas namakan "Kebebasan Beragama" untuk tidak ikut-ikutan dan nimbrung dalam urusan pemalsuan kitab suci. Kami mengerti apa, bagaimana dan seperti apa kitab suci kami Al-Quran, sehingga kamilah yang tahu persis siapa-siapa yang memalsukan dan mencoba menyesatkan kami. Anda tidak tidak ada haq untuk ikut bicara atas Dien (Agama) yang Haq yaitu Al-Islam karena keyakinan kalian berbeda. Jika kalian tetap saja ikut dalam memperjuangan keberadaan ahmadiyah, maka kami boleh menyimpulkan, bahwa semua persoalan ahmadiyah dan segala pelecehan terhadap DIEN kami, kalianlah dalangnya. Untuk itu hentikan segala bentuk dukung-mendukung dan berteriak atas nama HAM atau kebebasan beragama. Manusia di negeri ini bebas mau memilih agama apa saja bagi dirinya sendiri, tanpa dan tidak ada paksaan, namun jangan membuat agama diatas agama orang lain, sebab itu tergolong penistaan !!!!!

Jadi jelas bagi kami kaum muslim, semua prosedur baik : Pengaduan, Keberatan, Dialog, Himbauan, Dll sudah kami lakukan...........artinya semua prosedur sudah kami lampaui, maka jangan salahkan kami jika nantinya kami jadi resah dan gelisah jika Pemerintah tidak segera MELARANG AHMADIYAH di INDONESIA .............. statement kami jelas : "TUTUP - BUBARKAN dan LARANG" Ahmadiyah dan bentuk-bentuk aliran sesat yang lain ...............

Jazklhkhoir. Wassalamualaikum wr wb.

Ahmad Nugroho

Harumnya "Perjuangan FPI"

Bismillahirrohmanirrohim,Assalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh,


Sudah sepantasnya kita umat Islam melakukan pembelaan terhadap FPI, karena perjuangan FPI di monas itu adalah perjuangan yang haq dan berjuang untuk dien (agama) yang benar yaitu Islam. Apa yang di perkarakan FPI di Monas adalah masih diusungnya paham Ahmadiyah dalam demo dan pawai AKK-BB. Seperti kita tahu semua bahwa Ahmadiyah adalah aliran yang menyimpang dan aliran yang mencoba mengobok-obok dien Islam. Aliran yang ingin menungganggi agama yang telah diannut oleh 2,5 milliar manusia di muka bumi. Dan sekarang keberadaannya akan dihapuskan oleh pemerintah, namun AKK-BB melakukan pembelaan dengan kedok kebebasan beragama dan berkeyakinan. Padahal siapa dibelakang AKK-BB ini adalah zionist dan Amerika yang sedang membuat grand strategi melemahkan kekuatan Islam. Kita harus bisa berjuang di jalan yang haq. Bukankah kasus monas AKK-BB yang memulai, bukan FPI yang memulai.

Kasus monas adalah sebenarnya asapnya saja, namun apinya masih belum tersentuh. Pada hal yang lebih membahayakan itu adalah apinya. Asap tentu akan hilang ketika api sudah dipadamkan. Jadi selama ahmadiyah belum dibubarkan maka kasus serupa akan berpotensi selalu muncul dimanapun dan kapanpun. Apa artinya polri menanggkap anggota FPI, kalau masalah substansinya yaitu Ahmadiyah tidak segera di bubarkan. Jadi Polri juga harus bertindak adil dan proporsional.

Seluruh umat Islam dan seluruh ormas Islam sudah seyogyanya, bersatu padu, bahu-membahu melakukan pembelaan terhadap FPI. FPI hanya melakukan pembelaan sedang AKK-BB lah yang melakukan provokasi memancing amarah pihak lain. Jadi kalau ada wacana pembubaran ormas, maka yang wajib dan layak dibubarkan adalah AKK-BB dan AHMADIYAH bukan FPI. Jika ada umat Islam yang tidak sepaham dengan perjuangan FPI bahkan mencaci maki atau mengolok-olok perjuangan FPI di monas kemarin, maka hati-hati, anda bisa digolongkan oleh Allah SWT dengan apa yang sering disebut dengan nama : 'Al-Munafikun'............... yaitu orang-orang yang MUNAFIK, yaitu orang yang kalau ditanya dia bilang Islam, namun apa yang ada dihatinya bertentangan dengan apa yang dia ucapkan.

Dan jika FPI mau dibubarkan karena dituduh melakukan kekerasan, maka bubarkan saja semua ormas yang ada di masyarakat ini baik itu Pam-pam Swakarsa, Ormas yang sering Membuat keributan, termasuk instansi resmi pemerintah yaitu dari Polri, Satpol PP, dll yang juga sering melakukan tindak kekerasan. Coba lihat saja apa yang terjadi dengan represi mahasiswa dalam penolakan BBM .....?? Apa yang sering terjadi ketika Satpol PP melakukan penggusuran.............. apakah itu bukan kekerasan oleh penegak hukum kepada rakyatnya. Jadi kalau dibubarkan, bubarkan saja seluruh elemen yang di indikasi melakukan kekerasan.

Jadi mari kita sikapi perjuangan FPI ini dengan penuh kewajaran, kita bela hak-hak FPI dalam menegakkan perjuangan, dan kita dukung materiil maupun moril dalam mereka membela dien Allah ini. Mari kita ikuti perkembangan dan waspadai hegemoni Yahudi dan Amerika ada di sekitar kita. Selamat berjuang FPI................Allah hu Akbar...............!!!! jazakumullahukhoiron ktz.Wassalamualaikum wr. wb.

Baz